
Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (02/06/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, S.P., serta turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin, S.M., bersama anggota Komisi I dan jajaran pemerintah daerah terkait.
Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyempurnakan regulasi daerah yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pihak eksekutif membahas berbagai substansi yang termuat dalam rancangan peraturan daerah guna memastikan aturan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Untuk memperdalam pembahasan, rapat selanjutnya dilanjutkan dalam forum gabungan komisi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Melalui pembahasan lintas komisi tersebut diharapkan dapat diperoleh masukan yang lebih komprehensif terhadap materi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya di bidang kesehatan.