DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (30/6/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua H.Husnan, S.Ag dan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Turut hadir Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos bersama jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP, para staf ahli, asisten Setda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil pembahasan yang intensif antara DPRD dan eksekutif, seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini menjadi bukti nyata komitmen legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS. Sinergi yang terbangun ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih merata.

Pansus DPRD HSS Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Bersama Eksekutif

Hulu Sungai Selatan – Kamis, 26 Juni 2025

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan bersama pihak eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhlis Ridhani, ST., M.M, dan dihadiri oleh anggota Pansus DPRD HSS serta jajaran eksekutif yang terkait.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses pembentukan regulasi yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di daerah, memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, serta menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif di Kabupaten HSS.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan diskusi mendalam terkait substansi materi Ranperda, mulai dari aspek perizinan, penempatan tenaga kerja lokal, pelatihan dan sertifikasi, hingga penguatan pengawasan terhadap hak-hak pekerja di sektor formal maupun informal.

Dengan sinergi antara DPRD dan eksekutif, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dapat segera dirampungkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, khususnya para pekerja dan pelaku usaha.

DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Hulu Sungai Selatan, 26 Juni 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, M.M dan dihadiri oleh anggota komisi-komisi DPRD Kabupaten HSS dan pihak Eksekutif.

Rapat berlangsung secara konstruktif, dengan penyampaian penjelasan teknis dari pihak eksekutif yang kemudian ditanggapi oleh masing-masing komisi DPRD. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak hanya aspek administratif yang terpenuhi, tetapi juga substansi manfaat program yang dirasakan oleh masyarakat HSS.

DPRD HSS berharap, melalui proses pembahasan Ranperda ini, akan lahir rekomendasi-rekomendasi yang membangun dan dapat menjadi dasar dalam perencanaan anggaran tahun-tahun mendatang.

DPRD HSS Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025

DPRD HSS Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025

Hulu Sungai Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (26/6/2025). Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD, fokus pembahasan tertuju pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, serta unsur perangkat daerah lainnya, seperti Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKPD, dan Kepala Bappelitbangda.

Melalui dialog terbuka dan konstruktif antara Banggar DPRD dan TAPD, sejumlah penyesuaian dalam struktur anggaran dibahas secara mendalam.

Dengan berlangsungnya pembahasan ini, DPRD HSS berharap proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat segera dirampungkan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan, agar pelaksanaannya tidak terhambat dan dapat memberi manfaat nyata bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH., M.Kn., serta dihadiri oleh anggota Komisi III dan perwakilan dari mitra kerja terkait.

Melalui forum ini, berbagai masukan, klarifikasi, serta evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan secara terbuka antara Komisi III dan mitra kerja, dengan harapan dapat menghasilkan catatan strategis yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

DPRD Kabupaten HSS, melalui Komisi III, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif dalam menciptakan tata pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Komisi II DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (18/06/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, SE., M.M., dan dihadiri oleh para anggota Komisi II serta perwakilan dari instansi mitra kerja terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi II secara intensif mendalami berbagai poin penting yang termuat dalam Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi ruang lingkup pengawasan Komisi II.

Komisi II juga memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap capaian program dari mitra kerja, guna menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan anggaran tahun-tahun berikutnya. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan masing-masing pihak menyampaikan penjelasan dan tanggapan secara terbuka.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan DPRD bersama mitra kerja dapat menyamakan persepsi dan memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi I DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syaripudin, S.M., dan turut dihadiri oleh anggota Komisi I serta perwakilan dari mitra kerja terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS fokus mendalami laporan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2024, terutama yang berkaitan dengan fungsi-fungsi pemerintahan umum, pelayanan publik, dan administrasi kependudukan serta tata kelola pemerintahan yang menjadi ruang lingkup mitra kerja Komisi I.

Rapat kerja berjalan secara dinamis, dengan berbagai masukan dan klarifikasi yang disampaikan oleh anggota dewan kepada mitra kerja sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

RAPAT PARIPURNA DPRD HSS: PEMBAHASAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS 2025

Hulu Sungai Selatan, 18 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan fungsi strategisnya dalam penganggaran melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP.

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP yang menyampaikan secara langsung pokok-pokok perubahan kebijakan anggaran. Hadir pula para anggota DPRD, pejabat eksekutif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran sekretariat daerah.

DPRD menyambut penyampaian ini sebagai bentuk awal dari pembahasan bersama yang akan menguji ketepatan arah kebijakan fiskal Pemerintah Daerah terhadap kondisi riil masyarakat. DPRD berkomitmen untuk mencermati secara detail seluruh komponen perubahan KUA dan PPAS agar penyusunan Perubahan APBD 2025 benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD siap menjalankan fungsi pembahasan secara komprehensif dan objektif dalam rangka memastikan bahwa setiap perubahan dalam dokumen anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal menuju pengambilan keputusan bersama yang strategis antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang adaptif, efisien, dan akuntabel.

Rapat Pimpinan DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Pimpinan dalam rangka pembahasan awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan didampingi oleh Wakil Ketua II H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari pihak eksekutif, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Melalui forum ini, DPRD HSS menunjukkan komitmennya dalam menjaga prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten HSS Bahas Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bersama Pemkab

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari pihak DPRD Kabupaten HSS, hadir Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD bersama jajaran anggota DPRD lainnya, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Direktur RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan, Direktur RSUD Daha Sejahtera, para kepala perangkat daerah, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten HSS

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan di tingkat nasional, khususnya dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi daerah. DPRD Kabupaten HSS menilai, penyesuaian ini sangat penting untuk memperkuat dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien.

Melalui perubahan ini, diharapkan pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan proses legislasi daerah dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.