1. RAPAT GABUGAN KOMISI DPRD KAB. HSS TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 2.PEMBICARAAN TINGKAT II BERUPA PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RANCANGAN PERDA KAB. HSS TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023.

Perubahan APBD 2023 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) disahkan oleh DPRD setempat, Kamis (31/8/2023), setelah dilakukan pembahasan oleh para wakil rakyat yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dengan legislatif.

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2023 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembicaraan tingkat II persetujuan bersama atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi.

Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad bersama dengan para Asisten dan para pimpinan OPD. Rapat kali ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda HSS seperti Kapolres HSS, Dandim 1003 HSS, Kajari HSS dan dari Pengadilan Negeri HSS.

Sebelum rapat digelar terlebih dahulu digelar tausiah yang disampaikan oleh Tuan Guru K.H Dhiauddin Lc

Dalam pendapat akhir kepala daerah, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“penyesuaian yang terjadi diharapkan dapat membawa dampak positif guna menunjang keberhasilan pembangunan yang telah kita rencanakan” kata Wabup.

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah. Diungkapkan Wabup berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.

“selanjutnya kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan” ujarnya.

RAPAT PARIPURNA DPRD 1. TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TERHADAP APBD TA. 2023. 2. PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KAB.HSS TENTANG FASILITASI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Senin (14/08/23), setelah sebelumnya menghadiri penyampaian pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, pagi ini Sekretaris Daerah Kab HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP kembali mewakili Bupati HSS untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab HSS Tingkat I dengan agenda :

1. Tanggapan/Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2023.

2. Penyampaian Ranperda Inisiatif Oprd Kab. Hss Tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Rapat yang berlangusng di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab HSS Kartoyo dengan didampingi o leh Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi dan dihadiri oleh anggota DPRD. Sementara dari pihak Eksekutif turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD.

Ditemui setelah acara, Sekda HSS mengatakan bahwa pada saat rapat tadi sudah menyampaikan tanggapan/jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD TA 2023 sekaligus menjelaskan terkait pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya sudah diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait Ranperda inisiatif OPRD Kab HSS tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, Sekda HSS juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya rencana tersebut, karena dimana sebelumnya layanan Hak Intelektual dari Pemerintah Daerah juga sudah berjalan, terutama untuk UKM, UMKM dan lainnya, ungkapnya.

Sekda Kab HSS berharap semoga dengan adanya penguatan dari Perda ini nantinya perhatian terhadap UKM maupun yang lainnya akan lebih serius lagi, sehingga masyarakat bisa merasa lebih terlindungi. Sekda HSS juga berharap rapat hari ini akan dilanjutkan lagi guna pembahasan-pembahasan selanjutnya untuk kepentingan masyarakat, ungkapnya.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA KAB. HSS TENTANG PERUBAHAN APBD TA.2023

Sekretaris Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan H. Muhammad Noor mewakili Bupati HSS menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten HSS dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten HSS terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Jum’at (11/8/2023).

Rapat yang berlangusng di ruang sidang DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I H. Kartoyo dan dihadiri oleh anggota DPRD. Sementara dari pigak eksekutif turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD.

Dalam rapat tersebut seluruh fraksi DPRD menyambut baik, memahami mengapresiasi Ranperda perubahan APBD 2023 yang diajukan Pemerintah Daerah. Mereka berharap perubahan anggaran tetap dilakukan dengan penataan program-program prioritas.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULLU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERDA KAB. HSS TENTANG PARUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023.

Bupati Hulu Sungai selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab HSS terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kab HSS, Kamis (10/08/23).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kab HSS H. Muhammad Kusasi dengan didampingi Wakil Ketua I Kartoyo dan dihadiri Badan Anggaran DPRD kab HSS serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab HSS.

Pada kesempatan ini dihadapan para anggota Dewan, Bupati HSS menyampaikan peningkatan pendapatan daerah serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mana hasil ini keluar setelah audit dari BPK dan Silpa tersebut akan digunakan kembali di tahun yang sama.

“tugas kami hanya menyampaikan Rancangan Perda beserta dokumen kelengkapannya, untuk selanjutnya kawan-kawan dari anggota Dewan membahasya dengan Tim anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh OPD terkait”, ungkap Bupati HSS.

Bupati HSS berharap mudah-mudahan Ranperda Perubahan APBD TA 2023 tersebut bisa disepakati lebih awal sehingga dalam rentang waktu beberapa bulan kedepan bisa dilaksanakan.

Kepada OPD Bupati HSS juga berpesan agar pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan agar jangan dipaksakan karna waktu yang tinggal beberapa bulan, serta semua program yang sudah berjalan agar dilaksanakan dengan baik supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

RAPAT BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PEMBAHASAN DAN PERSETUJUAN BERSAMA RACANGAN PERUBAHAN KUA DAN PERUBAHAN PPAS TA. 2023

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry,M.AP dan DPRD Hulu Sungai Selatan tandatangani Nota Persetujuan bersama Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2023.

Penandatanganan yang dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD HSS ini di awali oleh Ketua DPRD HSS menandatangani kemudian dilanjutkan oleh wakil ketua DPRD dan di akhiri oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry,M.AP.

Dengan ditandatanginya Persetujuan Bersama ini Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry,M.AP. mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. HSS.

“atas apa yang telah dilakukan bersama-sama antara Pemkab HSS dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kab. HSS dalam melakukan rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan”. Ungkap Bupati

1.RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PENYAMPAIAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA DAN PERUBAHAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2023. 2. RAPAT PARIPURNA INTERNAL DPRD DALAM RANGKA PEMBAHASAN DAN PENETEPAN RANPERDA DILUAR PROPEMPERDA TAHUN 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD setempat, Senin (31/7/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan secara keseluruhan target pendapatan daerah Kabupaten HSS mengalami peningkatan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang semula Rp1.290.787.649.200 menjadi Rp1.394.672.384.785 naik sebesar Rp103.884.735.585.

Bupati juga menjelaskan kebijakan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 diarahkan pada berbagai hal. Yang pertama untuk penyesuaian belanja daerah untuk optimalisasi pencapaian target kinerja. Kedua untuk penyesuaian anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Lalu yang selanjutnya yang ketiga untuk penganggaran belanja mendanai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2023. Yang keempat untuk penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.

Ditambahkan bupati bahwa kebijakan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga diarahkan untuk penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kineja SKPD dan yang terakhir untuk peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi. Turut hadir pula Sekda HSS H. Muhammad Noor dan para pimpinan SKPD Lingkup Kab. HSS.

RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. HSS DALAM RANGKA TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry. M.AP memberikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Di kesempatan ini Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. Achmad Fikry. M.AP menjawab 6 (enam) pandangan umum fraksi yaitu Fraksi PKS, Nasdem, PKB, PDIP, Golkar, Gerindra dan Pan.

Bupati Mengucapkan terima Kasih yang sebesarnya atas saran, dukungan dan apresiasi dari semua Fraksi DPRD Kab HSS yang sudah diberikan.

Sebelumnya bupati menyampaikan bahwa SPBE ini merupakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam bermasyarakat serta memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry. M.AP juga menjelaskan bahwa meskipun penganggaran dalam pembangunan SPBE akan menggunakan dana yang cukup besar, akan tetapi karena hal ini dalam rangka melaksanakan amanat peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,

“maka pemerintah daerah akan berupaya menyediakan anggaran untuk berjalannya program spbe ini, tentunya dengan tidak mengesampingkan urusan wajib terutama program pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastuktur serta upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Jelas Bupati

dan dikesempatan ini Bupati mengucapkan sangat berharap atas dukungan DPRD sebagai mitra dalam pengambilan kebijakan dan pembangunan di kabupaten hulu sungai selatan.

Dan tidak lupa juga beliau meminta masukan dan saran dari semua fraksi pada pembahasan-pembahasan selanjutnya.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA 1.PENYAMPAIAN RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2024. 2. PENGUMUMAN USULAN PEMBERHENTIAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI HULU SUNGAI SELATAN MASA JABATAN 2028 2023.

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD HSS tahun 2024 kepada DPRD HSS saat sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (12/7/2023).
Rancangan KUA-PPAS ini diserahkan Bupati kepada Wakil Ketua II DRPD HSS H. Muhammad Kusasi, sesaat setelah disampaikannya beberapa gambaran terkait rencana di tahun depan.
Dalam pengantarnya, Bupati H. Achmad Fikry menyampaikan bahwa sesuai RKPD Tahun 2024 tema pembangunan Kab. HSS adalah “Akselerasi Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif Berbasis Pembangunan di Perdesaan Dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan Hidup”.
Tema ini kata Bupati didukung dengan prioritas pendukung strategi pembangunan yaitu yang pertama akselerasi penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi yang inklusif berbasis pembangunan di perdesaan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, yang kedua meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter dan yang ketiga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan prioritas pendukung strategi pembangunan dan asumsi ekonomi makro, maka Kab. HSS membuat beberapa target pembangunan pada tahun 2024 yaitu sebagai berikut nilai IPM sebesar 70,25 70,96, Ttingkat pengangguran terbuka sebesar 2,10 – 2,01 %, Indeks Gini Ratio 0,257 -0,255, laju pertumbuhan ekonomi 5,25-5,75 %, tingkat kemiskinan sebesar 4,343,96 % dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 70,50-71,49.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Kusasi saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab HSS yang telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS dengan tepat waktu.
“selanjutnya rancangan KUA-PPAS ini kita bahas oleh DPRD bersama pihak eksekutif agar penetapannya juga tepat waktu di mingu kedua bulan Agustus” kata H. Kusasi.

