RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA: 1). PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD KAB.HSS ATAS LKPJ BUPATI HULU SUNGAI SELATAN TA. 2022. 2).PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP RANPERDA TENTANG KESEHATAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati HSS Tahun 2022, Senin (17/4/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H. Muhammad Kusasi. Rapat ini juga dihadiri Bupati HSS H. Achmad Fikry, Unsur Forkopimda HSS, Sekda HSS H. M Noor dan para kepala OPD.

Dalam pembacaan rekomendasi DPRD yang dibacakan oleh M Lutfiajadi diantaranya dijelaskan capaian misi pembangunan Kab. HSS Tahun 2022 dengan misinya mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. Pada point ini DPRD merekomendasikan perlunya penajaman prioritas pada semua sector/bidang yang berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan.

Berkaitan dengan perwujudan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal. DPRD merekomendasikan sangat perlunya penajaman kebijakan untuk mengatasi pengangguran, khususnya membangun sector unggulan seperti sector pertanian, kehutanan dan perikanan.

Selanjutnya dalam misi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik dan sosial yang menunjang sektor perekonomian. DPRD meminta agar kinerja dalam bidang untuk terus dipertahankan.

Sementara itu Bupati HSS H. Achmad Fikry dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk selanjutnya rekomendasi itu akan dipelajari bersama dengan semua OPD.

“dari catatan tadi ada beberapa target yang harus kita pacu, namun karena target ini disusunnya dari lima tahun yang lalu pada situasi dan kondisi yang normal pas ditengahnya ada pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap ekonomi global sehingga kita juga terdampak” ucap bupati.

Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga menjadi salah satu rekomendasi DPRD, Bupati menyatakan akan mendorong titik-titik yang berpotensi dalam sumber pendapatan. PAD ini kata bupati sangat penting agar pemerintah daerah tidak tergantung terlau besar dengan trasnfer pemerintah pusat.

“tapi ini dengan catatan agar pajak atau retribusi itu tidak memberatkan masyarakat, kita akan buat terobosan-terobosan untuk ini” katanya.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANPERDA KAB.HULU SUNGAI SELATAN TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Kamis (30/03). Bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS, rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, SAP, MM.

Ranperda ini disampaikan oleh Bupati HSS, Drs. H. Achmad Fikry, M.AP selaku pihak eksekutif. Disampaikan bahwa kesehatan merupakan suatu unsur penting bagi manusia agar bisa menjalankan kehidupannya dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta suatu modal utama bagi suatu negara agar dapat melaksanakan pembangunan.

Sebagai wujud dari pelaksanaan ketentuan Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 telah diterbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan, diantaranya adalah UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang telah ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No. 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, guna menindaklanjuti ketentuan tersebut maka Pemkab menerapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagai acuan dalam penyusunan pembangunan kesehatan. Dimulai di tingkat perencanaan, penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia kesehatan, pengawasan, perizinan dan evaluasi. Substansi materi Perda tersebut mengacu pada substansi materi sistem kesehatan nasional.

“Peraturan daerah dimaksudkan sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan kesehatan daerah, subsistem tersebut hanya diatur garis besarnya sedangkan ketentuan lebih detail diatur dalam Peraturan Bupati,” jelas Bupati.

Ditambahkan juga, bahwa berdasarkan hal tersebut untuk memberikan landasan dan pedoman penyelenggaraan kesehatan dimaksud, Pemkab HSS mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Selain itu Ranperda dimaksudkan agar terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua komponen, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk swasta secara sinergis.

Wakil Ketua II DPRD dalam wawancaranya mengatakan dirinya mewakili DPRD selaku Wakil Rakyat mengaku sangat gembira karena adanya perhatian yang luar biasa dari pemerintah terkait masalah kesehatan.

“Dalam hal ini terbukti Bupati telah menyampaikan sebuah Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Berarti kesehatan sangat dibutuhkan oleh siapapun, maka karena itu harus melibatkan siapapun juga,” ungkapnya.

Sebelum itu, Rapat diakhiri dengan penyerahan 1 buah naskah Ranperda oleh Bupati kepada pimpinan rapat. Turut berhadir dari pihak eksekutif diantaranya para Asisten dan Staff Ahli, Sekretaris Daerah Kab. HSS, para Kepala OPD terkait, serta Anggota DPRD Kab. HSS.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) KEPADA DAERAH KAB.HSS AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj) Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab HSS, Senin (20/3/2023).

Rapat paripurna penyampaian LKPj tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, Wakil Ketua DPRD HSS Muhammad Kusasi dan dihadiri segenap anggota dewan.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, dalam mewujudkan visi dalam tahun 2018 – 2023 telah melaksanakan prioritas pembangunan tahunan sebagaimana dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang setiap tahunnya disinkronkan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Dikatakan bupati, keberhasilan pembangunan yang telah dicapai dan dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya dilihat pada aspek pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga dilihat pada aspek pemerataan hasil dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurut bupati, untuk mencapai pemerataan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, telah berupaya meningkatkan pembangunan bidang ekonomi khususnya sektor pertanian dalam arti luas.

“Sektor pertanian ini perlu dibangun secara lebih besar, karena sebagian besar penduduk HSS sebagai pekerjaan utama mereka juga untuk mewujudkan pemerataan disamping sector juga meruapakan salah satu pilar pembangunan penyangga bidang lainnya,” ujar Bupati Achmad Fikry

Diungkapkan bupati, Pencapaian keberhasilan pembangunan selama periode tahun 2022, yakni IPM sebesar 69,76 yang sebelumnya 69,21 dan AAH sebesar 66,51 yang sebelumnya sebesar 66,12.

Sementara angka rata-rata lama sekolah sebesar 7,79 yang sebelumnya 7,76, angka ketimpangan pendapatan (gini ratio) sebesar 0,27 terealisasi sebesar 0,60.

Sedangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lihat pada beberapa indikator, yakni tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,29 persen, mengalami penurunan sebesar 6,55 persen.

Angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 4,84 persen dan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 4,54 persen “Selama tahun 2022 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dengan persentase 6,60 persen,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Pada kesempatan ini pula Bupati HSS memberikan gambaran mengenai beberapa hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan beberapa program prioritas pembangunan tahun 2022 sebagai implementasi dari kebijakan umum APBD yang telah kita sepakati bersama, melalui rencana program dan kegiatan prioritas diarahkan pada upaya mewujudkan tema “Pemantapan kontribusi sektor pertanian dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat”.

Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSS yang selama ini banyak memberikan konstribusi pemikiran yang konstruktif, sehingga pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlaksana dengan baik, Ucap Bupati HSS saat pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2022 ini.

e-Propemperda

Inovasi Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengenai data dan progres/tahapan pembahasan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Melalui Propemperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR

Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu, (22/02/2023) Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM dan dihadiri anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta perwakilan perangkat daerah.

Secara terinci Wabup Syamsuri Arsyad memberi jawaban atas tanggapan enam fraksi yang ada di DPRD HSS yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra PAN.

Terkait usulan Fraksi PKS dalam hal penambahan kriteria yang bertujuan agar dapat menjangkau semua pelaku usaha yakni menyelenggarakan kerjasama pemerintah, pemerintah daerah dan badan usaha serta mempekerjakan penyandang disabilitas.
“terkait hal ini kami sependapat dengan usulan Fraksi PKS, bahwa kerjasama dimaksud adalah pelaku usaha/investor berkewajiban dalam menjalankan usahanya punya komitmen untuk bermitra dengan UMKM lokal dan koperasi, termasuk juga kriteria pekerja penyandang disabilitas akan ditambahkan dalam Ranperda ini” kata Wabup.

Untuk tanggapan Fraksi Nasdem yaitu dukungan kebijakan fiskal seperti apa dalam pemberian insentif dalam meningkatkan investasi di daerah. Ditanggapi oleh Wabup bahwa dukungan kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya terutama terkait pajak daerah dan reribusi daerah, yakni berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pokok pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat meringankan beban pelaku usaha atau investor dalam berinvestasi sehingga bisa menjadi daya tarik.

Selanjutnya menanggapi catatan dari Fraksi PKB diantaranya jalan menuju Daha Barat agar segera diperbaiki karena kondisinya sangat memprihatinkan. Dijelaskan oleh Wabup bahwa untuk perbaikan jalan menuju Daha Barat, Dinas PUTR telah melaksanakan perencanaan untuk penanganan ruas Samuda – Bajayau dan ruas Bajayau – Bajayau Tengah dengan total perkiraan biaya kurang lebih 50 milyar rupiah.

“Anggaran yang sangat besar tersebut tentunya harus bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada, dan pada tahun 2023 ini Dinas PUTR akan melaksanakan peningkatan struktur jalan Samuda – Bajayau” jelasnya.

Adapun pandangan dari Fraksi Golkar berkenaan dengan perlunya penititikberatan pada pola yang bertujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produk domestik regional bruto serta subtansi yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

“kami sependapat dengan Fraksi Golkar dimana hal ini selaras dengan tujuan dibentuknya Ranperda ini yakni untuk meningkatkan investasi di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat” kata Wabup.

Berkenaan dengan saran dan masukan Fraksi PDI Perjuangan terkait jalan menuju desa Bajayau Kecamatan Daha Barat agar secepatnya dilakukan perbaikan untuk memudahkan akses jalan masyarakat. Wabup menjelaskan hal tersebut sudah di jelaskan sebelumnya saat menanggapi Fraksi PKB

“penjelasan terhadap harapan fraksi ini untuk penanganan ruas Samuda – Bajayau dan ruas Bajayau – Bajayau Tengah telah kami jelaskan dalam jawaban atas pertanyaan dari Fraksi PKB, kami juga mengharapkan masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan pada pembahasan selanjutnya” ujarnya.

Terakhir Wabup Syamsuri Arsyad ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi Gerindra PAN terhadap Ranperda ini. Selanjutnya Wabup mengharapkan masukan dan saran dari Fraksi Gerindra PAN dalam tahapan-tahapan berikutnyanya.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI TERHADAP RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF/PEMBERIAN KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT/INVESTOR

(Senin,06/02) Rapat dipimpin oleh Ketua DRPD H. Ahmad Fahmi, SE dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, M.A selaku pihak eksekutif, Wakil Ketua I DRPD Kab. HSS H.Kartoyo, anggota DRPD Kab. HSS, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kab. HSS.

Sebanyak 6 fraksi DPRD melalui perwakilan juru bicara membacakan pandangan umumnya terhadap Ranperda untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan rapat berikutnya.

Wakil Bupati HSS selepas rapat menyampaikan bahwa pandangan fraksi dari DPRD terhadap Ranperda akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Secara pribadi kami sudah mencatat, termasuk para SKPD mereka juga mencatat apa yang menjadi harapan-harapan dalam Ranperda ini. Mudah-mudahan pada tahap-tahap berikutnya pembahasan Ranperda ini cepat diselesaikan.” ungkap Wakil Bupati.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN KEPADA MASYARAKAT DAN/ATAU INVESTOR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor yang bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. Raperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, M.A selaku pihak eksekutif. (Selasa, 24/01)

Rapat kali ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi, SE, SAP, MM. Sementara itu dalam pidato penyampaian Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP yang dibacakan oleh Wakil Bupati, mengungkapkan bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 278 UU No. 24 Tahun 2014 yang ditindaklanjuti dengan PP No. 24 Tahun 2019 maka Pemerintah Daerah Kab. HSS mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.


“Inivestasi atau penanaman modal mempunyai peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, sehingga pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan untuk penguatan daya saing perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan menghadapi era globalisasi” ungkapnya.


Ditambahkan pula bahwa Peraturan Daerah ini juga dimaksudkan agar memberikan insentif dan pemberian modal tepat sasaran sehingga tercapai pemerataan investasi di Kab. HSS serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat diakhiri dengan penyerahan 1 buah naskah Ranperda oleh Wakil Bupati kepada pimpinan rapat. Turut berhadir dari pihak eksekutif diantaranya para Asisten dan Staff Ahli, para Kepala OPD terkait, serta Anggota DPRD Kab. HSS.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PEMBICARAAN TK.II BERUPA PERSETUJUAN BERSAMA ATAS 7 RANCANGAN PERATURAN DAERAH

setwan.hulusungaikalsel.co.id- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II berupa Persetujuan bersama atas 7 buah Ranperda Kab. HSS yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS. Rabu (21/12/2022)
Adapun 7 buah Ranperda yang dibahas yakni tentang Ranperda Inovasi Daerah, Perubahan atas perda no 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran perumahan Kawasan pemukiman, pengelolaan keuangan Daerah, Peraturan Daerah Hak inisiatif penyelenggaraan keolahragaan, Perda Inisiatif Kepemudaan, Perda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan perda inisiatif penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.


Pada Rapat Paripurna ini, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas 7 Buah Ranperda tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Raperda tentang 7 buah Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

PENDALAMAN TUGAS DPRD KAB. HULU SUNGAI SELATAN BERSAMA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI

setwan.hulusungaikalsel.co.id- Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menunjang tugas dan fungsi DPRD tentang Strategi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Penyampaian materi “Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan” dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalsel (KPU Prov. Kalsel) dengan Narasumber Sarmuji, S.Ag, M.Ag selaku ketua KPU Prov. Kalsel. Materi kedua yaitu “Pola Hidup Sehat Dalam Menunjang Kinerja Pejabat Publik” yang disampaikan oleh Dr. Arman,

Sp.PD dan Materi ketiga yaitu “Strategi untuk Komunikasi yang Lebih Baik” yang disampaikan oleh Toto Fachrudin dari Radar Banjarmasin.

KEGIATAN JUM’AT BERKAH SEKRETARIAT DPRD

..

setwan.hulusungaikalsel.co.id- Tausyiah rutin mingguan Sekretariat DPRD Hulu Sungai Selatan, kegiatan ini kembali dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPRD Hulu Sungai Selatan. Jum’at (09/12/2022).

Kegiatan Tausyiah ini disampaikan Ustadz Abdul Wahid dan dihadiri Seluruh Karyawan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, acara tausyiah berjalan lancar.