Inovasi Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengenai data dan progres/tahapan pembahasan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Melalui Propemperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.