DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Ketenagakerjaan

Kandangan, 5 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat ini berlangsung pada Rabu (5/3) dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Turut mendampingi jalannya rapat, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD serta pihak eksekutif yang terlibat dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan di daerah.

Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah Hulu Sungai Selatan.

Rapat gabungan komisi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah sebelum Ranperda ini dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Kandangan, 4 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Selasa (04/03) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan pihak eksekutif terkait. Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang lebih jelas dan komprehensif terkait penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rapat tersebut, membahas berbagai aspek penting yang mencakup perizinan, standar teknis bangunan, serta peran pemerintah dalam pengawasan pembangunan gedung agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif, di mana seluruh pihak yang hadir mengutarakan pandangannya untuk memastikan regulasi yang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dengan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (04/03/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD HSS ini membahas penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni satu ranperda dari eksekutif dan satu ranperda inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD, pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Ranperda pertama yang disampaikan oleh pihak eksekutif adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dalam paparannya, Sekda HSS menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional, khususnya terkait penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) dan digitalisasi KTP yang semakin mendesak untuk diimplementasikan guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Sementara itu, DPRD HSS juga mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dibacakan oleh Ahmad Rizali, SH, mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS. Ranperda ini diusulkan sebagai upaya konkret dalam melindungi sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian mayoritas masyarakat di Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah masing-masing ranperda oleh Sekda HSS kepada Wakil Ketua I DPRD HSS. Selanjutnya, ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan bersama agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati HSS

Hulu Sungai Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato pertama Bupati HSS periode 2025-2030, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos, M.AP, Senin (3/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan daerah.

Dalam pidato perdananya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten HSS serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan pembangunan di daerah ini.

Ketua DPRD Kabupaten HSS menyampaikan bahwa DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah siap bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Membangun Desa, Menata Kota dalam rangka mencapai masyarakat Hulu Sungai Selatan yang Semangat (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Teknologis).

Dalam pidatonya, Bupati H. Syafrudin Noor menekankan bahwa keberhasilan pembangunan memerlukan perencanaan dan penganggaran yang sistematis serta sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Beliau juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten HSS, termasuk keterbatasan ruang fiskal dan penurunan dana transfer dari pusat. DPRD Kabupaten HSS menanggapi dengan serius kondisi ini dan siap mendukung langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan efisiensi belanja daerah.

DPRD Kabupaten HSS menegaskan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah dirancang. Dukungan dari Forkopimda, tokoh agama, akademisi, serta masyarakat luas sangat diharapkan agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan harapan agar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bekerja bersama dalam membangun Hulu Sungai Selatan yang lebih maju dan sejahtera dalam lima tahun ke depan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda

Hulu Sungai Selatan, 3 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menggelar Rapat Lanjutan dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. M. Kusasi, SE, S.AP., MM, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, yang mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan, jajaran Kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Agenda pertama dalam rapat ini adalah mendengarkan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 15 Januari 2025. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pemahaman terhadap kebijakan ini.

Agenda kedua dalam rapat ini adalah penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Drs. H. Bustami, MM, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pihak eksekutif terhadap Ranperda tersebut.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah.

BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Bersama Eksekutif Bahas Usul Pengajuan Ranperda Tambahan Tahun 2025

Kandangan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif terkait usul pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tambahan tahun 2025. Rapat tersebut membahas pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sasangga Banua Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Akhmad Rizali, S.H., dan dihadiri oleh anggota Bapemperda serta perwakilan dari pihak eksekutif.
Diskusi dalam rapat ini berfokus pada berbagai pertimbangan hukum, ekonomi, serta urgensi pencabutan perda yang telah diberlakukan sebelumnya.

Proses selanjutnya akan melibatkan kajian lebih mendalam sebelum Ranperda tambahan tahun 2025 ini diajukan dalam tahapan berikutnya.

Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja dengan BPJS Kesehatan dan OPD Terkait

Kandangan – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas perubahan peraturan dan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi ketentuan baru yang akan diterapkan dalam layanan JKN.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah kebijakan terbaru BPJS Kesehatan mengenai 144 jenis penyakit yang tidak dapat dirujuk ke rumah sakit.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan, Syarifudin, SM, serta dihadiri oleh anggota Komisi I dan pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat saling bertukar pandangan mengenai dampak dari kebijakan baru ini terhadap masyarakat, khususnya terkait akses layanan kesehatan.

RAPAT PIMPINAN DPRD HULU SUNGAI SELATAN BAHAS RANPERDA PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG BERSAMA PIHAK EKSEKUTIF

Kandangan – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksekutif.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperdalam materi terkait Ranperda agar dapat dirumuskan secara lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan adanya pembahasan yang lebih mendalam, DPRD dan pihak eksekutif optimis bahwa Ranperda ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung di daerah.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Program Kegiatan Februari 2025

Hulu Sungai Selatan, 5 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (5/2) guna membahas perubahan program kegiatan DPRD untuk bulan Februari 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, membahas agenda penting yang berkaitan dengan perubahan program kegiatan DPRD untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta fungsi legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Dengan digelarnya Rapat Paripurna ini, diharapkan seluruh program kegiatan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan di bulan Februari 2025 dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, S.E Terima Tamu dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Pada hari Rabu, 05 Februari 2025, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, S.E menerima kedatangan tamu dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan di lingkungan DPRD. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan konsultasi organisasi PGM Indonesia Kab. HSS.

Kegiatan silaturahmi dan konsultasi ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara DPRD dan komunitas pendidik. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan akan terwujud upaya bersama dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pendidikan dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif serta berkualitas.