RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR

Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu, (22/02/2023) Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM dan dihadiri anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta perwakilan perangkat daerah.

Secara terinci Wabup Syamsuri Arsyad memberi jawaban atas tanggapan enam fraksi yang ada di DPRD HSS yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra PAN.

Terkait usulan Fraksi PKS dalam hal penambahan kriteria yang bertujuan agar dapat menjangkau semua pelaku usaha yakni menyelenggarakan kerjasama pemerintah, pemerintah daerah dan badan usaha serta mempekerjakan penyandang disabilitas.
“terkait hal ini kami sependapat dengan usulan Fraksi PKS, bahwa kerjasama dimaksud adalah pelaku usaha/investor berkewajiban dalam menjalankan usahanya punya komitmen untuk bermitra dengan UMKM lokal dan koperasi, termasuk juga kriteria pekerja penyandang disabilitas akan ditambahkan dalam Ranperda ini” kata Wabup.

Untuk tanggapan Fraksi Nasdem yaitu dukungan kebijakan fiskal seperti apa dalam pemberian insentif dalam meningkatkan investasi di daerah. Ditanggapi oleh Wabup bahwa dukungan kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya terutama terkait pajak daerah dan reribusi daerah, yakni berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pokok pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat meringankan beban pelaku usaha atau investor dalam berinvestasi sehingga bisa menjadi daya tarik.

Selanjutnya menanggapi catatan dari Fraksi PKB diantaranya jalan menuju Daha Barat agar segera diperbaiki karena kondisinya sangat memprihatinkan. Dijelaskan oleh Wabup bahwa untuk perbaikan jalan menuju Daha Barat, Dinas PUTR telah melaksanakan perencanaan untuk penanganan ruas Samuda – Bajayau dan ruas Bajayau – Bajayau Tengah dengan total perkiraan biaya kurang lebih 50 milyar rupiah.

“Anggaran yang sangat besar tersebut tentunya harus bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada, dan pada tahun 2023 ini Dinas PUTR akan melaksanakan peningkatan struktur jalan Samuda – Bajayau” jelasnya.

Adapun pandangan dari Fraksi Golkar berkenaan dengan perlunya penititikberatan pada pola yang bertujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produk domestik regional bruto serta subtansi yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

“kami sependapat dengan Fraksi Golkar dimana hal ini selaras dengan tujuan dibentuknya Ranperda ini yakni untuk meningkatkan investasi di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat” kata Wabup.

Berkenaan dengan saran dan masukan Fraksi PDI Perjuangan terkait jalan menuju desa Bajayau Kecamatan Daha Barat agar secepatnya dilakukan perbaikan untuk memudahkan akses jalan masyarakat. Wabup menjelaskan hal tersebut sudah di jelaskan sebelumnya saat menanggapi Fraksi PKB

“penjelasan terhadap harapan fraksi ini untuk penanganan ruas Samuda – Bajayau dan ruas Bajayau – Bajayau Tengah telah kami jelaskan dalam jawaban atas pertanyaan dari Fraksi PKB, kami juga mengharapkan masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan pada pembahasan selanjutnya” ujarnya.

Terakhir Wabup Syamsuri Arsyad ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi Gerindra PAN terhadap Ranperda ini. Selanjutnya Wabup mengharapkan masukan dan saran dari Fraksi Gerindra PAN dalam tahapan-tahapan berikutnyanya.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI TERHADAP RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF/PEMBERIAN KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT/INVESTOR

(Senin,06/02) Rapat dipimpin oleh Ketua DRPD H. Ahmad Fahmi, SE dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, M.A selaku pihak eksekutif, Wakil Ketua I DRPD Kab. HSS H.Kartoyo, anggota DRPD Kab. HSS, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kab. HSS.

Sebanyak 6 fraksi DPRD melalui perwakilan juru bicara membacakan pandangan umumnya terhadap Ranperda untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan rapat berikutnya.

Wakil Bupati HSS selepas rapat menyampaikan bahwa pandangan fraksi dari DPRD terhadap Ranperda akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Secara pribadi kami sudah mencatat, termasuk para SKPD mereka juga mencatat apa yang menjadi harapan-harapan dalam Ranperda ini. Mudah-mudahan pada tahap-tahap berikutnya pembahasan Ranperda ini cepat diselesaikan.” ungkap Wakil Bupati.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor yang bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. Raperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, M.A selaku pihak eksekutif. (Selasa, 24/01)

Rapat kali ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, SAP, MM. Sementara itu dalam pidato penyampaian Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP yang dibacakan oleh Wakil Bupati, mengungkapkan bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 278 UU No. 24 Tahun 2014 yang ditindaklanjuti dengan PP No. 24 Tahun 2019 maka Pemerintah Daerah Kab. HSS mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.


“Inivestasi atau penanaman modal mempunyai peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, sehingga pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan untuk penguatan daya saing perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan menghadapi era globalisasi” ungkapnya.


Ditambahkan pula bahwa Peraturan Daerah ini juga dimaksudkan agar memberikan insentif dan pemberian modal tepat sasaran sehingga tercapai pemerataan investasi di Kab. HSS serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat diakhiri dengan penyerahan 1 buah naskah Ranperda oleh Wakil Bupati kepada pimpinan rapat. Turut berhadir dari pihak eksekutif diantaranya para Asisten dan Staff Ahli, para Kepala OPD terkait, serta Anggota DPRD Kab. HSS.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PEMBICARAAN TK.II BERUPA PERSETUJUAN BERSAMA ATAS 7 RANCANGAN PERATURAN DAERAH

setwan.hulusungaikalsel.co.id- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II berupa Persetujuan bersama atas 7 buah Ranperda Kab. HSS yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. Rabu (21/12/2022)
Adapun 7 buah Ranperda yang dibahas yakni tentang Ranperda Inovasi Daerah, Perubahan atas perda no 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran perumahan Kawasan pemukiman, pengelolaan keuangan Daerah, Peraturan Daerah Hak inisiatif penyelenggaraan keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perda inisiatif penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.


Pada Rapat Paripurna ini, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas 7 Buah Ranperda tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Raperda tentang 7 buah Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

PENDALAMAN TUGAS DPRD KAB. HULU SUNGAI SELATAN BERSAMA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI

setwan.hulusungaikalsel.co.id- Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menunjang tugas dan fungsi DPRD tentang Strategi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Penyampaian materi “Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan” dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalsel (KPU Prov. Kalsel) dengan Narasumber Sarmuji, S.Ag, M.Ag selaku ketua KPU Prov. Kalsel. Materi kedua yaitu “Pola Hidup Sehat Dalam Menunjang Kinerja Pejabat Publik” yang disampaikan oleh Dr. Arman,

Sp.PD dan Materi ketiga yaitu “Strategi untuk Komunikasi yang Lebih Baik” yang disampaikan oleh Toto Fachrudin dari Radar Banjarmasin.

KEGIATAN JUM’AT BERKAH SEKRETARIAT DPRD

..

setwan.hulusungaikalsel.co.id- Tausyiah rutin mingguan Sekretariat DPRD Hulu Sungai Selatan, kegiatan ini kembali dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPRD Hulu Sungai Selatan. Jum’at (09/12/2022).

Kegiatan Tausyiah ini disampaikan Ustadz Abdul Wahid dan dihadiri Seluruh Karyawan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, acara tausyiah berjalan lancar.

Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan

setwan.hulusungaikalsel.co.id – Pada hari selasa tanggal 6 Desember 2022 dilaksanakan rapat gabungan komisi dalam pembahahasan 2 (dua) buah Ranperda dari Eksutif dan 4 (empat) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan .

HSS adakan Pembicaraan Tingkat I Rapat Gabungan antar Komisi DPRD Kab. HSS di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai II, Selasa (06/12). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, dan diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Kamidi, M.IP, Kepala Bagian Hukum Setda Fitri, SH, para Kepala Perangkat Daerah, instansi terkait, perwakilan PT. Tirta Amandit, PT. AGM, PT. SAM, PT. SLS, serta Camat.

Adapun 2 buah Ranperda dari Eksekutif mengenai:

  1. Inovasi Daerah
  2. Perubahan atas perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sedangkan 4 Buah Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu:

  1. Kepemudaan
  2. Penyelenggaraan Keolahragaan
  3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
  4. Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Acara Pembukan Expo Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Foto Kunjungan Bapak Bupati Achmad Fikry Ke Stand DPRD HSS

Kandangan, setwan.hulusungaikalsel.co.id – Turut berpartisipasi untuk meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel) Ke-72, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan HSS Ekspo yang dibuka oleh Bupati HSS H Achmad Fikry di Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten HSS Sudiono mengatakan, HSS Expo 2022 diikuti sebanyak 126 stand peserta, dari dari organisasi vertikal, OPD, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Komunitas, Sekolah Pendidikan, Perbankan, Perusahaan Swasta, dan pelaku UMKM.HSS Expo dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 5 hingga 11 Desember 2022 yang dimulai sejak pukul 09.00 sampai 22.00 WITA,” ujarnya.Dikatakannya, HSS Expo 2022 diisi dengan berbagai penampilan dari beberapa komunitas kesenian lokal, maupun luar daerah untuk menghibur para pengunjung.

Foto Ketua Dprd HSS beserta Sekretaris Dan Karyawan Dprd

“Semoga HSS Expo tahun 2022 berjalan dengan lancar dan menjadi sarana hiburan bagi masyarakat di rangkaian peringatan hari jadi ke-72 Kabupaten HSS,” ujar Sudiono.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, pelaksanaan HSS Expo lebih menonjolkan produk-produk UMKM binaan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan untuk mendukung perkembangan UMKM yang ada di Kabupaten HSS, dengan cara memperkenalkan seluruh hasil olahan masyarakat lokal.

Dalam sambutannya Bupati mengharapkan, setiap stand OPD diwajibkan untuk menampilkan produk UMKM. “Dengan menampilkan produk UMKM di HSS Expo kita bisa mengawal mereka untuk terus tumbuh dan berkembang,” ujar Bupati Achmad Fiky. Bupati berharap, HSS Expo 2022 ini perputaran uang bisa lebih tinggi, sehingga dapat menguntungkan para pelaku UMKM melaui produk unggulan mereka. “Saya minta pelaku UMKM jangan sampai mengatakan tidak siap, jika nanti ada orang yang ingin membeli produknya dengan jumlah banyak. Itu adalah salah satu kunci kesuksesan kita,” ujar Bupati Achmad Fikry.

WAKIL BUPATI SAMPAIKAN DUA RANPERDA

Pada Rapat Paripurna Tingkat I yang dilaksanakan senin, 3 Oktober 2022, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Syamsuri Arsyad, S.AP., MA., menyampaikan Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati memaparkan penjelasan umum Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Keamanan Pangan Asal Tumbuhan.Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan dasar hukum dalam upaya menjaga kecukupan cadangan pangan pemerintah daerah serta disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan / atau keadaan darurat.“pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia”.

Kata Wakil Bupati.Selanjutnya, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang keamanan pangan asal tumbuhan merupakan regulasi yang mengatur tentang sistem produksi dan perdagangan pangan segar asal tumbuhan sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi secara aman tanpa ada kekhawatiran dan rasa takut.“Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan produsen sekaligus konsumen pangan segar sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari konsumsi pangan segar yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran pangan segar produksi lokal di daerah”. Papar Wakil Bupati.Setelah menyampaikan penjelasan umum, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Turut berhadir Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, serta Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Wakil Bupati syamsuri Asyad jawab Rinci Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD

Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan secara langsung tanggapan dan / atau Jawaban Bupati Hulu Sungai selatan Terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (26/9/2022).Jawaban pemerintah itu tentang rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (APBD TA 2023).

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi yang dihadiri sejumlah anggota DPRD HSS serta kepala OPD, Wabup Syamsuri menyampaikan secara rinci jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan beberapa waktu yang lalu.Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi – fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pemandangan umum atas Ranperda yang disampaikan eksekutif, yakni rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.Wabup Syamsuri Arsyad menguraikan satu persatu jawaban terhadap beberapa poin yang dianggap penting. Diantaranya soal tema pembangunan RKPD Kab. HSS tahun 2023 yaitu “Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan”seperti disampaikan Fraksi PKS.

Terkait pertanyaan Fraksi Golkar tentang adanya penurunan belanja hibah tahun anggaran 2023 dengan hibah tahun anggaran 2022. Dijelaskan Wabup bahwa belanja hibah dianggarkan sesuai dengan prioritas setelah terpenuhinya belanja wajib dan belanja pilihan serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.Selanjutnya mengenai 200 kantong darah di PMI yang terindikasi HIV, yang ditanyakan oleh Fraksi PKB di jelaskan wakil Bupati Hulu Sungai Selatan bahwa 200 kantong terbuang itu bukan karena terpapar HIV, tapi memang darah yang sudah menjadi limbah sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, darah itu dianggap limbah karena usia darah dalam kantong yang sudah expired date atau tanggal kadaluarsa, darah yang terjadi lysis atau rusak karena berbagai kondisi, bisa pengambilan, suhu ruangan, dan trauma transportasi/mobilisasi dan karena terjadi reaktif, setelah di donorkan belum sampai habis 1 (satu) kantong tiba-tiba pasien penerima mendapat reaksi penolakan (bisa panas, gatal-gatal/ruam, mual/muntah dll) maka sisa darah yang ada di buang dan menjadi limbah.

Terkait pertanyaan fraksi Gerindra PAN tentang skema BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM dari pemerintah pusat apakah bisa dikolaborasikan dengan program kegiatan pemerintah daerah Kab. HSS. Di jawab oleh Wabup bahwa pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait akan melaksanakan program BLT, yakni berupa bantuan untuk penerima program Rastrada (yang selama ini hanya menerima beras sebanyak 10kg/bulan/KPM) dengan jumlah 2.641 KPM. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah untuk 2 bulan dengan jumlah bantuan keseluruhan sebesar 1 milyar 584 juta 600 ribu rupiah, serta bantuan untuk penyandang disabilitas berjumlah 350 orang, masing-masing akan menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah untuk 2 bulan dengan jumlah bantuan sebesar 210 juta rupiah, sehingga total bantuan keseluruhan 1 milyar 794 juta 600 ribu rupiah. Selain program BLT juga akan ada bantuan UMKM, operasi pasar, bantuan sosial pekerja, subsidi sektor transportasi, bantuan pertanian, bantuan perikanan, bantuan kader ketahanan keluarga, hal ini dilakukan sebagai upaya membangun ketahanan ekonomi serta menahan penurunan daya beli masyarakat miskin terhadap inflasi yang terjadi.+6

1111