Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Penyuluhan Hukum/Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Daha Utara

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan daerah di Kecamatan Daha Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan daerah yang berlaku serta memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban warga sebagai bagian dari masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa ini berlangsung dengan antusias. Anggota DPRD menyampaikan berbagai peraturan daerah yang penting untuk diketahui oleh masyarakat, seperti peraturan terkait pelayanan publik, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum.

Dalam sambutannya, salah satu anggota DPRD menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah. Dia juga menekankan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berdaya, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan anggota DPRD mengenai peraturan yang dianggap kurang dipahami. Interaksi tersebut berjalan dengan lancar, dan peserta tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu-isu hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat implementasi peraturan, dan menciptakan hubungan yang baik antara masyarakat dengan lembaga legislatif. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan terhadap penerapan peraturan di masyarakat.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai kecamatan, guna memastikan bahwa informasi mengenai peraturan daerah dapat diakses dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga menciptakan masyarakat yang cerdas dan responsif terhadap hukum.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/JanjI Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Masa Jabatan 2024-2029

Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya, dan berlangsung dengan khidmat.

Proses pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat, yang menegaskan makna dari sumpah yang diucapkan oleh para anggota DPRD. Dalam sumpah tersebut, anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelaksanaan sumpah. Pimpinan DPRD berharap agar para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi dalam mewakili aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi anggota DPRD dalam menjalankan program kerja dan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dengan semangat baru, diharapkan DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar seluruh anggota DPRD diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.

RAPAT PARIPURNA PEMBICARAAN TINGKAT I ATAS RANPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Hulu Sungai Selatan (HSS), 12 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. HSS tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pihak dari Eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang mewakili Pj Bupati HSS, serta Para Asisten dan Staff Ahli, Para Kepala OPD, dan Camat. Dari pihak Legislatif, hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Kartoyo, beserta Para Anggota DPRD Kabupaten HSS.

Selama rapat paripurna, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhir mereka atas Ranperda tersebut. Semua fraksi menyatakan penerimaan, persetujuan, dan kesepakatan mereka terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

DPRD dan Pemkab HSS Setujui 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah

Hulu Sungai Selatan, 2 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten HSS dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Hermansyah, MM.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Tiga Ranperda yang disetujui meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam rapat tersebut, semua fraksi yang terdiri dari PKS, Nasdem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra-PAN, memberikan pendapat akhir mereka dan secara bulat menerima serta menyetujui ketiga Ranperda tersebut.

Pj. Bupati HSS, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya rapat paripurna ini. Beliau menekankan pentingnya RPJPD Tahun 2025-2045 sebagai pedoman bersama untuk mensukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat. Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat berkebutuhan khusus, sedangkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Beliau juga menyoroti pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif, yang terbukti dari pola kerja sama yang baik selama pembahasan Ranperda.

DPRD Kab. HSS Gelar Rapat Badan Musyawarah Bersama OPD Terkait

Kandangan, 1 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Musyawarah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD bulan Agustus 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir dalam rapat ini adalah anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten HSS serta perwakilan dari OPD terkait.

Dalam rapat ini, berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten HSS sepanjang bulan Agustus 2024 dibahas dan disusun secara detail. Partisipasi aktif dari seluruh anggota Badan Musyawarah dan OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien,

H. Muhammad Kusasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi semua pihak yang hadir. Beliau berharap melalui rapat ini, kegiatan DPRD Kabupaten HSS di bulan Agustus dapat berjalan lancar.

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. HSS Digelar untuk Penyusunan Jadwal Kegiatan Bulan Agustus 2024

Kandangan, 24 Juli 2024 – Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar di kantor DPRD Kab. HSS. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta eksekutif terkait.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Agustus 2024. Penyusunan jadwal ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh program kerja DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terencana.
Selama rapat, berbagai masukan dan saran dari anggota DPRD serta eksekutif terkait diterima dan dibahas secara konstruktif.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan diskusi produktif. Hasil dari rapat ini diharapkan segera diimplementasikan untuk kepentingan bersama.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERUBAHAN KEBIJAKAN UMUM APBD (PERUBAHAN KUA) DAN RANCANGAN PERUBAHAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PERUBAHAN PPAS) TAHUN ANGGARAN 2024

Hulu Sungai Selatan, 24 Juli 2024 – Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Ahmad Fahmi, SE, Rapat Paripurna digelar pagi ini di Gedung Lantai 2 DPRD HSS. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati HSS memaparkan secara rinci kedua rancangan perubahan yang dimaksud.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya penyesuaian anggaran demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan Tausiyah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Meningkatkan Spirit Kerja dan Kebersamaan

Pada hari Jum’at, 12 Juli 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan kegiatan tausiyah yang dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas, memperkuat ukhuwah, dan menumbuhkan semangat kerja dalam menjalankan tugas.

Dengan diadakannya tausiyah ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari hari.

Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukan terkait rencana penambahan modal yang diusulkan oleh eksekutif daerah.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mendengarkan pemaparan dari perwakilan eksekutif mengenai alasan dan tujuan penambahan penyertaan modal tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas Perseroda Tirta Amandit dalam menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat. Penambahan modal ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

Pimpinan DPRD menekankan bahwa dukungan terhadap penambahan penyertaan modal harus didasari oleh analisis yang matang dan rencana kerja yang jelas. Rapat ini menjadi forum untuk menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan publik.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Perubahan Program Kegiatan Bulan Juli 2024

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda membahas perubahan program kegiatan DPRD untuk bulan Juli 2024. Rapat ini dilaksanakan untuk meninjau dan menyesuaikan kembali agenda kegiatan DPRD agar dapat berjalan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang.

Perubahan program kegiatan ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan terbaru, termasuk penyesuaian jadwal rapat, kunjungan kerja, serta kegiatan-kegiatan penting lainnya yang memerlukan perhatian khusus. Dalam pembahasan, anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan terkait perubahan program, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Pimpinan DPRD menyatakan bahwa perubahan program kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar dan tetap fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyesuaian juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, sehingga agenda yang disusun dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.

Rapat Paripurna ini menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa perubahan jadwal dan penambahan agenda kegiatan, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai program kerja DPRD bulan Juli 2024. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.

Dengan adanya perubahan program kegiatan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil rapat akan segera disosialisasikan kepada publik, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.