Wakil Bupati Syamsuri Arsyad Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab HSS atas Ranperda Tengtang APBD TA.2023

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP, MA mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kab HSS terhadap Ranperda DPRD tentang APBD Kab HSS TA 2023,Rabu (14/09) di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kab. HSS.Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. HSS H. Muhammad Kusasi, SE<SAP, MM dan mempersilakan para fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pemandangannya. Dalam kesimpulan rapat, para fraksi DPRD Kab HSS menyetujui untuk dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya, dengan beberapa catatan dan masukan.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kab HSS, Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD Kab HSS.Fraksi PKS H Muhammad Sadyi Masun,M.Pd mengapresiasi dan menyambut baik atas penyampaian nota keuangan dan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan, Dalam kesempatan ini pula Fraksi PKS Sadyi Masun, M.Pd memberikan pertanyaannya terkait dengan tema pembangunan RKPD tahun 2023 yaitu meningkatkan kualitas SDM yang berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dalam hal ini apakah hal yang berkaitan dengan tema tersebut menjadi fokus dalam pengganggaran tahun 2023 seperti penanganan bencana alam dan kelestarian lingkungan hidup, ucapnya.Suniansyah selaku fraksi golkar menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan untuk tumbuh kembangnya perekonomian di masyarakat HSS.Sementara Rahmad Iriadi, SP selaku fraksi PKB mengharapkan agar semua prinsip – prinsip harus ditaati, dan penyusunan APBD sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah dan APBD disusun secara tepat waktu sesuai tahapannya, penyusunan APBD dilakukan secara transparan guna untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses, informasi tentang APBD yang dimaksud dan juga penyusunan APBD ini harus juga melibatkan partisipasi masyarakat dan juga harus memperhatikan rasa keadilan, ucap rahmat Iriadi SP.

Fraksi PKB juga menyampaikan bahwa di Desa Karang Paci ada Makam Gusti Datu Labah sudah banyak penziarah berdatangan baik dari masyarakat kita HSS sendiri maupun penziarah dari luar, dan itu menarik wisata religi yang akan menambah pendapatan perekonomian masyarakat sekitar, untuk itu Pemda harus memperhatikan makam tersebut kalau perlu kita rehab agar memudahkan bagi para penziarah dan sekaligus menjadi desa wisata religi, tuturnya.

Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Kepemudaan.

Selesai rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD TA. 2023 kemudian rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Hulu Sungai Selatan terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang Kepemudaan. Tsulaatsa, 16 Safar 1444/ selasa(13/09/22 ).

Pada penyampaian pendapat Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di ranperda inisiatif DPRD tentang Kepemudaan pada hari ini Bupati Hulu Sungai Selatan menyambut baik adanya ramperda ini.“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung dengan di ajukannya ranperda tentang Kepemudaan ini oleh DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan”.

Ucap Bupati seperti yang dijelaskan bupati dalam pendapatnya mengenai ranperda serta sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Ranperda kepemudaan ini penting bagi daerah.“bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki pemuda dengan latar belakang berbeda-beda baik dari segi pendidikan, agama, budaya, strata sosial, dan ekonomi maka pembangunan kepemudaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi penting bagi keberlangsungan pembangunan di daerah”. Jelas bupati sehingga diperlukan peraturan daerah tentang Kepemudaan untuk mewujudkan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan Kepemudaan di Kabupaten Hulu Sugai Selatan.Akhir kata Bupati menyampaikan sekiranya kami Pemerintah Daerah bisa kembali mengikuti pembahasan bersama DPRD atas Ranperda yang di ajukan DPRD HSS ini.Rapat paripurna ini juga di hadiri Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan camat.

Penetapan APBD Perubahan Tahun 2022

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Persetujuan Bersama atas Rancanangan Peraturan Daerah Kab. HSS tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. HSS Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS. Selasa (06/09/2022)Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua DPRD HSS Kartoyo, semua Fraksi DPRD HSS sepakat menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda).Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Ketua DPRD Kab. HSS H. Ahmad Fahmi, SE bersama Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP, serta Wakil Ketua I DPRD Kab. HSS H. Kartoyo.Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan ranperda APBD Perubahan 2022 telah disepakati bersama dan tinggal disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya akan ada surat dari Gubernur Kalsel dan kembali dilaksanakan pembahasan.

Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada dewan yang membahas dan menyetujui ranperda menjadi perda. “Semoga dengan penetapan perda lebih awal, kita punya waktu untuk melaksanakan kegiatan kegiatan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.Lebih lanjut Bupati HSS juga berharap penyesuaian yang terjadi dapat membawa dampak positif guna menunjang kerhasilan pembangunan yang telah di rencanakan.”Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kab. HSS senantiasa bisa berjalan lancar dan terus bersinergi saling bahu membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.Sementara itu, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE berharap APBD Perubahan Kab. HSS tahun 2022 yang telah ditetapkan semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan waktu kurang lebih tiga bulan, yakni Oktober, Nopember dan Desember. “Semoga kegiatan semalam tiga bulan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan target,” ujar Ketua DPRD HSSSebelum rapat dimulai terlebih dahulu acara di isi dengan Tausiah Agama yang disampaikan oleh Guru Hariadi.

Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Kalsel

Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP bersama Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP, MA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dipimpin oleh Ketua H Akhmad Fahmie, SE, di ruang Rapat Paripurna lantai II gedung DPRD Kab HSS, Senin, 1 Safar 1444H (29/08/2022).

Rapat paripurna DPRD Kab HSS ini dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemkab HSS kepada Bank Kalsel.

Dalam kesempatan tersebut Yoga lesmana, SE,MM selaku anggota Pansus DPRD, membacakan Laporan hasil rapat panitia khusus DPRD bersama Eksekutif mengharapkan Bank Kalsel dapat melaksanakan tanggung jawabnya agar CSRnya dikiranya bisa berkomunikasi dan meningkatkan agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir secara lebih optimal, harapnya.

Secara umum semua fraksi yang ada di DPRD Kab HSS menerima dan menyetujui raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bank Kalsel, untuk dijadikan Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.Dalam pendapat akhirnya, Bupati HSS H Achmad Fikry menyampaikan bahwa dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah, sekaligus untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, perlu penambahan penyertaan modal daerah kepada bank kalsel.penyertaan modal ini adalah investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk penyertaan modal kepada bank kalsel, hal ini bertujuan untuk modal pembangunan di masa akan datang guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah, serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ditambahkannya Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip menghasilkan laba, untuk itu, diharapkan dengan adanya peraturan daerah ini dapat menjadi dasar hukum dalam penambahan penyertaan modal kepada bank kalsel.Terkait Ranperda ini, Bupati HSS menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Rapat Paripurna pada hari ini, dimana telah kita dengarkan bersama laporan hasil rapat gabungan komisi / pendapat akhir fraksi – fraksi dan akhirnya telah disampaikan keputusan terkait Rancangan Perda penambahan penyertaan modal kepada bank kalsel.Diakhir sambutannya Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui ranperda penambahan penyertaan modal bank kalsel ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah.

Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik. Bupati HSS juga berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, Mari bersama – sama membangun banua kita tercinta, saling bahu – membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan kita masing – masing untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di dunia dan di akhirat, pintanya.Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kab HSS tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bank Kalsel oleh Bupati HSS dengan H. Akhmad Fahmi, SE selaku ketua DPRD, H Kartoyo selaku Wakil I DPRD, H. M Kusasi, SE, S.AP, MM selaku Wakil II DPRD Kab Hulu Sungai Selatan.

20201 Kali dibagikanSukaKomentariBagikan

Rapat Paripurna DPRD – Bupati Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2022 : Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi :

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS bertempat Ruang Rapat gedung dewan setempat, Selasa (16/8/2022).Bupati HSS menyampaikan Pemkab HSS menganggap perlu untuk mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disebabkan untuk penyesuaian perubahan target pendapatan daerah sesuai perkembangan potensi dan laporan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran berjalan serta penyesuaian dengan kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat.Selain itu juga di sebabkan pada penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya (Silpa) yang belum seluruhnya digunakan pada APBD murni dan juga untuk penyesuaian kebijakan pemerintah terutama penyesuaian kegiatan DAK berpedoman pada petunjuk teknis dari pemerintah serta untuk penyesuaian dan mengakomodir pergeseran dan perubahan belanja daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2022.Secara garis besar dijelaskan oleh Bupati bahwa struktur Raperda tentang Perubahan APBD 2022 ini ditargetkan sebesar Rp 1.406.038.105.369,00 (1 trilyun 406 milyar 38 juta 105 ribu 369 rupiah).

