Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang bertujuan untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap akhir dalam proses pembahasan Ranperda, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pembahasan yang mendalam pada tingkat komisi dan rapat gabungan. Agenda rapat ini meliputi penyampaian laporan akhir mengenai pelaksanaan APBD 2023, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.

Setelah melalui proses pembahasan dan penilaian yang komprehensif, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya atas Ranperda tersebut. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang diwakili oleh eksekutif, mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan oleh DPRD selama proses pembahasan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan RSUD Brigjend Hasan Basri: Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Peninjauan Lapangan

Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Brigjend Hasan Basri Kandangan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD ke rumah sakit tersebut.

Dalam rapat kerja ini, DPRD membahas hasil temuan dan rekomendasi yang diperoleh dari peninjauan lapangan, termasuk kondisi fasilitas, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pengembangan infrastruktur di RSUD Brigjend Hasan Basri. Pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal. Selain itu, DPRD juga memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan fasilitas kesehatan dan berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD mendatang untuk membantu mewujudkan tujuan tersebut.

Rapat berjalan secara produktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari anggota DPRD yang diharapkan dapat membantu mempercepat realisasi perbaikan di RSUD Brigjend Hasan Basri. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar bagi tindak lanjut selanjutnya, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran terkait sektor kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dengan adanya tindak lanjut yang serius dan terkoordinasi, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Brigjend Hasan Basri dapat segera dirasakan oleh masyarakat, sehingga rumah sakit ini dapat memberikan layanan kesehatan yang semakin baik dan terpercaya.

Pertemuan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Tim Ahli: Pendalaman Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Senin, 24 Juni 2024, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan pertemuan dengan tim ahli untuk melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, serta memperkuat proses evaluasi dan penyusunan Ranperda tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, tim ahli memaparkan berbagai analisis dan memberikan masukan mengenai realisasi anggaran, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023. Pembahasan juga mencakup aspek legal dan teknis dalam penyusunan Ranperda, sehingga dapat disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan, yang difokuskan pada peningkatan efisiensi penggunaan anggaran, serta identifikasi area yang memerlukan perbaikan di masa mendatang. Diskusi berlangsung dengan dinamis, dengan tujuan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Pendalaman bersama tim ahli ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil DPRD untuk memperkuat dasar hukum dan substansi Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD berikutnya dan diajukan ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Melalui proses yang menyeluruh ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disusun secara matang dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa anggaran daerah dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu, dengan tujuan memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam rapat kerja ini, mitra kerja dari eksekutif memaparkan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023. Pembahasan juga menyoroti sektor-sektor yang menjadi fokus Komisi III, termasuk infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan publik, untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan efektif.

Anggota Komisi III DPRD memberikan berbagai masukan serta menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap pengelolaan anggaran. Diskusi berjalan konstruktif, dengan DPRD dan mitra kerja berusaha mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja anggaran di masa mendatang.

Rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran, tetapi juga untuk menetapkan langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Pembahasan yang mendalam diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mendukung upaya peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan akhir pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD berikutnya dan dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disusun dengan baik, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu dan memastikan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pembahasan dalam rapat kerja ini mencakup penilaian terhadap capaian program dan kegiatan yang didanai oleh APBD tahun 2023, termasuk efisiensi penggunaan anggaran serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaannya. Mitra kerja dari pihak eksekutif memberikan paparan mengenai realisasi anggaran, capaian kinerja, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan.

Anggota Komisi II DPRD memberikan berbagai masukan dan catatan penting, serta menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki di masa mendatang. Pembahasan difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi II, dengan perhatian khusus terhadap program-program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat berlangsung secara dinamis dengan diskusi yang konstruktif antara DPRD dan mitra kerja, memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan. DPRD menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di rapat-rapat berikutnya serta dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dengan adanya pembahasan yang mendalam ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan baik dan mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam melakukan evaluasi dan peninjauan atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada pencapaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2023. Komisi I DPRD juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, mitra kerja dari eksekutif daerah memaparkan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi anggaran, capaian kinerja, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan APBD. Penjelasan dari pihak eksekutif menjadi dasar bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta mempertanyakan hal-hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Diskusi berjalan konstruktif, dengan berbagai pandangan dari anggota Komisi I yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. DPRD menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, agar dapat mencapai hasil yang lebih optimal di masa mendatang.

Rapat kerja ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum nantinya dibawa ke rapat-rapat lanjutan dan sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat disusun dengan lebih baik dan dapat mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Tanggapan Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan evaluasi laporan pelaksanaan anggaran tahun 2023, di mana pemerintah daerah memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya. Tanggapan eksekutif bertujuan untuk menjawab pertanyaan serta klarifikasi atas pelaksanaan anggaran, sekaligus memberikan penjelasan terhadap capaian-capaian pembangunan dan kebijakan fiskal yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023.

Dalam rapat ini, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman antara eksekutif dan legislatif mengenai hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai serta tantangan yang masih dihadapi, guna mendorong perbaikan di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta perwakilan dari eksekutif daerah. Diskusi berlangsung dengan penuh semangat dan fokus pada pencapaian kesepakatan bersama demi kemajuan daerah.

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Juli 2024

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat dalam rangka menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk merencanakan dan mengatur berbagai agenda DPRD yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan terkoordinasi.

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah membahas berbagai program kerja yang akan menjadi fokus DPRD pada bulan Juli, termasuk agenda rapat-rapat komisi, sidang paripurna, kunjungan kerja, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Penyusunan jadwal kegiatan ini juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, agar agenda yang disusun dapat mencakup seluruh kepentingan dan kebutuhan kerja DPRD.

Penyusunan jadwal secara terencana dan transparan ini penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan efektif, serta memaksimalkan partisipasi anggota dewan dalam setiap kegiatan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk memastikan agar seluruh kegiatan yang direncanakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Rapat Badan Musyawarah dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, dengan suasana diskusi yang dinamis dan penuh semangat. Melalui pembahasan yang mendalam, diharapkan jadwal kegiatan DPRD bulan Juli 2024 dapat disusun dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Pembahasan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi usulan penambahan modal tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas operasional dan pengembangan usaha Perseroda Tirta Amandit yang bergerak di sektor pelayanan air bersih bagi masyarakat. Penambahan penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan cakupan layanan air bersih, serta memastikan keberlanjutan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

Selama pembahasan, para anggota DPRD memberikan berbagai pandangan dan masukan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien serta dampak yang diharapkan dari penambahan modal ini terhadap peningkatan pelayanan publik. Beberapa anggota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal tersebut, guna memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan eksekutif daerah yang memberikan penjelasan terkait alasan dan kebutuhan penambahan penyertaan modal, serta rencana penggunaan dana tambahan tersebut. Pihak eksekutif menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan mendukung program-program pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk memastikan bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal dilakukan dengan pertimbangan matang, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hasil dari rapat gabungan komisi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses persetujuan Ranperda tersebut pada tahap berikutnya.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat, dengan diskusi yang produktif antara DPRD dan perwakilan eksekutif demi mencapai keputusan terbaik bagi pengembangan daerah.

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN MELAKSANAKAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN

Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Melaksanakan Pemotongan Hewan Qurban Serta Menyerahkan Daging Qurban Ke rumah Tahanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.