
Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari pihak eksekutif pada Rabu (1/7/2026) dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin, S.M., serta dihadiri oleh anggota Komisi I bersama jajaran perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan sebelumnya yang telah dilaksanakan Komisi I DPRD HSS. Pada rapat lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada pendalaman terhadap materi Ranperda, termasuk pencermatan atas hasil pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap substansi dalam Ranperda telah melalui proses pembahasan yang cermat, transparan, dan akuntabel sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui rapat lanjutan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara komprehensif, memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan keuangan daerah, serta menjadi dasar evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel.