DPRD HSS GELAR RAPAT PARIPURNA LANJUTAN, FRAKSI-FRAKSI SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM ATAS DUA RANPERDA

Kandangan, 17 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Lanjutan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (17/06/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 17 dari 30 anggota DPRD Kabupaten HSS.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Agenda rapat kali ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian dua Ranperda oleh pihak eksekutif pada rapat sebelumnya, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten HSS secara bergantian menyampaikan pemandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap kedua ranperda yang diajukan. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan tetap memberikan berbagai saran dan evaluasi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Yusperi, S.Pd. M.Pd menyatakan persetujuan terhadap kedua ranperda dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor pajak dan retribusi. Fraksi ini juga mendorong agar pemanfaatan anggaran, termasuk SiLPA, dapat segera direalisasikan secara optimal pada tahun berikutnya.

Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh H. Haidir Sani, S.Pd., memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kabupaten HSS. Menurut fraksi ini, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Terkait perubahan regulasi pajak, Fraksi NasDem menilai kebijakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap mengingatkan pentingnya inovasi dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Muhlis Ridhani, S.T., M.M., menyoroti perlunya peningkatan akurasi proyeksi pendapatan daerah serta optimalisasi penyerapan anggaran untuk menekan besarnya SiLPA. Fraksi Golkar juga menekankan agar kebijakan perpajakan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di lapangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Yulia Rahmi turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten HSS dalam mempertahankan opini WTP. Fraksi PKB mendorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ahmad Rizali, S.H., menegaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Fraksi ini juga mengingatkan agar kebijakan peningkatan pendapatan daerah tidak memberatkan masyarakat serta tetap memperhatikan iklim investasi dan kualitas pelayanan publik.

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Mutia Silvana, S.Kep., menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua ranperda tersebut dan berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Adapun Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman, S.E. M.M., memberikan perhatian terhadap tingginya angka SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp661 miliar. Fraksi ini menilai perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Terkait perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, PPP-Gelora menekankan pentingnya kajian yang komprehensif terhadap dampak ekonomi dan sosial sebelum penetapan kebijakan tarif.

Melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara konstruktif. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan kedua ranperda guna menghasilkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *