Kandangan, 5 Desember 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Akhmad Fahmi, SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Gabungan Istri Wakil Rakyat (Gatriwara) masa bakti 2024-2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten HSS.
Dalam acara tersebut, H. Akhmad Fahmi juga melakukan prosesi penyematan pin kepada Ketua Gatriwara Kabupaten HSS, Lia Noviana Akhmad Fahmi, sebagai simbol pengukuhan kepengurusan baru.
Dalam sambutannya, H. Akhmad Fahmi, SE, menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Beliau berharap organisasi Gatriwara dapat menjalankan perannya dengan baik, bersinergi dengan DPRD, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menambahkan harapan agar kehadiran Gatriwara mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS.
Ketua Gatriwara Kabupaten HSS, Lia Noviana Akhmad Fahmi, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten HSS.
Acara pengukuhan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPRD Kabupaten HSS, unsur pimpinan dan anggota Gatriwara DPRD Kabupaten HSS, Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS, perwakilan Gatriwara Provinsi Kalimantan Selatan, serta sejumlah ketua organisasi perempuan lainnya seperti Persit Kartika Chandra Kirana, Dharma Yukti Karini, Adhyaksa Dharma Karini, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dan Dharma Wanita Kabupaten HSS.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Dewan Kabupaten HSS serta perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten HSS.
Acara berlangsung dengan khidmat, menandai awal masa bakti baru Gatriwara Kabupaten HSS dalam mendukung program-program pembangunan daerah, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Kandangan, 5 Desember 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna tingkat II yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD HSS, Kamis (5/12/2024). Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD HSS untuk menciptakan regulasi yang mendukung iklim usaha yang lebih ramah dan kondusif di wilayah tersebut.
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menegaskan bahwa Perda ini disusun dengan tujuan utama untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan izin usaha.
“Kami ingin proses perizinan tidak lagi rumit dan memakan waktu lama, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan usahanya,”tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari Perda ini adalah untuk mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi atau memulai usaha di wilayah HSS. “Perda ini disusun agar proses perizinan menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berinvestasi dan berusaha,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, didampingi Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan.
Dengan pengesahan Perda ini, Kabupaten HSS menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih terintegrasi dan pro-investasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024, dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE., S.AP., M.M. Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Noor, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten HSS.
Mengawali acara, tausiah agama disampaikan oleh Guru K.H. Murjani dari Andang, Hulu Sungai Tengah, yang memberikan semangat spiritual bagi seluruh peserta rapat.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS dalam rapat ini menyampaikan pendapat akhir yang sepakat untuk menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda. Pembahasan sebelumnya melalui rapat gabungan komisi berjalan lancar, dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota dewan.
Pj. Bupati HSS Endri dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.
Pengesahan Perda APBD 2025 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten HSS dalam melaksanakan rencana pembangunan dan berbagai program yang berorientasi pada kemajuan daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kandangan, 28 November 2024 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada hari Kamis dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan Desember 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Husnan, S.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua II, H.M. Kusasi, SE., S.AP., M.M. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah serta perwakilan dari pihak eksekutif.
Dalam rapat, berbagai agenda strategis untuk bulan Desember 2024 dibahas secara mendetail, serta persiapan kegiatan DPRD menjelang akhir tahun. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal hingga penghujung tahun anggaran.
Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk menjalankan fungsi legislasinya dengan profesional dan akuntabel, sekaligus memastikan kolaborasi yang baik dengan pihak eksekutif.
Kandangan, 28 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada hari Kamis ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H.M. Kusasi, SE., S.AP., M.M, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD serta perwakilan dari pihak eksekutif Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda APBD 2025 sebelum nantinya disahkan dalam sidang paripurna.
Kandangan, 15 November 2024 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada Jum’at, 15 November 2024, di kantor Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh H. Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H. Husnan S. Ag sebagai Wakil Ketua Banggar. Turut hadir dalam pertemuan ini para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan – Jumat, 15 November 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Basry. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelayanan dan infrastruktur rumah sakit serta memastikan anggaran yang dialokasikan digunakan secara optimal sesuai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Peninjauan ini merupakan bagian dari tugas Badan Anggaran dalam mengawasi pelaksanaan anggaran yang akan disahkan, khususnya dalam sektor kesehatan. Dengan pengawasan ini diharapkan RSUD Hasan Basry dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan medis warga, dan menjamin optimalisasi penggunaan anggaran.
Kandangan, 14 November 2024 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada Kamis, 14 November 2024, di kantor Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh H. Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H. Husnan S. Ag sebagai Wakil Ketua Banggar. Turut hadir dalam pertemuan ini para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dilaksanakan guna menyusun rencana anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi ini, Komisi II DPRD bersama mitra kerja berfokus pada pengalokasian dana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah dan memperhatikan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.