Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang bertujuan untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap akhir dalam proses pembahasan Ranperda, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pembahasan yang mendalam pada tingkat komisi dan rapat gabungan. Agenda rapat ini meliputi penyampaian laporan akhir mengenai pelaksanaan APBD 2023, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.

Setelah melalui proses pembahasan dan penilaian yang komprehensif, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya atas Ranperda tersebut. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang diwakili oleh eksekutif, mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan oleh DPRD selama proses pembahasan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *