Bapemperda DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Bahas Pengajuan Ranperda di Luar Propemperda 2024 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

Senin, 4 November 2024 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama dengan pihak eksekutif. Agenda rapat ini adalah membahas usulan pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 serta program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD dan perwakilan dari eksekutif daerah, dengan fokus pada pembahasan Ranperda tambahan yang dianggap penting namun belum tercakup dalam Propemperda 2024. Selain itu, rapat ini juga mempersiapkan rancangan program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, dengan tujuan mengatur berbagai aspek yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat ini juga membuka kesempatan bagi anggota DPRD dan eksekutif untuk menyampaikan masukan serta rekomendasi terkait Ranperda yang perlu diprioritaskan. Hasil rapat ini akan menjadi landasan penting bagi agenda pembentukan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tahun 2025.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Audiensi Bersama PPDI Kabupaten HSS

Jum’at, 1 November 2024 – Hulu Sungai Selatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten HSS pada hari ini, Jumat (01/11/2024). Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE.

Dalam audiensi ini, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, beserta para anggota DPRD Kabupaten HSS, menyambut kehadiran para perwakilan PPDI. PPDI, yang merupakan organisasi yang menaungi perangkat desa di Kabupaten HSS, hadir untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi serta masukan terkait berbagai isu yang tengah dihadapi oleh perangkat desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Audiensi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD dan perangkat desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta menjadi wadah bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi demi terciptanya sinergi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Audiensi berakhir dengan suasana penuh kebersamaan, dan harapan agar aspirasi PPDI dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh DPRD Kabupaten HSS.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Badan Musyawarah untuk Penyusunan Program Kerja November 2024

Kandangan, 31 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Kamis ini untuk membahas dan menyusun program kerja DPRD Kabupaten HSS untuk bulan November 2024. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten HSS dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Selain anggota BANMUS, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat ini, seluruh peserta membahas berbagai program kerja yang akan dijalankan DPRD di bulan mendatang. Rapat berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta menyampaikan ide serta usulan terkait berbagai program yang akan dijalankan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan kolaborasi antara DPRD dengan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas dan Tetapkan Program Kerja Tahunan 2025

Kandangan, 31 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) hari ini mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Program Kerja Tahunan DPRD HSS untuk tahun 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD HSS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I Husnan, S.Ag, serta Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Agenda ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, menunjukkan komitmen dan keseriusan para anggota dewan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas kerja selama satu tahun ke depan.

Pembahasan program kerja ini diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat berlangsung dengan penuh semangat kerja sama, dan diakhiri dengan kesepakatan mengenai program kerja DPRD HSS yang akan menjadi landasan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan sepanjang tahun 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2025.

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP yang mewakili Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan.

Dipimpin oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua I Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, rapat ini juga dihadiri para anggota DPRD, asisten daerah, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Agenda rapat kali ini bertujuan memberikan ruang bagi eksekutif untuk menanggapi dan merespons masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, demi memastikan bahwa arah kebijakan anggaran dapat memenuhi harapan masyarakat serta berjalan transparan dan akuntabel.

Menutup tanggapannya, Sekda H. Muhammad Noor menyatakan bahwa pihak eksekutif siap menerima koreksi atau tambahan masukan dari DPRD guna mematangkan Ranperda APBD 2025. “Pada dasarnya semua tanggapan sudah disampaikan, dan jika ada koreksi lebih lanjut, akan kita bahas pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE mengapresiasi keterbukaan dan komitmen pihak eksekutif dalam menyikapi pandangan fraksi-fraksi DPRD. “Alhamdulillah, jawaban eksekutif telah diterima dengan baik. Ada beberapa koreksi yang akan kita bahas lebih lanjut, seperti terkait infrastruktur jalan daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, DPRD Kab. HSS berharap pembahasan anggaran daerah ini dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten HSS Gelar Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD Bahas Penyempurnaan APBD Perubahan 2024

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu, 23 Oktober 2024. Rapat ini membahas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi dari Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, serta dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD. Dari pihak TAPD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, memimpin diskusi dari pihak eksekutif.

Dalam pembahasan, Badan Anggaran DPRD menyetujui penyempurnaan yang dilakukan oleh TAPD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024, sebagai respons terhadap evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan gubernur yang telah memberikan arahan atas Ranperda tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, setelah rapat menyampaikan bahwa Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 telah selesai dievaluasi di tingkat provinsi. Hasil evaluasi ini telah memperoleh penomoran dan tanggal resmi yang akan memungkinkan proses lebih lanjut menuju pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam evaluasi tersebut terdapat beberapa poin yang harus disesuaikan, termasuk perubahan angka dalam anggaran. “Penyesuaian mencakup perubahan baik penambahan maupun pengurangan angka tertentu, terutama pada Belanja Tak Terduga (BTT). Namun, secara keseluruhan, jumlah total APBD Perubahan 2024 tidak mengalami perubahan yang signifikan,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD 2025

Kandangan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS. Rapat ini membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, bersama Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, MAP, mewakili Penjabat Bupati HSS Endri, AP, M.AP, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda APBD 2025, yang mencakup evaluasi, kritik, dan masukan. Proses ini merupakan bagian dari pembahasan yang bertujuan menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa Ranperda APBD 2025 dapat dibahas dan diputuskan dengan hasil yang positif untuk masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan Kegiatan dan Serapan Anggaran Tahun 2024

Kandangan, 23 Oktober 2024 – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pada hari Rabu, 23 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan kegiatan serta serapan anggaran tahun 2024.

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh anggaran tahun 2024 terserap dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, rapat juga membahas kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi hambatan tersebut.

Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penambahan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Tirta Amandit

Rabu, 16 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penambahan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Tirta Amandit. Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, SE., S.AP., MM.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, A.P., M.AP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H. Muhammad Noor, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah dan camat setempat. Dalam forum ini, seluruh fraksi di DPRD HSS menyampaikan pendapat akhir mereka dan secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Pj Bupati HSS, Endri, menyambut baik hasil Rapat Paripurna ini dan mengapresiasi kinerja DPRD HSS, khususnya melalui Rapat Gabungan Komisi yang sebelumnya digelar, serta pandangan akhir yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Beliau menekankan bahwa penambahan modal bagi PT Tirta Amandit adalah langkah penting dalam meningkatkan kemampuan perusahaan untuk menyediakan layanan air yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen mendukung PT Tirta Amandit agar semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami berharap langkah ini akan mendukung pencapaian target-target pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Endri.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda, termasuk anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan penuh, serta jajaran direksi PT Tirta Amandit atas komitmen mereka dalam terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sekretariat DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Tausyiah Bersama Ustadz Wahyudi

Kandangan, Jumat, 11 Oktober 2024 – Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan tausyiah yang diisi oleh Ustadz Wahyudi. Acara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD beserta karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD.

Kegiatan tausyiah ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan spiritualitas dan kebersamaan di lingkungan Sekretariat DPRD. Ustadz Wahyudi dalam ceramahnya menyampaikan pesan-pesan moral serta motivasi untuk selalu menjaga keimanan dan mengedepankan akhlak mulia dalam setiap kegiatan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Wahyudi.