Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *