Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS dalam rangka Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama Atas Ranperda Kabupaten HSS Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Utama Gedung DPRD HSS, Selasa (13/06/2023).
Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi diikuti oleh Wakil Ketua I H Kartoyo dan Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi dan dihadiri para Anggota DPRD Kab. HSS, para Asisten dan Staff Ahli serta Para Kepala OPD dan Camat.
Rapat Paripurna kali ini berisikan antara lain Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Dengan Pihak Eksekutif beberapa waktu yang lalu, yang langsung disampaikan oleh H Husnan S,Ag yang mengatakan bahwa ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ta 2022 dapat terima dan disepakati sesuai dengan draf yang disampaikan pihak eksekutif dan masukan-masukan dalam rapat-rapat komisi agar bisa ditindaklanjuti sesuai kesepakatan dan ketentuan berlaku.
Pada Rapat Paripurna ini juga, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta 2022 tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Bupati HSS H Achmad Fikry selaku pimpinan eksekutif menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rapat Gabungan Komisi sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi sehingga telah ditetapkan menjadi peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah kami ajukan.
Bupati HSS juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya dan selanjutnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun anggaran 2022 ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah. Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu pula Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kab HSS yang selama 10 tahun bersama saya membangun HSS terlepas dari kelebihan dan kekurangan, apabila ada keberhasilan dan penghargaan merupakan hasil kerja keras kita semua.
Kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD saya ucapkan salam hormat dan terima kasih atas kebersamaan kita selama 10 tahun, karena ini merupakan periode terakhir kami selaku Bupati HSS mengucapkan permohonan maaf apabila selama kita bersama ada hal yang kurang berkenan.
Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kab HSS tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati HSS dengan Pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Kab HSS, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kab HSS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tingkat I dalam rangka “Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 1 (satu) Buah Ranperda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)” , bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantai II, Senin (05/06/2023).
Pada rapat tersebut, Sekda Kab HSS menyimak dan mendengarkan penyampaian pandangan umum dari 6 fraksi diantaranya PKS, Nasdem, PKB, PDIP, Golkar dan Gerindra Pan. Masing – masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah disampaikan oleh Bupati HSS dalam rapat paripurna sebelumnya.
Pada umumnya masing – masing fraksi mendukung dan menyambut baik Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah disampaikan, dimana perkembangan Teknologi dan Informasi dalam masyarakat memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan Aparatur Negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan harapan sistem tersebut dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik serta memberikan efesiensi biaya dan waktu sesuai dengan yang diharapkan.
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Acmad Fikry, M.AP menghadiri sidang paripurna DPRD HSS mengenai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Rabu (31/05/2023).
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Kartoyo dengan turut dihadiri oleh Sekda Drs. Muhammad Noor, M.AP dan pimpinan OPD.
“kita akan gunakan media informasi yang berkembang untuk dimanfaatkan dalam pelayanan pemerintahan, nanti Ranperda ini akan dibahas bersama-sama oleh rekan-rekan anggota DPRD” kata Bupati Achmad Fikry.
Selain penyampaian Ranperda tentang penyelenggaraan SPBE, rapat paripurna hari ini juga dilanjutkan dengan agenda pembicaraan tingkat II berupa Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini disahkan menjadi Perda. Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Perda diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan investasi di Kab. HSS.
“semangatnya adalah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat atau mereka yang memiliki usaha, dengan memanfaatkan secara optimal Mall Pelayanan Publik kita, jadi nanti tidak kesana kemari cukup satu pelayanan sudah terlayani masyarakat” kata Bupati ketika diwawancarai awak media.
Ditambahkan bupati bahwa dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda maka tugas selanjutnya adalah menginformasikan kepada masyarakat tentang bagaimana mekaniseme agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi.
Pada rapat tersebut, masing – masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Bupati HSS dalam rapat paripurna sebelumnya.
Pada umumnya masing – masing fraksi dapat menerima pertanggungjawaban yang telah disampaikan, dengan disertai beberapa pertanyaan dan tanggapan yang diajukan kepada Pemerintah Daerah. Masing – masing fraksi juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas diperolehnya kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya dari BPK RI, sekaligus berharap kedepan hal itu dapat terus dipertahankan. Selain itu, sebagian fraksi juga mengomentari terkait adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang dianggap cukup besar.
Setelah masing – masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya, maka sidang diskor untuk memberikan waktu bagi pihak eksekutif untuk menyusun jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi tersebut.
Setelah selesai rapat, Wabup HSS menyampaikan syukur karena hari ini telah dilaksanakan pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD yang telah diselenggarakan Pemerintah Daerah.
