WAKIL BUPATI SAMPAIKAN DUA RANPERDA

Pada Rapat Paripurna Tingkat I yang dilaksanakan senin, 3 Oktober 2022, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Syamsuri Arsyad, S.AP., MA., menyampaikan Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati memaparkan penjelasan umum Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Keamanan Pangan Asal Tumbuhan.Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan dasar hukum dalam upaya menjaga kecukupan cadangan pangan pemerintah daerah serta disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan / atau keadaan darurat.“pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia”.

Kata Wakil Bupati.Selanjutnya, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang keamanan pangan asal tumbuhan merupakan regulasi yang mengatur tentang sistem produksi dan perdagangan pangan segar asal tumbuhan sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi secara aman tanpa ada kekhawatiran dan rasa takut.“Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan produsen sekaligus konsumen pangan segar sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari konsumsi pangan segar yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, serta jaminan pemasaran pangan segar produksi lokal di daerah”. Papar Wakil Bupati.Setelah menyampaikan penjelasan umum, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Turut berhadir Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, serta Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *