Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024, dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE., S.AP., M.M. Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Noor, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten HSS.
Mengawali acara, tausiah agama disampaikan oleh Guru K.H. Murjani dari Andang, Hulu Sungai Tengah, yang memberikan semangat spiritual bagi seluruh peserta rapat.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS dalam rapat ini menyampaikan pendapat akhir yang sepakat untuk menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda. Pembahasan sebelumnya melalui rapat gabungan komisi berjalan lancar, dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota dewan.
Pj. Bupati HSS Endri dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.
Pengesahan Perda APBD 2025 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten HSS dalam melaksanakan rencana pembangunan dan berbagai program yang berorientasi pada kemajuan daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.