Selesai rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD TA. 2023 kemudian rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Hulu Sungai Selatan terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang Kepemudaan. Tsulaatsa, 16 Safar 1444/ selasa(13/09/22 ).
Pada penyampaian pendapat Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di ranperda inisiatif DPRD tentang Kepemudaan pada hari ini Bupati Hulu Sungai Selatan menyambut baik adanya ramperda ini.“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung dengan di ajukannya ranperda tentang Kepemudaan ini oleh DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan”.
Ucap Bupati seperti yang dijelaskan bupati dalam pendapatnya mengenai ranperda serta sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Ranperda kepemudaan ini penting bagi daerah.“bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki pemuda dengan latar belakang berbeda-beda baik dari segi pendidikan, agama, budaya, strata sosial, dan ekonomi maka pembangunan kepemudaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi penting bagi keberlangsungan pembangunan di daerah”. Jelas bupati sehingga diperlukan peraturan daerah tentang Kepemudaan untuk mewujudkan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam penyelenggaraan Kepemudaan di Kabupaten Hulu Sugai Selatan.Akhir kata Bupati menyampaikan sekiranya kami Pemerintah Daerah bisa kembali mengikuti pembahasan bersama DPRD atas Ranperda yang di ajukan DPRD HSS ini.Rapat paripurna ini juga di hadiri Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. M. Noor, M.AP, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan camat.