
Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu dan memastikan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pembahasan dalam rapat kerja ini mencakup penilaian terhadap capaian program dan kegiatan yang didanai oleh APBD tahun 2023, termasuk efisiensi penggunaan anggaran serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaannya. Mitra kerja dari pihak eksekutif memberikan paparan mengenai realisasi anggaran, capaian kinerja, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan.
Anggota Komisi II DPRD memberikan berbagai masukan dan catatan penting, serta menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki di masa mendatang. Pembahasan difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi II, dengan perhatian khusus terhadap program-program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat berlangsung secara dinamis dengan diskusi yang konstruktif antara DPRD dan mitra kerja, memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan. DPRD menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di rapat-rapat berikutnya serta dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dengan adanya pembahasan yang mendalam ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan baik dan mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam melakukan evaluasi dan peninjauan atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada pencapaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2023. Komisi I DPRD juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, mitra kerja dari eksekutif daerah memaparkan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi anggaran, capaian kinerja, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan APBD. Penjelasan dari pihak eksekutif menjadi dasar bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta mempertanyakan hal-hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Diskusi berjalan konstruktif, dengan berbagai pandangan dari anggota Komisi I yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. DPRD menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, agar dapat mencapai hasil yang lebih optimal di masa mendatang.
Rapat kerja ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum nantinya dibawa ke rapat-rapat lanjutan dan sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat disusun dengan lebih baik dan dapat mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan evaluasi laporan pelaksanaan anggaran tahun 2023, di mana pemerintah daerah memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, saran, serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya. Tanggapan eksekutif bertujuan untuk menjawab pertanyaan serta klarifikasi atas pelaksanaan anggaran, sekaligus memberikan penjelasan terhadap capaian-capaian pembangunan dan kebijakan fiskal yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023.
Dalam rapat ini, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman antara eksekutif dan legislatif mengenai hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai serta tantangan yang masih dihadapi, guna mendorong perbaikan di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta perwakilan dari eksekutif daerah. Diskusi berlangsung dengan penuh semangat dan fokus pada pencapaian kesepakatan bersama demi kemajuan daerah.

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat dalam rangka menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk merencanakan dan mengatur berbagai agenda DPRD yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan terkoordinasi.
Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah membahas berbagai program kerja yang akan menjadi fokus DPRD pada bulan Juli, termasuk agenda rapat-rapat komisi, sidang paripurna, kunjungan kerja, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Penyusunan jadwal kegiatan ini juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, agar agenda yang disusun dapat mencakup seluruh kepentingan dan kebutuhan kerja DPRD.

Penyusunan jadwal secara terencana dan transparan ini penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan efektif, serta memaksimalkan partisipasi anggota dewan dalam setiap kegiatan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk memastikan agar seluruh kegiatan yang direncanakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Rapat Badan Musyawarah dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, dengan suasana diskusi yang dinamis dan penuh semangat. Melalui pembahasan yang mendalam, diharapkan jadwal kegiatan DPRD bulan Juli 2024 dapat disusun dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi usulan penambahan modal tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas operasional dan pengembangan usaha Perseroda Tirta Amandit yang bergerak di sektor pelayanan air bersih bagi masyarakat. Penambahan penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan cakupan layanan air bersih, serta memastikan keberlanjutan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Selama pembahasan, para anggota DPRD memberikan berbagai pandangan dan masukan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien serta dampak yang diharapkan dari penambahan modal ini terhadap peningkatan pelayanan publik. Beberapa anggota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal tersebut, guna memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan eksekutif daerah yang memberikan penjelasan terkait alasan dan kebutuhan penambahan penyertaan modal, serta rencana penggunaan dana tambahan tersebut. Pihak eksekutif menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih dan mendukung program-program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk memastikan bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal dilakukan dengan pertimbangan matang, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hasil dari rapat gabungan komisi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses persetujuan Ranperda tersebut pada tahap berikutnya.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat, dengan diskusi yang produktif antara DPRD dan perwakilan eksekutif demi mencapai keputusan terbaik bagi pengembangan daerah.

Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Melaksanakan Pemotongan Hewan Qurban Serta Menyerahkan Daging Qurban Ke rumah Tahanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Jum’at, 14 Juni 2024, Kegiatan Tausiyah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungan Selatan (HSS) Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP pagi tadi menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS. Rapat paripurna sendiri beragendakan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD HSS, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Aggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) HSS Tahun 2023. Sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, H.M. Kusasi, SE, MM yang turut dihadiri pula oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Fahmi, SE. (Rabu, 12/06).
Secara umum 6 Fraksi dalam pemandangan umumnya menyetujui Ranperda tersebut dan akan membahasnya pada sidang lanjutan. Satu persatu perwakilan fraksi juga memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif, karena Pemkab HSS telah kembali mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya, dimulai dari fraksi Gerindra-PAN, PKS, Nasdem, PDIP dan Golkar. Hanya fraksi PKB yang hari ini tidak bisa membacakan secara langsung pemandangan umum dan menitipkan kepada pimpinan sidang.
Turut hadir dari pihak eksekutif para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD atau perwakilan.

RABU, 29 MEI 2024, Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
DALAM RANGKA

WAKILI PJ. BUPATI, SEKDA SAMPAIKAN TANGGAPAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSi-FRAKSII DPRD HSSMewakili Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H.Hermansyah, MM yang pagi ini melaksanakan apel sekaligus ziarah ke Taman makam Pahlawan Nasional Brigjend H. Hasan Basry di Liang Anggang, Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS, dengan 2 agenda sekaligus. Pertama, Sekda menyampaikan Tanggapan / Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD HSS Atas Ranperda Tentang Penyelenggaran Bangunan Gedung. Dan Kedua, mendengarkan Tanggapan /Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Atas Pendapat Kepala Daerah Terhadap 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda Tentang Perlindungan & Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Ranperda Tentang Perlindungan & Pengembangan Ekonomi Kreatif. Rapat Paripurna sendiri dilaksankan di Aula Utama Gedung DPRD HSS, Jl. P. Antasari, Kandangan. (Rabu, 15/05).
Sekda, H.M. Noor mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD HSS yang secara bulat mendukung adanya Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan beberapa usulan.
“Atas nama pihak eksekutif kami mengapresiasi atas kepedulian dan sependapatnya para anggota dewan semuanya dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung yang memang harus ditata dengan baik dan benar, baik dari aspek administrasi maupun tata ruangnya. Sebagaimana yang disampaikan bahwa hal ini perlu dilakukan agar pembangunan bangunan gedung bisa lebih tertib dan sesuai dengan lingkungan dan tata ruang yang baik” ungkapnya.
Ditambahkan Sekda pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas beberapa usulan yang diberikan oleh beberapa fraksi, khususnya berkenaan dengan pembangunan bangunan di sempadan atau bantaran sungai, ketentuan perizinan pembangunan, dan kewajiban pengadaan proteksi petir untuk bangunan yang tinggi.

Sementara pada agenda kedua, yakni Tanggapan Fraksi DPRD Atas Pendapat Kepala Daerah Tentang Disabilitas & Ekonomi Kreatif, disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD, Rahmat Iriadi, S.Sos.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati yang telah menyambut baik inisitif DPRD ini akan pentingnya dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di daerah kita, yang memang SDM-nya sangat berlimpah di HSS. Ranperda ini diperlukan dalam rangka memanfaatkan seluruh potensi yang ada di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku ekonomi kreatif” paparnya.
Sementara tentang hak disabilitas Rahmat Iriadi menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas kini bukan lagi sebagai objek namun adalah subjek, yang memiliki hak yang sama dengan warga lainnya sehingga perlu adanya regulasi terhadap pemenuhan hak-hak mereka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Walaupun beberapa anggota dewan ada yang absen, namun Sidang Paripurna ini telah memenuhi korum. Dari pihak eksekutif sendiri, turut hadir Asisten, Staf Ahli dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab HSS.