
Kandangan, Kamis (30/04/2026) — DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang II Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS yang mengikuti jalannya persidangan sebagai bagian dari agenda resmi kelembagaan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan penutupan Masa Sidang II sebagai penanda berakhirnya periode kegiatan dewan pada tahap ini. Selama masa sidang berlangsung, DPRD telah melaksanakan berbagai agenda kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Penutupan masa sidang ini sekaligus menjadi langkah lanjutan dalam rangka memasuki Masa Sidang berikutnya, dengan harapan seluruh agenda yang akan datang dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.