Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP bersama Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP, MA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dipimpin oleh Ketua H Akhmad Fahmie, SE, di ruang Rapat Paripurna lantai II gedung DPRD Kab HSS, Senin, 1 Safar 1444H (29/08/2022).
Rapat paripurna DPRD Kab HSS ini dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemkab HSS kepada Bank Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut Yoga lesmana, SE,MM selaku anggota Pansus DPRD, membacakan Laporan hasil rapat panitia khusus DPRD bersama Eksekutif mengharapkan Bank Kalsel dapat melaksanakan tanggung jawabnya agar CSRnya dikiranya bisa berkomunikasi dan meningkatkan agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir secara lebih optimal, harapnya.
Secara umum semua fraksi yang ada di DPRD Kab HSS menerima dan menyetujui raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bank Kalsel, untuk dijadikan Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.Dalam pendapat akhirnya, Bupati HSS H Achmad Fikry menyampaikan bahwa dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah, sekaligus untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, perlu penambahan penyertaan modal daerah kepada bank kalsel.penyertaan modal ini adalah investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk penyertaan modal kepada bank kalsel, hal ini bertujuan untuk modal pembangunan di masa akan datang guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah, serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Ditambahkannya Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip menghasilkan laba, untuk itu, diharapkan dengan adanya peraturan daerah ini dapat menjadi dasar hukum dalam penambahan penyertaan modal kepada bank kalsel.Terkait Ranperda ini, Bupati HSS menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Rapat Paripurna pada hari ini, dimana telah kita dengarkan bersama laporan hasil rapat gabungan komisi / pendapat akhir fraksi – fraksi dan akhirnya telah disampaikan keputusan terkait Rancangan Perda penambahan penyertaan modal kepada bank kalsel.Diakhir sambutannya Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui ranperda penambahan penyertaan modal bank kalsel ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah.
Berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik. Bupati HSS juga berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, Mari bersama – sama membangun banua kita tercinta, saling bahu – membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan kita masing – masing untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di dunia dan di akhirat, pintanya.Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kab HSS tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bank Kalsel oleh Bupati HSS dengan H. Akhmad Fahmi, SE selaku ketua DPRD, H Kartoyo selaku Wakil I DPRD, H. M Kusasi, SE, S.AP, MM selaku Wakil II DPRD Kab Hulu Sungai Selatan.
20201 Kali dibagikanSukaKomentariBagikan