Menjelang berakhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) periode 2018-2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna pengumuman dan usulan pemberhentian Bupati-Wabup HSS, Rabu (12/7/2023).

Dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 79 disebutkan Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pada hari ini kami Pimpinan DPRD HSS mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat saudara Drs. H. Achmad Fikry M.AP sebagai Bupati HSS masa jabatan tahun 2018-2023 dan saudara Syamsuri Arsyad, S.AP MA sebagai Wakil Bupati HSS masa jabatan 2018-2023” kata Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Kusasi

Usulan pemberhentian dengan hormat ini akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten HSS nomor 6 tahun 2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang usulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wabup HSS masa jabatan 2018-2023.

Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan pengumuman usulan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) HSS masa jabatan 2018-2023 adalah sebuah mekanisme yang harus ditempuh dengan SK yang dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD kemudian diusulkan kepada Gubernur selanjutnya disampaikan pada Menteri Dalam Negeri sehingga tanggal 19 September nanti keluar SK dari Mendagri atas nama Presiden untuk memberhentikan bupati dan wakil bupati.

“kalau secara internal pribadi kami berharap dengan SK tersebut bisa mengajukan usul pensiun pejabat negara, jadi dokomen ini sangat penting untuk kelengkapan kami untuk mengusul pensiun sebagai pejabat negara” ucap bupati.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DALAM RANGKA PEMBICARAAN TINGKAT II BERUPA PERSETUJUAN BERSAMA ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2022

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS dalam rangka Pembicaraan Tingkat II berupa Persetujuan Bersama Atas Ranperda Kabupaten HSS Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Utama Gedung DPRD HSS, Selasa (13/06/2023).
Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi diikuti oleh Wakil Ketua I H Kartoyo dan Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi dan dihadiri para Anggota DPRD Kab. HSS, para Asisten dan Staff Ahli serta Para Kepala OPD dan Camat.
Rapat Paripurna kali ini berisikan antara lain Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Dengan Pihak Eksekutif beberapa waktu yang lalu, yang langsung disampaikan oleh H Husnan S,Ag yang mengatakan bahwa ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ta 2022 dapat terima dan disepakati sesuai dengan draf yang disampaikan pihak eksekutif dan masukan-masukan dalam rapat-rapat komisi agar bisa ditindaklanjuti sesuai kesepakatan dan ketentuan berlaku.
Pada Rapat Paripurna ini juga, seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta 2022 tersebut, yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui serta mensepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Bupati HSS H Achmad Fikry selaku pimpinan eksekutif menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya Rapat Gabungan Komisi sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi sehingga telah ditetapkan menjadi peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah kami ajukan.
Bupati HSS juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya dan selanjutnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun anggaran 2022 ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah. Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu pula Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kab HSS yang selama 10 tahun bersama saya membangun HSS terlepas dari kelebihan dan kekurangan, apabila ada keberhasilan dan penghargaan merupakan hasil kerja keras kita semua.
Kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD saya ucapkan salam hormat dan terima kasih atas kebersamaan kita selama 10 tahun, karena ini merupakan periode terakhir kami selaku Bupati HSS mengucapkan permohonan maaf apabila selama kita bersama ada hal yang kurang berkenan.
Setelah pendapat akhir Bupati HSS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kab HSS tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati HSS dengan Pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Kab HSS, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kab HSS.

RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.HSS DALAM RANGKA 1.PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK 2 .TANGGAPAN/JAWABAN EKSEKUTIF TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN TA.2022

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tingkat I dalam rangka “Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 1 (satu) Buah Ranperda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)” , bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantai II, Senin (05/06/2023).
Pada rapat tersebut, Sekda Kab HSS menyimak dan mendengarkan penyampaian pandangan umum dari 6 fraksi diantaranya PKS, Nasdem, PKB, PDIP, Golkar dan Gerindra Pan. Masing – masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah disampaikan oleh Bupati HSS dalam rapat paripurna sebelumnya.


Pada umumnya masing – masing fraksi mendukung dan menyambut baik Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah disampaikan, dimana perkembangan Teknologi dan Informasi dalam masyarakat memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan Aparatur Negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan harapan sistem tersebut dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik serta memberikan efesiensi biaya dan waktu sesuai dengan yang diharapkan.