Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE Wakil Ketua I Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan di saksikan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor, M.AP dan Badan Anggaran DPRD HSS yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS. Rabu (03/08/2022)Dalam kesepakatan tersebut,.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyiapkan dana sebesar Rp10 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Daha (Nagara) yang sempat tertunda, karena tidak sepakat dengan harga yang ditetapkan.“Pada Angaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, kembali kita siapkan dana Rp10 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Negara” kata Bupati HSS.Bupati mengatakan rencana pembangunan jembatan di Negara anggarannya telah disepakati oleh DRPD HSS dan akan ditentukan kembali titik pembangunannya yang ditentukan oleh masyarakat.
“Perencanaan sudah ada, tinggal masyarakat yang menentukan dimana titik pembangunan jembatan” ungkap Bupati.Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD HSS yang telah menyepakati penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, yang salah-satunya rencana pembangunan jembatan di Nagara.“Setelah titik pembangunan jembatan sudah ditetapkan, nanti akan kita anggarkan lagi dana pembangunan fisiknya pada 2023 mendatang” tambah Bupati.Sementara itu, Ketua DRPD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, KUA dan PPAS dibahas lebih cepat dari APBD Murni, karena akan dilaksanakan pada Agustus hingga akhir tahun 2022 sesuai dengan harapan bersama.“Semoga dengan penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, pembangunan-pembangunan di Kabupaten HSS akan cepat dilaksanakan” ungkap Ketua DPRD .