Banggar DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 Bersama TAPD

Kandangan, 31 Agustus 2026 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan lanjutan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta diikuti anggota Banggar DPRD Kabupaten HSS. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS sebelum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya. Melalui Banggar, DPRD mencermati secara lebih mendalam berbagai komponen dalam rancangan perubahan anggaran, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap berbagai rencana anggaran dengan mempertimbangkan kondisi aktual daerah serta prioritas pembangunan yang harus mendapat perhatian pada tahun anggaran berjalan.

Pembahasan tidak semata-mata diarahkan pada penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi juga memastikan setiap alokasi belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banggar DPRD HSS juga menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam perubahan APBD mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, anggaran yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dan Raperda Pemilihan Kepala Desa

Kandangan, Rabu (05/08/2026) – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Pembicaraan Tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.

Rapat Paripurna agenda pertama yang membahas penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, S.E. Selanjutnya, Rapat Paripurna agenda kedua mengenai Pembicaraan Tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag. Kedua rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Pada agenda pertama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap selaras dengan kondisi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki agenda kedua, DPRD melaksanakan Pembicaraan Tingkat I terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa. Raperda tersebut diajukan sebagai upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemilihan kepala desa agar terlaksana secara demokratis, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap materi muatan Raperda sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan kedua agenda paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi anggaran dan fungsi legislasi secara optimal. Setiap tahapan pembahasan akan dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

KOMISI I DPRD HSS LANJUTKAN PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 BERSAMA MITRA KERJA

Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif pada Rabu (1/7/2026) dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin, S.M., serta dihadiri oleh anggota Komisi I bersama jajaran perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan sebelumnya yang telah dilaksanakan Komisi I DPRD HSS. Pada rapat lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman terhadap materi Ranperda, termasuk pencermatan atas hasil pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap substansi dalam Ranperda telah melalui proses pembahasan yang cermat, transparan, dan akuntabel sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Melalui rapat lanjutan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara komprehensif, memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan keuangan daerah, serta menjadi dasar evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel.

BADAN MUSYAWARAH DPRD HSS BAHAS DAN SUSUN PROGRAM KERJA BULAN JULI 2026

Kandangan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan Juli 2026, Rabu (24/6/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. M. Kusasi, SE, S.AP., MM. Turut hadir anggota Badan Musyawarah DPRD HSS serta perwakilan dari pihak eksekutif.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi Badan Musyawarah dalam menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan secara terarah, efektif, dan Ole777 sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

KOMISI III DPRD HSS DALAMI RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., didampingi Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS bersama perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui rapat kerja ini, Komisi III melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh perangkat daerah sesuai dengan bidang kerja yang menjadi mitra komisi.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari realisasi anggaran, capaian pelaksanaan program, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Penjelasan dari mitra kerja menjadi bahan penting bagi Komisi III dalam menelaah dokumen pertanggungjawaban yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara mendalam bersama mitra kerja terkait, Komisi III DPRD HSS menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, optimalisasi penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

KOMISI II DPRD HSS BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Kandangan – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kabupaten HSS serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi II.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan DPRD sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah yang menjadi ruang lingkup kerja komisi, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun anggaran berjalan.

Berbagai masukan, penjelasan, dan data pendukung disampaikan oleh mitra kerja guna memberikan gambaran yang komprehensif terkait capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui pembahasan bersama mitra kerja, Komisi II DPRD HSS berharap seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

KOMISI I DPRD HSS BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama mitra kerja dari pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin, S.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten HSS serta perwakilan mitra kerja Komisi I.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah berjalan selama Tahun Anggaran 2025. Melalui rapat ini, Komisi I melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama mitra kerja membahas sejumlah hal terkait realisasi anggaran, capaian program, serta berbagai aspek administrasi dan pelaporan keuangan daerah yang menjadi bagian dari dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Melalui pembahasan yang komprehensif bersama mitra kerja, Komisi I DPRD HSS berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun berikutnya.

