
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Pimpinan dalam rangka pembahasan awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan didampingi oleh Wakil Ketua II H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari pihak eksekutif, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.
Melalui forum ini, DPRD HSS menunjukkan komitmennya dalam menjaga prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dari pihak DPRD Kabupaten HSS, hadir Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD bersama jajaran anggota DPRD lainnya, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Direktur RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan, Direktur RSUD Daha Sejahtera, para kepala perangkat daerah, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten HSS

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan di tingkat nasional, khususnya dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi daerah. DPRD Kabupaten HSS menilai, penyesuaian ini sangat penting untuk memperkuat dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien.
Melalui perubahan ini, diharapkan pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan proses legislasi daerah dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.

Kandangan, Rabu 11 Juni 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi III dan jajaran eksekutif terkait yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan materi Ranperda.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Sejumlah masukan dan klarifikasi teknis juga disampaikan oleh para peserta rapat dari unsur eksekutif, guna memperkuat landasan Ranperda sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.

Kandangan, 11 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD HSS, Rabu (11/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Muhammad Kusasi. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

DPRD berharap agar proses pembahasan kedua ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Hulu Sungai Selatan, 10 Juni 2025 — Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten HSS dalam rangka membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan datang.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P. Turut hadir pula para anggota Komisi II, jajaran Dispora, serta pengurus KONI Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting dalam persiapan menuju Porprov, mulai dari kesiapan atlet, kebutuhan anggaran, hingga dukungan sarana dan prasarana olahraga. Komisi II menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah melalui Dispora dan KONI agar persiapan dapat dilakukan secara maksimal dan prestasi daerah bisa ditingkatkan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkala terhadap progres persiapan Porprov, agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.

Hulu Sungai Selatan – Selasa, 10 Juni 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan penyelenggaraan pemerintahan, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. Bustami, MM, dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda serta perwakilan dari unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Perda merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam rangka memastikan implementasi kebijakan daerah berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Diskusi berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan dan laporan yang disampaikan baik dari pihak legislatif maupun eksekutif terkait implementasi beberapa Perda strategis di Kabupaten HSS. Rapat ini juga menjadi forum evaluasi bersama guna memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Diharapkan melalui forum seperti ini, pelaksanaan perda di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat DPRD HSS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

DPRD HSS bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara cepat namun tetap berkualitas. Dalam pembahasannya, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberpihakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.


Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, staf ahli, asisten, serta camat se-Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD HSS pada prinsipnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, namun dengan disertai beberapa catatan dan masukan penting kepada pihak eksekutif sebagai bentuk evaluasi bersama.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri oleh para anggota Badan Musyawarah serta perwakilan dari pihak eksekutif. Rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda kerja DPRD ke depan secara terstruktur dan terarah, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah poin penting terkait agenda kegiatan DPRD di bulan Juni.

Kandangan, Rabu, 7 Mei 2025 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh anggota Komisi III serta mitra kerja dari berbagai instansi teknis yang berada di bawah lingkup kerja komisi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi lingkup kerja Komisi III.

Rapat berlangsung secara konstruktif dan diharapkan hasil pembahasan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Hulu Sungai Selatan Tahun 2024.