
Hulu Sungai Selatan – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2027 di Pendopo Kabupaten HSS, Kamis (26/03/2026).
Musrenbang ini menjadi forum penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah melalui penghimpunan aspirasi dan usulan dari para pemangku kepentingan untuk dirumuskan menjadi program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Adapun tema yang diusung yaitu “Penguatan Sektor Pangan Lokal dan Industri Kreatif Didukung Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Berkualitas.”
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten HSS, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, serta para narasumber dari berbagai instansi.
Dalam rangkaian kegiatan juga dilakukan launching SAKIP Next Gen (One Map One Data) serta penandatanganan pencanangan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) sebagai upaya penguatan tata kelola data pembangunan.
Melalui Musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke depan semakin tepat sasaran, berbasis data, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 25 Maret 2026, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan April 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag, serta turut dihadiri oleh anggota Banmus bersama pihak eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas berbagai agenda kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, meliputi jadwal rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, serta kegiatan kedewanan lainnya.


Penyusunan program kerja ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda DPRD dapat berjalan secara terencana, terarah, dan efektif dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui koordinasi yang baik antara DPRD dan pihak eksekutif, diharapkan seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan dapat terlaksana dengan optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan atau jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS, meliputi para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah.


pelaksanaan rapat ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda, khususnya untuk memastikan bahwa setiap masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mendapatkan respons yang jelas dan komprehensif dari pihak eksekutif.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan jawaban eksekutif sekaligus mengapresiasi berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini dinilai DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal, sehingga nantinya menghasilkan regulasi tata ruang yang mampu menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (25/03).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II H. A. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta dihadiri oleh para anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Kehadiran anggota dewan dalam forum tersebut menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos, M.AP yang mewakili Bupati H. Syafrudin Noor yang sedang melaksanakan tugas luar daerah. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten HSS, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Camat.
dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi daerah melalui penguatan infrastruktur logistik, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pemberdayaan sektor UMKM dan pertanian modern. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, disampaikan pula bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi makro dan kebijakan nasional, sehingga diperlukan strategi yang matang dan kehati-hatian dalam menetapkan target serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Sebagai bagian akhir dari rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati HSS, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD kepada pihak eksekutif.

Kandangan – Rabu, 11 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri oleh para anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046. Pandangan umum fraksi tersebut memuat berbagai masukan, saran, serta catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Ranperda RTRW ini dinilai memiliki peran penting sebagai pedoman dalam penataan ruang wilayah daerah untuk jangka panjang, sehingga arah pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat berjalan lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan Ranperda RTRW secara cermat dan komprehensif, sehingga kebijakan penataan ruang yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus memperkuat perannya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama jajaran eksekutif yang membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Rabu (04/03), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri para Anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mewakili Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan serap aspirasi dapat diselaraskan dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.


Dalam pembahasan, DPRD menekankan pentingnya Pokok-Pokok Pikiran sebagai instrumen resmi yang merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Seluruh usulan yang masuk dikaji secara komprehensif agar dapat diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dirumuskan nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD memandang bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan, melainkan bentuk tanggung jawab politik dan moral wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi konstituen. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar setiap usulan memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah melalui mekanisme perencanaan yang terstruktur dan terukur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang memiliki dasar hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menelaah dan mengkaji setiap usulan melalui Organisasi Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar dapat diintegrasikan secara optimal dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini menjadi bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan sinergis. Melalui forum ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap perencanaan pembangunan daerah ke depan semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Hulu Sungai Selatan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan Maret 2026, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I, H. Husnan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD serta perwakilan dari pihak eksekutif.
Pembahasan difokuskan pada penjadwalan agenda kelembagaan DPRD selama bulan Maret 2026, termasuk kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan dewan serta agenda strategis lainnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berupaya memastikan seluruh program kerja tersusun secara terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sinkronisasi dengan pihak eksekutif juga menjadi perhatian penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan suasana tertib dan penuh musyawarah, mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menjaga efektivitas kinerja kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah tingkat kecamatan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara, Rabu (11/02/2026).
Forum Lintas Perangkat Daerah yang mencakup wilayah Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat ini menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menilai forum ini memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Para Anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil III yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan, karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi dan permasalahannya. Dengan demikian, program pembangunan yang dirumuskan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan hasil forum agar masuk dalam RKPD Tahun 2027.

Forum ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. HSS bersama anggota DPRD dari Dapil III , unsur pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, unsur Forkopimcam.
Melalui Forum Lintas Perangkat Daerah ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar program yang dirumuskan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dan tepat waktu sesuai kemampuan anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) I dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Selasa (10/02/2026).
Musrenbang Dapil I yang meliputi Kecamatan Kalumpang, Kandangan, Simpur, dan Sungai Raya ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menilai forum ini sebagai wadah penting untuk memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil I yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga program pembangunan yang direncanakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi lahir dari kondisi nyata di lapangan. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbang agar dapat terakomodasi dalam RKPD Tahun 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil I, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, unsur Forkopimcam, serta Forum Anak, sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan lintas generasi.

Melalui Musrenbang ini, DPRD berharap arah perencanaan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan semakin terfokus pada terwujudnya daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan pembangunan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik, tetapi juga memperkuat nilai sosial, partisipasi masyarakat, serta keberlanjutan bagi generasi masa depan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) turut berperan aktif dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Dapil 2 yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. HSS. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Angkinang, Senin (09/02/2026), sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Forum Perangkat Daerah Dapil 2 melibatkan wilayah Kecamatan Telaga Langsat, Angkinang, Padang Batung, dan Loksado. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. HSS bersama anggota DPRD dari Dapil 2, para Kepala Perangkat Daerah, camat se-Dapil 2, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Melalui kehadiran dalam forum tersebut, DPRD Kab. HSS mendorong agar usulan prioritas pembangunan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kecamatan dapat diselaraskan dengan perencanaan perangkat daerah. Hal ini dinilai penting agar program pembangunan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil 2.