RAPAT PARIPURNA DPRD HSS BAHAS TANGGAPAN EKSEKUTIF TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Aula Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (24/06/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. M. Kusasi, SE, S.AP., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS dan unsur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdiri dari para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

genda rapat kali ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., yang diwakili oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Daerah atas berbagai masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.

Menanggapi pandangan fraksi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem digitalisasi pelayanan dan penerimaan daerah guna meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, penetapan target pendapatan akan dilakukan secara cermat dan terukur sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.

erkait Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penyesuaian tarif akan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem tarif berjenjang berdasarkan skala objek pajak juga disiapkan untuk menciptakan keseimbangan dan kepastian dalam penerapannya.

Sementara itu, terhadap berbagai masukan mengenai pelaksanaan belanja daerah, Pemerintah Daerah menyatakan akan meningkatkan pengawasan serta mempercepat serapan anggaran melalui evaluasi berkala. Pengelolaan APBD akan terus diarahkan pada pencapaian hasil pembangunan yang selaras dengan target RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui peningkatan akurasi data dan penataan administrasi aset secara berkelanjutan guna mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

Di akhir penyampaiannya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS atas dukungan, masukan, dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan kedua ranperda tersebut. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dan akan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan daerah.

DPRD HSS LANJUTKAN PEMBAHASAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2027 BERSAMA EKSEKUTIF

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka melanjutkan proses penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS, Rabu (17/06/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, anggota DPRD Kabupaten HSS, serta pihak eksekutif terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya yang telah dilaksanakan dalam rangka membahas dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Pada rapat lanjutan ini, DPRD bersama pemerintah daerah kembali melakukan pendalaman terhadap berbagai program dan kegiatan prioritas yang direncanakan untuk tahun anggaran mendatang.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang direncanakan dapat mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, berbagai masukan dan saran dari anggota DPRD juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Melalui rapat kerja lanjutan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan yang cermat dan konstruktif bersama pemerintah daerah. Diharapkan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan perencanaan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS GELAR RAPAT PARIPURNA LANJUTAN, FRAKSI-FRAKSI SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM ATAS DUA RANPERDA

Kandangan, 17 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Lanjutan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (17/06/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 17 dari 30 anggota DPRD Kabupaten HSS.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Agenda rapat kali ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian dua Ranperda oleh pihak eksekutif pada rapat sebelumnya, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten HSS secara bergantian menyampaikan pemandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap kedua ranperda yang diajukan. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan tetap memberikan berbagai saran dan evaluasi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Yusperi, S.Pd. M.Pd menyatakan persetujuan terhadap kedua ranperda dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor pajak dan retribusi. Fraksi ini juga mendorong agar pemanfaatan anggaran, termasuk SiLPA, dapat segera direalisasikan secara optimal pada tahun berikutnya.

Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh H. Haidir Sani, S.Pd., memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kabupaten HSS. Menurut fraksi ini, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Terkait perubahan regulasi pajak, Fraksi NasDem menilai kebijakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengingatkan pentingnya inovasi dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Muhlis Ridhani, S.T., M.M., menyoroti perlunya peningkatan akurasi proyeksi pendapatan daerah serta optimalisasi penyerapan anggaran untuk menekan besarnya SiLPA. Fraksi Golkar juga menekankan agar kebijakan perpajakan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Yulia Rahmi turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten HSS dalam mempertahankan opini WTP. Fraksi PKB mendorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ahmad Rizali, S.H., menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Fraksi ini juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan pendapatan daerah tidak memberatkan masyarakat serta tetap memperhatikan iklim investasi dan kualitas pelayanan publik.

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Mutia Silvana, S.Kep., menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua ranperda tersebut dan berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Adapun Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman, S.E. M.M., memberikan perhatian terhadap tingginya angka SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp661 miliar. Fraksi ini menilai perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Terkait perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, PPP-Gelora menekankan pentingnya kajian yang komprehensif terhadap dampak ekonomi dan sosial sebelum penetapan kebijakan tarif.

Melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara konstruktif. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan kedua ranperda guna menghasilkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.