Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Oktober 2025 KANDANGAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (15/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, dan dihadiri oleh anggota Komisi III beserta perwakilan dari pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Komisi III bersama pihak eksekutif membahas substansi Ranperda yang mengatur upaya perlindungan, pelestarian, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten HSS. Melalui Ranperda ini, diharapkan arah kebijakan dan strategi daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dapat lebih terencana dan terukur.

Rapat berjalan dengan suasana konstruktif dan penuh masukan dari berbagai pihak. Komisi III DPRD HSS berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan Ranperda ini secara mendalam, agar ketika disahkan nanti dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di Hulu Sungai Selatan.

Banggar DPRD HSS Gelar Pembahasan Ranperda APBD 2026 Bersama TAPD

KANDANGAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD HSS, Rabu (15/10/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Kusasi, SE, S.AP.,MM bersama Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., selaku Ketua TAPD. Turut hadir anggota Banggar DPRD, para Kepala Perangkat Daerah terkait, serta jajaran TAPD Kabupaten HSS.

Rapat Banggar ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan terus dilanjutkan hingga mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

KOMISI I DPRD HSS BAHAS USULAN PPPK PARUH WAKTU BERSAMA EKSEKUTIF

Selasa, 14 Oktober 2025 Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka membahas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Rahmad Iriadi, SP, serta dihadiri oleh Ketua Komisi I Syarifudin, SM beserta anggota Komisi I DPRD HSS. Dari pihak eksekutif turut hadir perwakilan instansi terkait yang membidangi kepegawaian dan perencanaan daerah.

Melalui rapat ini, DPRD dan eksekutif melakukan pembahasan mendalam terkait peluang serta mekanisme pelaksanaan PPPK paruh waktu, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keuangan daerah, dan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa kesimpulan rapat yang disepakati bersama, antara lain:

1. Pemerintah daerah tidak akan melakukan pemberhentian selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

2. Perlu dilakukan konsultasi dan pendalaman lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan kejelasan regulasi dan teknis pelaksanaan.

3. Komisi I DPRD HSS bersama pemerintah daerah akan terus memperjuangkan usulan PPPK paruh waktu, khususnya bagi tenaga non-database, dengan usulan agar pembiayaannya dapat dimasukkan dalam belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Melalui rapat ini, DPRD HSS menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi tenaga kerja non-ASN, serta mendorong pemerintah daerah agar kebijakan pengelolaan sumber daya manusia tetap berjalan sesuai peraturan dan kemampuan keuangan daerah.

BAPEMPERDA DPRD HSS GELAR RAPAT BERSAMA EKSEKUTIF BAHAS PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA TAHUN 2026

Rabu, 8 Oktober 2025 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Rabu (8/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Drs. H. Bustami, M.M. dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda bersama perwakilan dari jajaran eksekutif terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda dan pihak eksekutif membahas sejumlah rencana regulasi yang akan masuk dalam prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026 mendatang. Melalui forum ini, kedua pihak melakukan penyelarasan dan evaluasi terhadap kebutuhan regulasi yang dianggap mendesak serta relevan dengan arah pembangunan daerah.

Rapat berjalan dengan lancar dan produktif, serta menghasilkan sejumlah kesepahaman awal mengenai arah dan prioritas penyusunan Propemperda tahun 2026.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh anggota Komisi III beserta perangkat daerah terkait sebagai mitra kerja pembahasan Ranperda ini.

Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama eksekutif membahas berbagai substansi dan ketentuan yang akan diatur dalam Ranperda, termasuk upaya untuk mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten HSS.

Rapat berjalan dengan suasana konstruktif dan penuh masukan dari berbagai pihak. Selanjutnya, Komisi III DPRD HSS akan melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya guna menyempurnakan isi Ranperda.

Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama mitra kerja terkait dalam rangka pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Rapat berlangsung selama dua hari, pada 29–30 September 2025, di ruang rapat Komisi I DPRD HSS. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, SM, serta dihadiri oleh anggota Komisi I bersama mitra kerja terkait. Pembahasan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja DPRD dalam memastikan perencanaan APBD 2026 dapat disusun secara matang, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Komisi I bersama mitra kerja berdiskusi mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan program kerja, anggaran, serta sinkronisasi rencana kebijakan agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan mitra kerja terkait, sehingga penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Rapat berlangsung selama dua hari, pada 29–30 September 2025, di ruang rapat Komisi III DPRD HSS. Pada hari pertama, 29 September, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn. Sementara pada hari kedua, 30 September, rapat dilanjutkan di bawah pimpinan Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. turut hadir anggota Komisi III bersama mitra kerja terkait dalam pembahasan tersebut.

Agenda rapat difokuskan pada pendalaman materi Ranperda APBD 2026, khususnya pada sektor-sektor pembangunan yang menjadi lingkup kerja Komisi III. Diskusi berjalan interaktif, dengan pembahasan yang mencakup evaluasi program kerja, sinkronisasi kebijakan, serta penyesuaian anggaran agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai aspirasi masyarakat serta visi pembangunan daerah.

Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama mitra kerja terkait dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Rapat berlangsung selama dua hari, pada 29–30 September 2025, di ruang rapat DPRD HSS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD HSS, Erlin Faulita, S.P., dan dihadiri oleh anggota Komisi II bersama mitra kerja terkait. Agenda ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan APBD, khususnya dalam mengkaji alokasi anggaran di sektor-sektor yang menjadi fokus kerja Komisi II.

Melalui forum tersebut, Komisi II bersama mitra kerja melakukan evaluasi, sinkronisasi, serta memberikan masukan terhadap rancangan program kerja dan pembiayaan, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin kesepahaman yang kuat antara DPRD dan mitra kerja terkait, sehingga APBD 2026 dapat berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten HSS.

Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kandangan – Jum’at (26/9/2025), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, dan dihadiri oleh anggota Komisi III bersama perwakilan eksekutif dari SKPD terkait.

Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada upaya penyusunan regulasi daerah yang mampu memberikan arah kebijakan dan strategi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten HSS. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus melibatkan partisipasi masyarakat.

Komisi III DPRD HSS menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Komisi I DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Pengisian Jabatan Kepala Kemenag

Kandangan, Senin 22 September 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak terkait membahas pengisian jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten HSS. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, SP, serta dihadiri anggota Komisi I dan perwakilan pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, para peserta berdiskusi secara serius dan mendalam mengenai pentingnya kejelasan pengisian jabatan Kepala Kemenag yang dinilai strategis bagi pelayanan keagamaan dan masyarakat di Kabupaten HSS.

Setelah melalui pembahasan, rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, antara lain:
1. Komisi I bersama pihak terkait sepakat bahwa Kepala Kemenag Kabupaten HSS harus berasal dari putra daerah yang berdomisili di Kabupaten HSS.
2. Usulan nama calon Kepala Kemenag minimal tiga orang akan segera disiapkan dan disampaikan.
3. Proses penyelesaian masalah ini akan dipercepat, dengan hasil rapat segera dikomunikasikan kepada Bupati Hulu Sungai Selatan.

Komisi I DPRD HSS menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen dewan dalam memastikan pengisian jabatan strategis di daerah benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat. Selain itu, DPRD juga berharap agar keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama di Kabupaten HSS.