“banyak tadi dari fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, ada yang memberikan saran, ada yang memberikan tanggapan dan juga harapan bahan juga menyampaikan ktirik dan tentu ini menjadi sesuatu yang penting bagi kami Pemerintah Daerah untuk menyikapinya” ungkap Wabup.
“kami sangat serius menanggapi apa yang mereka sampaikan dan Insya Allah ini menjadi catatan penting bagi kami dan nanti akan kami coba pelajari dimasing-masing organisasi perangkat daerah untuk kami berikan jawaban pada waktunya nanti” tambah Wabup.
Wabup HSS juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah mengagendakan proses ini terus berjalan dan berharap mudah-mudahan ini nanti selesai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (15/05/23).
Rapat paripurna tersebut beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Kartoyo, anggota DRPD Kab. HSS, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kab. HSS
Bupati HSS mengatakan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah guna menyampaikan laporan keuangan Pemrintah Daerah 6 (enam) bulan setelah APBD berakhir dengan catatan setelah selesai pemeriksaan oleh BPKRI.
Bupati juga mangatakan untuk wilayah Kalsel, Kab HSS merupakan yang pertama kali menyampaikan kepada BPKRI pada tanggal 8 mei 2023 kemeren. “Alhamdulillah WTP bisa kita pertahankan untuk ke 10 kali nya dengan capaian paling tinggi yaitu sekitar 98% setiap tahun, dimana kita katakan bahwa WTP bukan akhir segalanya karna pasti akan ada koreksi yang perlu diperbaiki dalam rentan waktu 60 hari yang mana sekarang masih berjalan” tambahnya.
Bupati HSS berharap akan selalu terjalin kerjasama antara pihak Eksekutif dan pihak Legeslatif sehingga hal ini akan menjadi pondasi yang sangan kuat untuk kedepannya agar Kab HSS bisa terus maju.
“dibalik pencapaian WTP harus ada korelasi yang positif, kesejahteraan masyarakat meningkat, kemiskinan menurun, dll. Buat apa WTP naik, WTP bagus tetapi kemiskinan tarus naik, semua itu tidak akan cantik. Olehkarnanyanya perlu adanya korelasi yang terus meningkat”, ungkap Bupati HSS.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, Rabu (26/04/2023). Rapat paripurna tersebut beragendakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kab HSS menyampaikan jawaban dan penjelasan atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh fraksi – fraksi pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu sebelumnya.
Sekda Kab HSS berharap jawaban yang sudah di sampaikan bisa lebih memberikan referensi terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaranaan Kesehatan. “ ada banyak hal yang harus kami perhatikan terkait dengan saran dan kritik untuk kemudian nantinya OPD terkait dalam pembahasan berikutnya bisa membahas ini dengan lebih detail”, ungkapnya.
Sekda Kab HSS juga menjelaskan bahwa Perda tersebut akan menjadi komitmen Pemerintah Derah untuk terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik serta menjadi payung hukum bagi masyarakat, sehingga dengan adanya Perda tersebut pelayanan Kesehatan bisa lebih terkontrol dan bisa di awasi oleh kawan-kawan DPRD.
Terakhir Sekda Kab HS juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terhadap Ranperda yang diajukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HSS Tahun 2022, Senin (17/4/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H. Muhammad Kusasi. Rapat ini juga dihadiri Bupati HSS H. Achmad Fikry, Unsur Forkopimda HSS, Sekda HSS H. M Noor dan para kepala OPD.
Dalam pembacaan rekomendasi DPRD yang dibacakan oleh M Lutfiajadi diantaranya dijelaskan capaian misi pembangunan Kab. HSS Tahun 2022 dengan misinya mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. Pada point ini DPRD merekomendasikan perlunya penajaman prioritas pada semua sector/bidang yang berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan.
Berkaitan dengan perwujudan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal. DPRD merekomendasikan sangat perlunya penajaman kebijakan untuk mengatasi pengangguran, khususnya membangun sector unggulan seperti sector pertanian, kehutanan dan perikanan.
Selanjutnya dalam misi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik dan sosial yang menunjang sektor perekonomian. DPRD meminta agar kinerja dalam bidang untuk terus dipertahankan.
Sementara itu Bupati HSS H. Achmad Fikry dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk selanjutnya rekomendasi itu akan dipelajari bersama dengan semua OPD.
“dari catatan tadi ada beberapa target yang harus kita pacu, namun karena target ini disusunnya dari lima tahun yang lalu pada situasi dan kondisi yang normal pas ditengahnya ada pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap ekonomi global sehingga kita juga terdampak” ucap bupati.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga menjadi salah satu rekomendasi DPRD, Bupati menyatakan akan mendorong titik-titik yang berpotensi dalam sumber pendapatan. PAD ini kata bupati sangat penting agar pemerintah daerah tidak tergantung terlau besar dengan trasnfer pemerintah pusat.
