Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda RTRW 2026–2046 Bersama Eksekutif

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat komisi bersama pihak eksekutif, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD HSS, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri anggota Komisi III bersama pihak eksekutif.

Pembahasan diarahkan untuk mencermati substansi Ranperda RTRW sebagai landasan penataan ruang Kabupaten HSS dalam jangka panjang, sehingga pengaturan ruang dapat mendukung arah pembangunan daerah dan pemanfaatan wilayah secara terencana.

Melalui pembahasan bersama ini, Komisi III DPRD HSS turut memastikan materi Ranperda dapat dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Komisi I DPRD HSS Bahas Tindak Lanjut Jaminan Pengaman Sosial Bersama Eksekutif

Kandangan, 15 September 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama pihak eksekutif terkait dalam rangka pembahasan tindak lanjut jaminan pengaman sosial, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin, S.M. dan dihadiri anggota Komisi I serta pihak eksekutif terkait.

Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut pelaksanaan jaminan pengaman sosial, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif melakukan pembahasan dan koordinasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan jaminan pengaman sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan sosial di daerah.

DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pemilihan Kepala Desa

Kandangan, 14 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmie, SE dan Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda, dengan memberikan tanggapan, masukan, serta catatan terhadap materi yang diatur dalam Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian dari proses DPRD bersama pemerintah daerah dalam menata regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten HSS.

DPRD HSS Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2027 dan Lambang Daerah

Kandangan, 14 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Lambang Daerah, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmie, SE dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Penyampaian kedua Ranperda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah, baik dalam penyusunan kebijakan anggaran maupun penguatan identitas daerah melalui regulasi tentang Lambang Daerah.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

DPRD HSS Gelar Uji Publik Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kepramukaan

Kandangan, 5 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kepramukaan, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus sebagai ruang bagi DPRD untuk menyerap masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pihak terhadap materi Ranperda yang sedang disusun.

Uji publik tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., serta menghadirkan narasumber sekaligus tim penyusun Ranperda tentang Kepramukaan dari Yayasan Palka Cendekia Nusantara, yaitu Eko Prasetyo Nugroho, S.IP., dan Muhammad Ilham Nur Rizal, S.H., M.Bus. Law.

Turut hadir perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Muhammad Rizali, S.E., Sekretaris DPRD HSS beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah terkait, pengurus dan anggota Pramuka Kabupaten HSS serta tingkat kecamatan, dan mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan.

Melalui uji publik ini, DPRD HSS mendorong penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan serta kondisi kepramukaan di Kabupaten HSS.

Berbagai masukan dan saran yang disampaikan peserta menjadi bahan bagi DPRD dalam penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Komisi I DPRD HSS Audiensi Bersama BAZNAS, Perkuat Koordinasi dan Sinergitas

Kandangan, 2 September 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten HSS, Rabu (2/9/2026). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin koordinasi dan sinergitas program BAZNAS Kabupaten HSS dengan visi dan misi Kabupaten HSS.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, S.P., didampingi Ketua Komisi I Syarifudin, S.M., bersama anggota Komisi I DPRD HSS dan jajaran BAZNAS Kabupaten HSS.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama BAZNAS membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program BAZNAS, sekaligus memperkuat koordinasi agar program yang dijalankan dapat berjalan searah dengan visi dan misi Kabupaten HSS.

Komisi I DPRD HSS menilai koordinasi dan sinergitas dengan BAZNAS perlu terus diperkuat, sehingga pelaksanaan berbagai program BAZNAS dapat semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten HSS.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara DPRD HSS dan BAZNAS dalam mendukung pelaksanaan program-program yang menjadi perhatian bersama.

DPRD HSS dan Pemkab Sepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 1 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan Wakil Ketua II DPRD HSS H. M. Kusasi, S.E. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pihak eksekutif untuk memastikan perubahan anggaran dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD HSS bersama Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP.

DPRD HSS menegaskan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD HSS berharap seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026

Kandangan, 1 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Kegiatan turut dihadiri perwakilan komisi-komisi DPRD serta Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran TAPD.

Pembahasan gabungan komisi ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD HSS bersama jajaran eksekutif mencermati rencana perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, dan tetap memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

DPRD HSS berkomitmen untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal melalui pembahasan yang konstruktif bersama Pemerintah Daerah, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS Buka Masa Sidang I Tahun 2026

Kandangan, 1 September 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M., didampingi Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembukaan masa sidang ini menjadi awal pelaksanaan agenda dan kegiatan DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

Melalui masa sidang tersebut, DPRD HSS akan melanjutkan berbagai agenda kedewanan serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026

Kandangan, 31 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E. dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSS.

Penutupan masa sidang ini merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian kegiatan DPRD pada Masa Sidang III Tahun 2026.