Target ini mengalami peningkatan sebesar 15,91% dibanding target APBD murni tahun anggaran 2022.Dijelaskan pula bahwa kebijakan belanja pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 diarahkan pada pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan. Juga ada yang harus dikurangi atau ditambah dalam perubahan APBD apabila asumsi Kebijakan Umum Anggaran tidak dapat tercapai atau melampaui asumsi KUA.Ditambahkan oleh Bupati, Perubahan APBD tahun anggaran 2022 juga di arahkan untuk pergeseran yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundangan atau ketentuan lain yang diwajibkan oleh pemerintah dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yaitu tahun anggaran 2021 harus digunakan untuk belanja daerah.Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi yang dihadiri oleh anggota DPRD. Dari eksekutif juga hadir Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan Sekda HSS H. M Noor serta hadir pula para Asisten Setda, Staf Ahli, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS

Mewakili Bupati, Sekda Sampaikan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pada Rapat Paripurna di DPRD

Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (15/8/2022).Penyampaian rancangan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mewakili Bupati HSS.

Sedangkan rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE dan dihadiri oleh anggota DPRD dan kepala OPD di Lingkungan Pemkab HSS.Sekda Kab. HSS mengatakan Pemerintah Daerah Kab. HSS terus berupaya untuk memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga tanpa diskriminasi, yang mana salah satu bentuk layanan serta kemudahan tersebut adalah layanan perpustakaan.”Perpustakaan merupakan wahana belajar masyarakat sepanjang hayat, yang dapat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan berilmu”, Kata Sekda HSS.Lebih lanjut, Sekda juga menjelaskan bahwa keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia sehingga tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki.”Untuk memberikan pedoman dan landasan dalam penyelenggaraan perpustakaan di Kab. HSS, Pemkab HSS berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rangka menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca, gerakan literasi serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dalam kehidupan berbangsa di Kab. HSS”, ucap Sekda HSS.

Bupati dan Pimpinan DPRD HSS Tandatangani MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Wakil Ketua I Kartoyo dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan disaksikan Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor, M.AP, Tim Anggaran Pemkab HSS dan Tim Badan Anggaran DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS pada hari Rabu (10/08/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSS mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. HSS yang telah melakukan pembahasan dan dukungan terhadap proses KUA PPAS tahun anggaran 2023. Bupati juga mengataakan bahwa ini menjadi dasar dan pedoman untuk menyusun penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Bersama DPRD, Bupati HSS Teken MoU Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE Wakil Ketua I Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan di saksikan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor, M.AP dan Badan Anggaran DPRD HSS yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS. Rabu (03/08/2022)Dalam kesepakatan tersebut,.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyiapkan dana sebesar Rp10 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Daha (Nagara) yang sempat tertunda, karena tidak sepakat dengan harga yang ditetapkan.“Pada Angaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, kembali kita siapkan dana Rp10 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Negara” kata Bupati HSS.Bupati mengatakan rencana pembangunan jembatan di Negara anggarannya telah disepakati oleh DRPD HSS dan akan ditentukan kembali titik pembangunannya yang ditentukan oleh masyarakat.

“Perencanaan sudah ada, tinggal masyarakat yang menentukan dimana titik pembangunan jembatan” ungkap Bupati.Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD HSS yang telah menyepakati penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, yang salah-satunya rencana pembangunan jembatan di Nagara.“Setelah titik pembangunan jembatan sudah ditetapkan, nanti akan kita anggarkan lagi dana pembangunan fisiknya pada 2023 mendatang” tambah Bupati.Sementara itu, Ketua DRPD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, KUA dan PPAS dibahas lebih cepat dari APBD Murni, karena akan dilaksanakan pada Agustus hingga akhir tahun 2022 sesuai dengan harapan bersama.“Semoga dengan penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, pembangunan-pembangunan di Kabupaten HSS akan cepat dilaksanakan” ungkap Ketua DPRD .

@Prokopim Setda Hss

PEMBAHASAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2022

Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. HSS menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD lantai II Gedung DPRD Kab.HSS , Selasa (02/08/2022).Rapat yang digelar secara internal ini dipimpin Ketua I H. Kartoyo, DPRD Kab. HSS dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP serta anggota tim badan anggaran DPRD Kab. HSS dan Pemkab HSS.

KELUARGA BESAR SEKRETARIAT DPRD KAB HSS MENGIKUTI KEGIATAN KARNAVAL ISLAMI, UNTUK MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1444 H

KELUARGA BESAR SEKRETARIAT DPRD KAB HULU SUNGAI SELATAN MENGIKUTI KEGIATAN KARNAVAL ISLAMI, UNTUK MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1444 H
Tahun Baru Islam memiliki makna yang penuh arti dan merupakan suatu hari yang penting bagi umat muslim. Pasalnya, Tahun Baru Islam menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Adapun peserta yang terdiri dari 25 kelompok dengan jumlah total 436 orang berasal dari tingkatan SD, SMP dan SMA/sederajat dan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Hulu Sungai Selatan.