“tapi ini dengan catatan agar pajak atau retribusi itu tidak memberatkan masyarakat, kita akan buat terobosan-terobosan untuk ini” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Kamis (30/03). Bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS, rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, SAP, MM.
Ranperda ini disampaikan oleh Bupati HSS, Drs. H. Achmad Fikry, M.AP selaku pihak eksekutif. Disampaikan bahwa kesehatan merupakan suatu unsur penting bagi manusia agar bisa menjalankan kehidupannya dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta suatu modal utama bagi suatu negara agar dapat melaksanakan pembangunan.
Sebagai wujud dari pelaksanaan ketentuan Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 telah diterbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan, diantaranya adalah UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang telah ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No. 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, guna menindaklanjuti ketentuan tersebut maka Pemkab menerapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagai acuan dalam penyusunan pembangunan kesehatan. Dimulai di tingkat perencanaan, penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia kesehatan, pengawasan, perizinan dan evaluasi. Substansi materi Perda tersebut mengacu pada substansi materi sistem kesehatan nasional.
“Peraturan daerah dimaksudkan sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan kesehatan daerah, subsistem tersebut hanya diatur garis besarnya sedangkan ketentuan lebih detail diatur dalam Peraturan Bupati,” jelas Bupati.
Ditambahkan juga, bahwa berdasarkan hal tersebut untuk memberikan landasan dan pedoman penyelenggaraan kesehatan dimaksud, Pemkab HSS mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Selain itu Ranperda dimaksudkan agar terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk swasta secara sinergis.
Wakil Ketua II DPRD dalam wawancaranya mengatakan dirinya mewakili DPRD selaku Wakil Rakyat mengaku sangat gembira karena adanya perhatian yang luar biasa dari pemerintah terkait masalah kesehatan.
“Dalam hal ini terbukti Bupati telah menyampaikan sebuah Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Berarti kesehatan sangat dibutuhkan oleh siapapun, maka karena itu harus melibatkan siapapun juga,” ungkapnya.
Sebelum itu, Rapat diakhiri dengan penyerahan 1 buah naskah Ranperda oleh Bupati kepada pimpinan rapat. Turut berhadir dari pihak eksekutif diantaranya para Asisten dan Staff Ahli, Sekretaris Daerah Kab. HSS, para Kepala OPD terkait, serta Anggota DPRD Kab. HSS.
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj) Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab HSS, Senin (20/3/2023).
Rapat paripurna penyampaian LKPj tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, Wakil Ketua DPRD HSS Muhammad Kusasi dan dihadiri segenap anggota dewan.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, dalam mewujudkan visi dalam tahun 2018 – 2023 telah melaksanakan prioritas pembangunan tahunan sebagaimana dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang setiap tahunnya disinkronkan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Dikatakan bupati, keberhasilan pembangunan yang telah dicapai dan dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya dilihat pada aspek pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dilihat pada aspek pemerataan hasil dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurut bupati, untuk mencapai pemerataan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, telah berupaya meningkatkan pembangunan bidang ekonomi khususnya sektor pertanian dalam arti luas.
“Sektor pertanian ini perlu dibangun secara lebih besar, karena sebagian besar penduduk HSS sebagai pekerjaan utama mereka juga untuk mewujudkan pemerataan disamping sector juga meruapakan salah satu pilar pembangunan penyangga bidang lainnya,” ujar Bupati Achmad Fikry
Diungkapkan bupati, Pencapaian keberhasilan pembangunan selama periode tahun 2022, yakni IPM sebesar 69,76 yang sebelumnya 69,21 dan AAH sebesar 66,51 yang sebelumnya sebesar 66,12.
Sementara angka rata-rata lama sekolah sebesar 7,79 yang sebelumnya 7,76, angka ketimpangan pendapatan (gini ratio) sebesar 0,27 terealisasi sebesar 0,60.
Sedangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lihat pada beberapa indikator, yakni tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,29 persen, mengalami penurunan sebesar 6,55 persen.
Angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 4,84 persen dan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 4,54 persen “Selama tahun 2022 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dengan persentase 6,60 persen,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Pada kesempatan ini pula Bupati HSS memberikan gambaran mengenai beberapa hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan beberapa program prioritas pembangunan tahun 2022 sebagai implementasi dari kebijakan umum APBD yang telah kita sepakati bersama, melalui rencana program dan kegiatan prioritas diarahkan pada upaya mewujudkan tema “Pemantapan kontribusi sektor pertanian dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat”.
Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSS yang selama ini banyak memberikan konstribusi pemikiran yang konstruktif, sehingga pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlaksana dengan baik, Ucap Bupati HSS saat pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2022 ini.
Inovasi Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengenai data dan progres/tahapan pembahasan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Melalui Propemperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.