
Kandangan, 23 September 2026 — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Kerja DPRD untuk bulan Oktober 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., serta dihadiri anggota Banmus dan pihak eksekutif.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari agenda DPRD HSS dalam menyusun dan mengoordinasikan rencana kegiatan kedewanan selama Oktober 2026, sehingga pelaksanaan agenda DPRD dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD HSS menyusun agenda kerja dengan mempertimbangkan rangkaian kegiatan pembahasan, rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, serta agenda bersama pemerintah daerah yang akan dilaksanakan selama bulan Oktober.
Penyusunan program kerja tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan agenda DPRD HSS dapat terlaksana secara terkoordinasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.

Kandangan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Program Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027, Rabu (23/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Rapat turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSS.
Pembahasan dan penetapan Program Kerja Tahunan DPRD menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD dalam menyusun rencana kegiatan kedewanan untuk tahun mendatang. Program kerja tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai agenda DPRD selama Tahun 2027.


Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten HSS membahas dan menetapkan rencana kerja yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan DPRD pada Tahun 2027, sehingga pelaksanaan agenda kelembagaan dapat tersusun secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kandangan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) HSS menggelar rapat pembahasan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Perubahan APBD HSS Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag. dan dihadiri Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor selaku Ketua TAPD, bersama jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD HSS bersama TAPD membahas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dan disesuaikan dalam dokumen anggaran daerah.

Sekda HSS H. Muhammad Noor menyampaikan bahwa seluruh poin evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah ditindaklanjuti oleh Pemkab HSS dan disesuaikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan bersama TAPD ini menjadi bagian dari tahapan DPRD HSS dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026, sehingga dokumen anggaran dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Kandangan, 16 September 2026 – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan DPRD terhadap Ranperda yang berkaitan dengan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten HSS. Melalui rapat bersama eksekutif, Komisi III melakukan pembahasan terhadap materi Ranperda sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi daerah.

Pembahasan dilaksanakan secara bersama antara Komisi III DPRD Kabupaten HSS dan pihak eksekutif untuk memperoleh kesesuaian terhadap materi yang diatur dalam Ranperda, sebelum melanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten HSS menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah daerah sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

KANDANGAN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait dalam rangka membahas persediaan BBM solar di SPBU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSS bersama pihak terkait.



Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menerima informasi dan melakukan koordinasi bersama pihak terkait terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah.
RDP berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS dan diikuti oleh anggota DPRD bersama pihak terkait yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat komisi bersama pihak eksekutif, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri anggota Komisi III bersama pihak eksekutif.
Pembahasan diarahkan untuk mencermati substansi Ranperda RTRW sebagai landasan penataan ruang Kabupaten HSS dalam jangka panjang, sehingga pengaturan ruang dapat mendukung arah pembangunan daerah dan pemanfaatan wilayah secara terencana.

Melalui pembahasan bersama ini, Komisi III DPRD HSS turut memastikan materi Ranperda dapat dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Kandangan, 15 September 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama pihak eksekutif terkait dalam rangka pembahasan tindak lanjut jaminan pengaman sosial, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin, S.M. dan dihadiri anggota Komisi I serta pihak eksekutif terkait.
Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut pelaksanaan jaminan pengaman sosial, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif melakukan pembahasan dan koordinasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan jaminan pengaman sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan sosial di daerah.

Kandangan, 14 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmie, SE dan Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda, dengan memberikan tanggapan, masukan, serta catatan terhadap materi yang diatur dalam Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian dari proses DPRD bersama pemerintah daerah dalam menata regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Kandangan, 14 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Lambang Daerah, Senin (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmie, SE dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.


Penyampaian kedua Ranperda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah, baik dalam penyusunan kebijakan anggaran maupun penguatan identitas daerah melalui regulasi tentang Lambang Daerah.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten HSS.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Kandangan, 5 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kepramukaan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus sebagai ruang bagi DPRD untuk menyerap masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pihak terhadap materi Ranperda yang sedang disusun.
Uji publik tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., serta menghadirkan narasumber sekaligus tim penyusun Ranperda tentang Kepramukaan dari Yayasan Palka Cendekia Nusantara, yaitu Eko Prasetyo Nugroho, S.IP., dan Muhammad Ilham Nur Rizal, S.H., M.Bus. Law.

Turut hadir perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Muhammad Rizali, S.E., Sekretaris DPRD HSS beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah terkait, pengurus dan anggota Pramuka Kabupaten HSS serta tingkat kecamatan, dan mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan.
Melalui uji publik ini, DPRD HSS mendorong penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan serta kondisi kepramukaan di Kabupaten HSS.


Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta menjadi bahan bagi DPRD dalam penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah.