Hulu Sungai Selatan (HSS), 12 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. HSS tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS pada hari Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pihak dari Eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang mewakili Pj Bupati HSS, serta Para Asisten dan Staff Ahli, Para Kepala OPD, dan Camat. Dari pihak Legislatif, hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Kartoyo, beserta Para Anggota DPRD Kabupaten HSS.
Selama rapat paripurna, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhir mereka atas Ranperda tersebut. Semua fraksi menyatakan penerimaan, persetujuan, dan kesepakatan mereka terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.