KOMISI III DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN GELAR RAPAT KERJA BERSAMA EKSEKUTIF BAHAS LANJUTAN RANPERDA PENYERTAAN MODAL

Kandangan, Rabu 11 Juni 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi III dan jajaran eksekutif terkait yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan materi Ranperda.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Sejumlah masukan dan klarifikasi teknis juga disampaikan oleh para peserta rapat dari unsur eksekutif, guna memperkuat landasan Ranperda sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda: RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Kandangan, 11 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD HSS, Rabu (11/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Muhammad Kusasi. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

DPRD berharap agar proses pembahasan kedua ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

KOMISI II DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN GELAR RAPAT BERSAMA DISPORA & KONI BAHAS PERSIAPAN PORPROV

Hulu Sungai Selatan, 10 Juni 2025 — Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten HSS dalam rangka membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan datang.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P. Turut hadir pula para anggota Komisi II, jajaran Dispora, serta pengurus KONI Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting dalam persiapan menuju Porprov, mulai dari kesiapan atlet, kebutuhan anggaran, hingga dukungan sarana dan prasarana olahraga. Komisi II menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah melalui Dispora dan KONI agar persiapan dapat dilakukan secara maksimal dan prestasi daerah bisa ditingkatkan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkala terhadap progres persiapan Porprov, agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.

BAPEMPERDA DPRD HSS Gelar Rapat Bersama Eksekutif Bahas Pengawasan Pelaksanaan Perda dan Pemerintahan

Hulu Sungai Selatan – Selasa, 10 Juni 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan penyelenggaraan pemerintahan, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. Bustami, MM, dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda serta perwakilan dari unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Perda merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam rangka memastikan implementasi kebijakan daerah berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Diskusi berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan dan laporan yang disampaikan baik dari pihak legislatif maupun eksekutif terkait implementasi beberapa Perda strategis di Kabupaten HSS. Rapat ini juga menjadi forum evaluasi bersama guna memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Diharapkan melalui forum seperti ini, pelaksanaan perda di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten HSS Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat DPRD HSS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

DPRD HSS bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara cepat namun tetap berkualitas. Dalam pembahasannya, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberpihakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, staf ahli, asisten, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD HSS pada prinsipnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, namun dengan disertai beberapa catatan dan masukan penting kepada pihak eksekutif sebagai bentuk evaluasi bersama.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan Program Kerja DPRD untuk bulan Juni 2025.

Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri oleh para anggota Badan Musyawarah serta perwakilan dari pihak eksekutif. Rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda kerja DPRD ke depan secara terstruktur dan terarah, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah poin penting terkait agenda kegiatan DPRD di bulan Juni.

Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024

Kandangan, Rabu, 7 Mei 2025 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh anggota Komisi III serta mitra kerja dari berbagai instansi teknis yang berada di bawah lingkup kerja komisi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi lingkup kerja Komisi III.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan diharapkan hasil pembahasan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun 2024.

DPRD HSS Bahas Dua Ranperda Strategis dalam Rapurna: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Lahan Pertanian

Hulu Sungai Selatan, 7 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, Rabu (7/5).

Rapat yang dilangsungkan di ruang utama Gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP yang mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Rapat juga dihadiri oleh para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Agenda pertama rapurna adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. DPRD menilai bahwa pembaruan regulasi ini merupakan langkah tepat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal data kependudukan yang akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agenda kedua adalah mendengarkan Jawaban DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). DPRD menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan perlindungan lahan produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Rapat paripurna kali ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPRD. Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD HSS berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Audiensi dengan BPJS Kesehatan Bahas Tata Kelola Program JKN Tahun 2025

Kandangan, 16 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada hari Rabu, 16 April 2025.

Audiensi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD ini difokuskan pada pembahasan tata kelola dan regulasi pemberian pelayanan kesehatan dalam program JKN yang akan berlaku pada tahun 2025. Komisi I DPRD HSS menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah demi menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSS.

Pihak BPJS Kesehatan dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah kebijakan dan pembaruan mekanisme pelayanan yang akan diberlakukan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan JKN di tingkat daerah. Kolaborasi dengan DPRD diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi sarana aspiratif dalam menyempurnakan pelayanan kesehatan nasional.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.