DPRD HSS GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN DUA RANPERDA OLEH PEMERINTAH DAERAH

Kandangan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (15/06/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Kusasi, serta dihadiri para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, menyampaikan penjelasan terhadap dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyampaian kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan dan fungsi legislasi DPRD dalam rangka memastikan setiap kebijakan daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati HSS menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan selanjutnya akan menindaklanjuti kedua Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku untuk dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

DPRD HSS GELAR RAPAT KERJA BAHAS PENYUSUNAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2027

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka proses penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS, Rabu (03/06/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, dan selanjutnya dilanjutkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS serta jajaran pemerintah daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, mewakili pemerintah daerah bersama jajaran eksekutif terkait.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan KUA dan PPAS, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan guna memastikan penyusunan dokumen KUA-PPAS dapat menghasilkan program dan kegiatan yang tepat sasaran, efektif, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi penganggaran secara optimal guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

KOMISI I DPRD HSS BAHAS RENCANA KERJA DAN KESESUAIAN ANGGARAN JELANG APBD PERUBAHAN 2026 SERTA APBD 2027

Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (2/6/2026) dalam rangka membahas rencana kerja serta kesesuaian anggaran menjelang penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, S.M. Turut hadir anggota Komisi I DPRD HSS serta pihak eksekutif yang membidangi urusan terkait.

Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memastikan kesesuaian antara kebutuhan program dengan kemampuan keuangan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur agar setiap program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan juga menjadi perhatian guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun program kerja dan pengalokasian anggaran yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

KOMISI I DPRD HSS BAHAS RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN BERSAMA PIHAK EKSEKUTIF

Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (02/06/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, S.P., serta turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syarifudin, S.M., bersama anggota Komisi I dan jajaran pemerintah daerah terkait.

Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyempurnakan regulasi daerah yang mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pihak eksekutif membahas berbagai substansi yang termuat dalam rancangan peraturan daerah guna memastikan aturan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Untuk memperdalam pembahasan, rapat selanjutnya dilanjutkan dalam forum gabungan komisi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Melalui pembahasan lintas komisi tersebut diharapkan dapat diperoleh masukan yang lebih komprehensif terhadap materi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya di bidang kesehatan.

KOMISI III DPRD HSS BAHAS RANPERDA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH BERSAMA PIHAK EKSEKUTIF

Kandangan – Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (02/06/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri anggota Komisi III, perwakilan perangkat daerah terkait, dan jajaran eksekutif.

Pembahasan Ranperda ini dilakukan sebagai upaya menyempurnakan regulasi daerah yang mengatur pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, saran, dan pendapat dari pihak legislatif maupun eksekutif disampaikan guna memperkaya substansi Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan yang komprehensif, diharapkan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan barang milik daerah secara tertib dan akuntabel.

Setelah pembahasan di tingkat Komisi III, rapat kemudian dilanjutkan ke agenda Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk membahas lebih lanjut materi Ranperda tersebut secara bersama-sama, sehingga dapat diperoleh kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap substansi yang akan ditetapkan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

HSS RAIH WTP KE-13 SECARA BERTURUT-TURUT DARI BPK RI

Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Akhmad Fahmi, S.E. menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA kepada Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rahmawaty, S.T., M.T., Kepala BPKPD Kabupaten HSS H. Nanang FMN, M.Si, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut ini sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Peringatan HUT ke-77 Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

KANDANGAN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Minggu (17/05/2026).

Peringatan bersejarah tersebut diikuti oleh unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, pelajar, serta berbagai elemen bangsa sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan Kalimantan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos., Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, S.Ag, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten HSS, kepala OPD, organisasi wanita, serta para veteran kemerdekaan. Suasana peringatan semakin haru dengan hadirnya keluarga besar Pahlawan Nasional Brigjend H. Hasan Basry yang diwakili putra sulung beliau.

Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Danlanal Banjarmasin Letkol Laut (P) Galulih Nurna Putra, SH, M.Tr. Opsla., sedangkan Komandan Upacara dipercayakan kepada Mayor Laut (PM) Santoso.

Dalam amanat tertulis Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa Proklamasi 17 Mei 1949 menjadi tonggak penting perjuangan rakyat Kalimantan dalam mempertahankan eksistensi Republik Indonesia dari penjajahan Belanda.

Tema peringatan tahun ini, “Pejuang-Pejuang Yang Ikhlas Tidak Menuntut Jasa”, dinilai sangat relevan untuk diwariskan kepada generasi muda sebagai inspirasi dalam membangun daerah dan bangsa dengan semangat pengabdian dan nasionalisme.

Suasana upacara berlangsung semakin khidmat saat prosesi pengibaran bendera Merah Putih oleh Purna Paskibraka Kabupaten HSS Tahun 2025 dilaksanakan dengan penuh disiplin dan presisi.

BANMUS DPRD HSS GELAR RAPAT PENYUSUNAN PROGRAM KERJA DPRD BULAN JUNI 2026

Kandangan – Senin (11/05/2026), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk bulan Juni Tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Husnan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD bersama pihak eksekutif.

Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai bagian dari agenda rutin DPRD dalam menyusun serta menetapkan jadwal kegiatan kedewanan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan program kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada bulan Juni 2026 dapat tersusun dengan baik sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD secara optimal.

DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bersama TAPD Bahas Pendahuluan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka rapat pendahuluan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Husnan, S.Ag dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSS. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mewakili pemerintah daerah bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat kerja ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten HSS menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berbagai hal strategis turut dibahas dalam rapat, di antaranya efisiensi anggaran, penyesuaian program prioritas daerah, hingga peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, perikanan, dan infrastruktur sebagai upaya mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD HSS juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program prioritas daerah dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga seluruh rencana pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat kerja ini dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada pertemuan berikutnya guna memperdalam pembahasan terhadap program-program prioritas serta sinkronisasi kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027.

Melalui rapat pendahuluan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel sebagai dasar dalam penyusunan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026

Kandangan, Senin (04/05/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembukaan masa sidang ini menjadi penanda dimulainya kembali rangkaian agenda kerja DPRD setelah berakhirnya masa sidang sebelumnya. Dalam masa sidang III ini, DPRD Kabupaten HSS dijadwalkan akan melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat-rapat alat kelengkapan dewan, serta kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui rapat paripurna ini, kinerja dan sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terus menjadi perhatian, guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari komitmen DPRD Kabupaten HSS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara optimal.