Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kandangan, 15 November 2024 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada Jum’at, 15 November 2024, di kantor Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh H. Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H. Husnan S. Ag sebagai Wakil Ketua Banggar. Turut hadir dalam pertemuan ini para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Badan Anggaran DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Peninjauan Lapangan ke RSUD Hasan Basry

Kandangan – Jumat, 15 November 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Basry. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelayanan dan infrastruktur rumah sakit serta memastikan anggaran yang dialokasikan digunakan secara optimal sesuai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Peninjauan ini merupakan bagian dari tugas Badan Anggaran dalam mengawasi pelaksanaan anggaran yang akan disahkan, khususnya dalam sektor kesehatan. Dengan pengawasan ini diharapkan RSUD Hasan Basry dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan medis warga, dan menjamin optimalisasi penggunaan anggaran.

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kandangan, 14 November 2024 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada Kamis, 14 November 2024, di kantor Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh H. Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H. Husnan S. Ag sebagai Wakil Ketua Banggar. Turut hadir dalam pertemuan ini para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan guna menyusun rencana anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi ini, Komisi II DPRD bersama mitra kerja berfokus pada pengalokasian dana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah dan memperhatikan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Selasa, 5 November 2024 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan guna memastikan perencanaan anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Komisi I dan mitra kerja berfokus pada penyesuaian alokasi anggaran yang akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, hasil dari pembahasan ini akan menghasilkan rancangan APBD yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara berkelanjutan.

Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan guna menyusun rencana anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi ini, Komisi II DPRD bersama mitra kerja berfokus pada pengalokasian dana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah dan memperhatikan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan anggaran yang akan digunakan pada tahun mendatang. Dalam pembahasan, Komisi I dan mitra kerja berfokus pada pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Bapemperda DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Bahas Pengajuan Ranperda di Luar Propemperda 2024 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

Senin, 4 November 2024 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama dengan pihak eksekutif. Agenda rapat ini adalah membahas usulan pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 serta program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD dan perwakilan dari eksekutif daerah, dengan fokus pada pembahasan Ranperda tambahan yang dianggap penting namun belum tercakup dalam Propemperda 2024. Selain itu, rapat ini juga mempersiapkan rancangan program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, dengan tujuan mengatur berbagai aspek yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat ini juga membuka kesempatan bagi anggota DPRD dan eksekutif untuk menyampaikan masukan serta rekomendasi terkait Ranperda yang perlu diprioritaskan. Hasil rapat ini akan menjadi landasan penting bagi agenda pembentukan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tahun 2025.