RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.HSS DALAM RANGKA 1.PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK 2 .TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN TA.2022

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tingkat I dalam rangka “Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 1 (satu) Buah Ranperda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)” , bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantai II, Senin (05/06/2023).
Pada rapat tersebut, Sekda Kab HSS menyimak dan mendengarkan penyampaian pandangan umum dari 6 fraksi diantaranya PKS, Nasdem, PKB, PDIP, Golkar dan Gerindra Pan. Masing – masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah disampaikan oleh Bupati HSS dalam rapat paripurna sebelumnya.


Pada umumnya masing – masing fraksi mendukung dan menyambut baik Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah disampaikan, dimana perkembangan Teknologi dan Informasi dalam masyarakat memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan Aparatur Negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan harapan sistem tersebut dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik serta memberikan efesiensi biaya dan waktu sesuai dengan yang diharapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *