Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukan terkait rencana penambahan modal yang diusulkan oleh eksekutif daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mendengarkan pemaparan dari perwakilan eksekutif mengenai alasan dan tujuan penambahan penyertaan modal tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas Perseroda Tirta Amandit dalam menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat. Penambahan modal ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
Pimpinan DPRD menekankan bahwa dukungan terhadap penambahan penyertaan modal harus didasari oleh analisis yang matang dan rencana kerja yang jelas. Rapat ini menjadi forum untuk menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan publik.