Komisi I DPRD HSS Audiensi Bersama BAZNAS, Perkuat Koordinasi dan Sinergitas

Kandangan, 2 September 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten HSS, Rabu (2/9/2026). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin koordinasi dan sinergitas program BAZNAS Kabupaten HSS dengan visi dan misi Kabupaten HSS.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, S.P., didampingi Ketua Komisi I Syarifudin, S.M., bersama anggota Komisi I DPRD HSS dan jajaran BAZNAS Kabupaten HSS.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama BAZNAS membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program BAZNAS, sekaligus memperkuat koordinasi agar program yang dijalankan dapat berjalan searah dengan visi dan misi Kabupaten HSS.

Komisi I DPRD HSS menilai koordinasi dan sinergitas dengan BAZNAS perlu terus diperkuat, sehingga pelaksanaan berbagai program BAZNAS dapat semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten HSS.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara DPRD HSS dan BAZNAS dalam mendukung pelaksanaan program-program yang menjadi perhatian bersama.

DPRD HSS dan Pemkab Sepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 1 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi, S.E. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pihak eksekutif untuk memastikan perubahan anggaran dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD HSS bersama Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP.

DPRD HSS menegaskan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD HSS berharap seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026

Kandangan, 1 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Kegiatan turut dihadiri perwakilan komisi-komisi DPRD serta Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD.

Pembahasan gabungan komisi ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD HSS bersama jajaran eksekutif mencermati rencana perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, dan tetap memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

DPRD HSS berkomitmen untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal melalui pembahasan yang konstruktif bersama Pemerintah Daerah, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS Buka Masa Sidang I Tahun 2026

Kandangan, 1 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembukaan masa sidang ini menjadi awal pelaksanaan agenda dan kegiatan DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

Melalui masa sidang tersebut, DPRD HSS akan melanjutkan berbagai agenda kedewanan serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026

Kandangan, 31 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSS.

Penutupan masa sidang ini merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian kegiatan DPRD pada Masa Sidang III Tahun 2026.

Banmus DPRD HSS Bahas dan Susun Program Kerja DPRD September 2026

Kandangan, 31 Agustus 2026 — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan September 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., dan dihadiri anggota Banmus DPRD HSS serta pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas berbagai agenda dan rencana kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan selama September 2026. Penyusunan program kerja dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh agenda kedewanan dapat terlaksana secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat Banmus ini, DPRD HSS berupaya menyelaraskan jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan, rapat-rapat DPRD, serta agenda lainnya dengan pihak eksekutif, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan efektif.

Rapat Banmus menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan agenda DPRD HSS, khususnya dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Banggar DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 Bersama TAPD

Kandangan, 31 Agustus 2026 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan lanjutan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta diikuti anggota Banggar DPRD Kabupaten HSS. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS sebelum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya. Melalui Banggar, DPRD mencermati secara lebih mendalam berbagai komponen dalam rancangan perubahan anggaran, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap berbagai rencana anggaran dengan mempertimbangkan kondisi aktual daerah serta prioritas pembangunan yang harus mendapat perhatian pada tahun anggaran berjalan.

Pembahasan tidak semata-mata diarahkan pada penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi juga memastikan setiap alokasi belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banggar DPRD HSS juga menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam perubahan APBD mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, anggaran yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Banggar DPRD HSS Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 26 Agustus 2026 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag, serta diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten HSS.

Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama pihak eksekutif melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan anggaran daerah, dengan mencermati berbagai aspek terkait pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Pembahasan juga menjadi ruang koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai materi dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2026. Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, diharapkan perubahan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten HSS.

Komisi III DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 26 Agustus 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD HSS, Surya Rizani, dan dihadiri anggota Komisi III DPRD HSS bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS selaku pihak eksekutif.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilaksanakan pada Senin (24/8/2026). Dalam rapat lanjutan ini, Komisi III DPRD HSS bersama eksekutif kembali melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang menjadi ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III.

Pembahasan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, sehingga rencana program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan secara tepat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui rapat lanjutan ini, Komisi III DPRD HSS terus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan melakukan pencermatan serta pembahasan bersama pihak eksekutif. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi I DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 26 Agustus 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, S.M., dan dihadiri anggota Komisi I DPRD HSS bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS selaku pihak eksekutif.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan yang telah dilaksanakan Komisi I DPRD HSS bersama eksekutif pada Senin (24/8/2026). Dalam rapat lanjutan ini, pembahasan kembali difokuskan pada pendalaman materi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya program dan kegiatan yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi I.

Melalui pembahasan secara berkelanjutan, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif melakukan pencermatan terhadap rencana program dan kegiatan, sehingga alokasi anggaran yang ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan ini juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi antara kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Komisi I DPRD HSS berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara cermat dan konstruktif bersama eksekutif agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara optimal serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.