RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (15/05/23).

Rapat paripurna tersebut beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab HSS H. Akhmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Kartoyo, anggota DRPD Kab. HSS, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kab. HSS

Bupati HSS mengatakan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah guna menyampaikan laporan keuangan Pemrintah Daerah 6 (enam) bulan setelah APBD berakhir dengan catatan setelah selesai pemeriksaan oleh BPKRI.

Bupati juga mangatakan untuk wilayah Kalsel, Kab HSS merupakan yang pertama kali menyampaikan kepada BPKRI pada tanggal 8 mei 2023 kemeren. “Alhamdulillah WTP bisa kita pertahankan untuk ke 10 kali nya dengan capaian paling tinggi yaitu sekitar 98% setiap tahun, dimana kita katakan bahwa WTP bukan akhir segalanya karna pasti akan ada koreksi yang perlu diperbaiki dalam rentan waktu 60 hari yang mana sekarang masih berjalan” tambahnya.

Bupati HSS berharap akan selalu terjalin kerjasama antara pihak Eksekutif dan pihak Legeslatif sehingga hal ini akan menjadi pondasi yang sangan kuat untuk kedepannya agar Kab HSS bisa terus maju.

“dibalik pencapaian WTP harus ada korelasi yang positif, kesejahteraan masyarakat meningkat, kemiskinan menurun, dll. Buat apa WTP naik, WTP bagus tetapi kemiskinan tarus naik, semua itu tidak akan cantik. Olehkarnanyanya perlu adanya korelasi yang terus meningkat”, ungkap Bupati HSS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *