Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi usulan penambahan modal tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas operasional dan pengembangan usaha Perseroda Tirta Amandit yang bergerak di sektor pelayanan air bersih bagi masyarakat. Penambahan penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan cakupan layanan air bersih, serta memastikan keberlanjutan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Selama pembahasan, para anggota DPRD memberikan berbagai pandangan dan masukan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien serta dampak yang diharapkan dari penambahan modal ini terhadap peningkatan pelayanan publik. Beberapa anggota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal tersebut, guna memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan eksekutif daerah yang memberikan penjelasan terkait alasan dan kebutuhan penambahan penyertaan modal, serta rencana penggunaan dana tambahan tersebut. Pihak eksekutif menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan mendukung program-program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk memastikan bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal dilakukan dengan pertimbangan matang, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hasil dari rapat gabungan komisi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses persetujuan Ranperda tersebut pada tahap berikutnya.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat, dengan diskusi yang produktif antara DPRD dan perwakilan eksekutif demi mencapai keputusan terbaik bagi pengembangan daerah.