DPRD dan Pemkab HSS Setujui 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah

Hulu Sungai Selatan, 2 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten HSS dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Hermansyah, MM.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Tiga Ranperda yang disetujui meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam rapat tersebut, semua fraksi yang terdiri dari PKS, Nasdem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra-PAN, memberikan pendapat akhir mereka dan secara bulat menerima serta menyetujui ketiga Ranperda tersebut.

Pj. Bupati HSS, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya rapat paripurna ini. Beliau menekankan pentingnya RPJPD Tahun 2025-2045 sebagai pedoman bersama untuk mensukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat. Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat berkebutuhan khusus, sedangkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Beliau juga menyoroti pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif, yang terbukti dari pola kerja sama yang baik selama pembahasan Ranperda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *