DPRD Kab. HSS Gelar Rapat Badan Musyawarah Bersama OPD Terkait

Kandangan, 1 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Musyawarah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD bulan Agustus 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir dalam rapat ini adalah anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten HSS serta perwakilan dari OPD terkait.

Dalam rapat ini, berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten HSS sepanjang bulan Agustus 2024 dibahas dan disusun secara detail. Partisipasi aktif dari seluruh anggota Badan Musyawarah dan OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien,

H. Muhammad Kusasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi semua pihak yang hadir. Beliau berharap melalui rapat ini, kegiatan DPRD Kabupaten HSS di bulan Agustus dapat berjalan lancar.

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. HSS Digelar untuk Penyusunan Jadwal Kegiatan Bulan Agustus 2024

Kandangan, 24 Juli 2024 – Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar di kantor DPRD Kab. HSS. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta eksekutif terkait.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Agustus 2024. Penyusunan jadwal ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh program kerja DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terencana.
Selama rapat, berbagai masukan dan saran dari anggota DPRD serta eksekutif terkait diterima dan dibahas secara konstruktif.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan diskusi produktif. Hasil dari rapat ini diharapkan segera diimplementasikan untuk kepentingan bersama.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERUBAHAN KEBIJAKAN UMUM APBD (PERUBAHAN KUA) DAN RANCANGAN PERUBAHAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PERUBAHAN PPAS) TAHUN ANGGARAN 2024

Hulu Sungai Selatan, 24 Juli 2024 – Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Ahmad Fahmi, SE, Rapat Paripurna digelar pagi ini di Gedung Lantai 2 DPRD HSS. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, MM. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati HSS memaparkan secara rinci kedua rancangan perubahan yang dimaksud.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya penyesuaian anggaran demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan Tausiyah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Meningkatkan Spirit Kerja dan Kebersamaan

Pada hari Jum’at, 12 Juli 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan kegiatan tausiyah yang dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas, memperkuat ukhuwah, dan menumbuhkan semangat kerja dalam menjalankan tugas.

Dengan diadakannya tausiyah ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari hari.

Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Tirta Amandit

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Amandit. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukan terkait rencana penambahan modal yang diusulkan oleh eksekutif daerah.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mendengarkan pemaparan dari perwakilan eksekutif mengenai alasan dan tujuan penambahan penyertaan modal tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas Perseroda Tirta Amandit dalam menyediakan layanan air bersih kepada masyarakat. Penambahan modal ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

Pimpinan DPRD menekankan bahwa dukungan terhadap penambahan penyertaan modal harus didasari oleh analisis yang matang dan rencana kerja yang jelas. Rapat ini menjadi forum untuk menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan publik.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Perubahan Program Kegiatan Bulan Juli 2024

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda membahas perubahan program kegiatan DPRD untuk bulan Juli 2024. Rapat ini dilaksanakan untuk meninjau dan menyesuaikan kembali agenda kegiatan DPRD agar dapat berjalan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang.

Perubahan program kegiatan ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan terbaru, termasuk penyesuaian jadwal rapat, kunjungan kerja, serta kegiatan-kegiatan penting lainnya yang memerlukan perhatian khusus. Dalam pembahasan, anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan terkait perubahan program, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Pimpinan DPRD menyatakan bahwa perubahan program kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar dan tetap fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyesuaian juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, sehingga agenda yang disusun dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.

Rapat Paripurna ini menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa perubahan jadwal dan penambahan agenda kegiatan, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai program kerja DPRD bulan Juli 2024. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.

Dengan adanya perubahan program kegiatan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil rapat akan segera disosialisasikan kepada publik, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang bertujuan untuk memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap akhir dalam proses pembahasan Ranperda, setelah melalui serangkaian evaluasi dan pembahasan yang mendalam pada tingkat komisi dan rapat gabungan. Agenda rapat ini meliputi penyampaian laporan akhir mengenai pelaksanaan APBD 2023, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.

Setelah melalui proses pembahasan dan penilaian yang komprehensif, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya atas Ranperda tersebut. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang diwakili oleh eksekutif, mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan oleh DPRD selama proses pembahasan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, serta terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan RSUD Brigjend Hasan Basri: Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Peninjauan Lapangan

Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Brigjend Hasan Basri Kandangan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh DPRD ke rumah sakit tersebut.

Dalam rapat kerja ini, DPRD membahas hasil temuan dan rekomendasi yang diperoleh dari peninjauan lapangan, termasuk kondisi fasilitas, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pengembangan infrastruktur di RSUD Brigjend Hasan Basri. Pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal. Selain itu, DPRD juga memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan fasilitas kesehatan dan berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD mendatang untuk membantu mewujudkan tujuan tersebut.

Rapat berjalan secara produktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari anggota DPRD yang diharapkan dapat membantu mempercepat realisasi perbaikan di RSUD Brigjend Hasan Basri. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar bagi tindak lanjut selanjutnya, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran terkait sektor kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dengan adanya tindak lanjut yang serius dan terkoordinasi, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Brigjend Hasan Basri dapat segera dirasakan oleh masyarakat, sehingga rumah sakit ini dapat memberikan layanan kesehatan yang semakin baik dan terpercaya.

Pertemuan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Tim Ahli: Pendalaman Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Senin, 24 Juni 2024, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan pertemuan dengan tim ahli untuk melakukan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, serta memperkuat proses evaluasi dan penyusunan Ranperda tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, tim ahli memaparkan berbagai analisis dan memberikan masukan mengenai realisasi anggaran, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023. Pembahasan juga mencakup aspek legal dan teknis dalam penyusunan Ranperda, sehingga dapat disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan, yang difokuskan pada peningkatan efisiensi penggunaan anggaran, serta identifikasi area yang memerlukan perbaikan di masa mendatang. Diskusi berlangsung dengan dinamis, dengan tujuan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Pendalaman bersama tim ahli ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil DPRD untuk memperkuat dasar hukum dan substansi Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD berikutnya dan diajukan ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Melalui proses yang menyeluruh ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disusun secara matang dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa anggaran daerah dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu, dengan tujuan memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam rapat kerja ini, mitra kerja dari eksekutif memaparkan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023. Pembahasan juga menyoroti sektor-sektor yang menjadi fokus Komisi III, termasuk infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan publik, untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan efektif.

Anggota Komisi III DPRD memberikan berbagai masukan serta menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap pengelolaan anggaran. Diskusi berjalan konstruktif, dengan DPRD dan mitra kerja berusaha mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja anggaran di masa mendatang.

Rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran, tetapi juga untuk menetapkan langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Pembahasan yang mendalam diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mendukung upaya peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan akhir pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD berikutnya dan dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disusun dengan baik, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.