DPRD Kabupaten HSS Gelar Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD untuk Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Kandangan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD pada Rabu (8/01/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, mewakili Penjabat (Pj) Bupati HSS.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli Setda Kab. HSS, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kab. HSS Ir. Ellyani Mustika M. Noor, perwakilan organisasi wanita, kepala OPD, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten HSS.

PAW anggota DPRD ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/01102/KUM/2024 tanggal 23 Desember 2024, yang meresmikan pergantian H. Yopie Alfiani, SE, M.SA, Ph.D kepada Risma Fakhriyatni dari Fraksi Partai NasDem.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qari Kamaruddin dan tausiah agama oleh Tuan Guru H. Dianuddin, Lc. Setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan, rapat paripurna resmi dimulai. Prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW dilanjutkan dengan penyematan pin dan penyerahan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, S.E. kepada Risma Fakhriyatni.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu ini sesuai dengan Pasal 136 Peraturan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2022, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antar waktu karena:
a. Meninggal dunia;
b. Mengundurkan diri; atau
c. Diberhentikan.”

Selanjutnya, beliau menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak kepada Saudari Risma Fakhriyatni untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan melayani masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan penuh tanggung jawab.

H. Akhmad Fahmi, S.E. juga menyampaikan apresiasi kepada Sdr. H. Yopie Alfiani, SE, M.SA, Ph.D atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Dengan dilantiknya anggota baru ini, DPRD Kabupaten HSS diharapkan semakin efektif dalam menjalankan perannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di wilayah Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *