RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TTG PENYELENGGARAAN KESEHATAN

Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, Rabu (26/04/2023). Rapat paripurna tersebut beragendakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kab HSS menyampaikan jawaban dan penjelasan atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh fraksi – fraksi pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu sebelumnya.

Sekda Kab HSS berharap jawaban yang sudah di sampaikan bisa lebih memberikan referensi terkait pembahasan Ranperda Penyelenggaranaan Kesehatan. “ ada banyak hal yang harus kami perhatikan terkait dengan saran dan kritik untuk kemudian nantinya OPD terkait dalam pembahasan berikutnya bisa membahas ini dengan lebih detail”, ungkapnya.

Sekda Kab HSS juga menjelaskan bahwa Perda tersebut akan menjadi komitmen Pemerintah Derah untuk terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik serta menjadi payung hukum bagi masyarakat, sehingga dengan adanya Perda tersebut pelayanan Kesehatan bisa lebih terkontrol dan bisa di awasi oleh kawan-kawan DPRD.

Terakhir Sekda Kab HS juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terhadap Ranperda yang diajukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *