Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS bertempat Ruang Rapat gedung dewan setempat, Selasa (16/8/2022).Bupati HSS menyampaikan Pemkab HSS menganggap perlu untuk mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disebabkan untuk penyesuaian perubahan target pendapatan daerah sesuai perkembangan potensi dan laporan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran berjalan serta penyesuaian dengan kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat.Selain itu juga di sebabkan pada penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya (Silpa) yang belum seluruhnya digunakan pada APBD murni dan juga untuk penyesuaian kebijakan pemerintah terutama penyesuaian kegiatan DAK berpedoman pada petunjuk teknis dari pemerintah serta untuk penyesuaian dan mengakomodir pergeseran dan perubahan belanja daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2022.Secara garis besar dijelaskan oleh Bupati bahwa struktur Raperda tentang Perubahan APBD 2022 ini ditargetkan sebesar Rp 1.406.038.105.369,00 (1 trilyun 406 milyar 38 juta 105 ribu 369 rupiah).


Target ini mengalami peningkatan sebesar 15,91% dibanding target APBD murni tahun anggaran 2022.Dijelaskan pula bahwa kebijakan belanja pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 diarahkan pada pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan. Juga ada yang harus dikurangi atau ditambah dalam perubahan APBD apabila asumsi Kebijakan Umum Anggaran tidak dapat tercapai atau melampaui asumsi KUA.Ditambahkan oleh Bupati, Perubahan APBD tahun anggaran 2022 juga di arahkan untuk pergeseran yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundangan atau ketentuan lain yang diwajibkan oleh pemerintah dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yaitu tahun anggaran 2021 harus digunakan untuk belanja daerah.Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi yang dihadiri oleh anggota DPRD. Dari eksekutif juga hadir Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan Sekda HSS H. M Noor serta hadir pula para Asisten Setda, Staf Ahli, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS
Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (15/8/2022).Penyampaian rancangan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mewakili Bupati HSS.


Sedangkan rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE dan dihadiri oleh anggota DPRD dan kepala OPD di Lingkungan Pemkab HSS.Sekda Kab. HSS mengatakan Pemerintah Daerah Kab. HSS terus berupaya untuk memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga tanpa diskriminasi, yang mana salah satu bentuk layanan serta kemudahan tersebut adalah layanan perpustakaan.”Perpustakaan merupakan wahana belajar masyarakat sepanjang hayat, yang dapat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan berilmu”, Kata Sekda HSS.Lebih lanjut, Sekda juga menjelaskan bahwa keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia sehingga tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki.”Untuk memberikan pedoman dan landasan dalam penyelenggaraan perpustakaan di Kab. HSS, Pemkab HSS berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rangka menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca, gerakan literasi serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dalam kehidupan berbangsa di Kab. HSS”, ucap Sekda HSS.
Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Wakil Ketua I Kartoyo dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan disaksikan Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor, M.AP, Tim Anggaran Pemkab HSS dan Tim Badan Anggaran DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS pada hari Rabu (10/08/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSS mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab. HSS yang telah melakukan pembahasan dan dukungan terhadap proses KUA PPAS tahun anggaran 2023. Bupati juga mengataakan bahwa ini menjadi dasar dan pedoman untuk menyusun penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE Wakil Ketua I Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dan di saksikan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor, M.AP dan Badan Anggaran DPRD HSS yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kab. HSS. Rabu (03/08/2022)Dalam kesepakatan tersebut,.


Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyiapkan dana sebesar Rp10 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Daha (Nagara) yang sempat tertunda, karena tidak sepakat dengan harga yang ditetapkan.“Pada Angaran Pembangunan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, kembali kita siapkan dana Rp10 milyar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan di Negara” kata Bupati HSS.Bupati mengatakan rencana pembangunan jembatan di Negara anggarannya telah disepakati oleh DRPD HSS dan akan ditentukan kembali titik pembangunannya yang ditentukan oleh masyarakat.
“Perencanaan sudah ada, tinggal masyarakat yang menentukan dimana titik pembangunan jembatan” ungkap Bupati.Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD HSS yang telah menyepakati penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, yang salah-satunya rencana pembangunan jembatan di Nagara.“Setelah titik pembangunan jembatan sudah ditetapkan, nanti akan kita anggarkan lagi dana pembangunan fisiknya pada 2023 mendatang” tambah Bupati.Sementara itu, Ketua DRPD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, KUA dan PPAS dibahas lebih cepat dari APBD Murni, karena akan dilaksanakan pada Agustus hingga akhir tahun 2022 sesuai dengan harapan bersama.“Semoga dengan penetapan KUA dan PPAS Perubahan 2022, pembangunan-pembangunan di Kabupaten HSS akan cepat dilaksanakan” ungkap Ketua DPRD .


Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. HSS menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD lantai II Gedung DPRD Kab.HSS , Selasa (02/08/2022).Rapat yang digelar secara internal ini dipimpin Ketua I H. Kartoyo, DPRD Kab. HSS dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP serta anggota tim badan anggaran DPRD Kab. HSS dan Pemkab HSS.











Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP pagi ini sampaikan pidato Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun Anggaran 2022. Senin (25/07/22)Dalam sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD HSS ini Buppati menyampaikan perubahan pembiayaan daerah pada perubahan APBD kab HSS ada peningkatan.“Pada perubahan APDB Hulu sungai selatan tahun 2022 ada peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar 31,28% yang mana peningkatan berasal dari penggunaan sisa lebih anggaran perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum di anggarkan pada APBD TA. 2022, sedangkan peneriaman secara umum di diarahkan untuk di gunakan dalam rangka menutup deficit anggaran”. Terang Bupati Adapun kebijakan yang disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP pada perubahan APBD tahun Anggaran 2022 diarahkan pada:
1. Menyesuaikan kebijakan belanja daerah,
2. Penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyrakatdan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan factual dengan memperhartikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
3. Penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum di anggarkan pada APBD tahun anggaran 2022,
4. Penyesuaian alokasi Anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya seperti jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.
5. Penyesuaian kegiatan belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD,
6. Peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.
Kemudian diakhir sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP berharap dengan kiranya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun Anggaran 2022 ini dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga nantinya dapat kita setujui bersama.Pada rapat paripurna kali ini juga di hadiri oleh Wakil bupati hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP,M.A, Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kepala Perangkat Daerah Kab. HSS, Asisten, Staf Ahli, Serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah HSS.



Setelah kegiatan Pengucapan Sumpah / Janji wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada selasa 5 Juli 2022.
Kegiatan pembicaraan tingkat II ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya berupa pembicaraan tingkat I tentang pemandangan umum fraksi – fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut dan telah dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pemandangan fraksi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.Dalam Pendapat Akhir yang disampaikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Syamsuri Arsyad, S.AP., MA., disampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah.
“kedepan kami masih mengharapkan dukungan dari dewan yang terhormat untuk bersama – sama membangun banua kita tercinta” kata Wakil Bupati.Kegiatan Rapat paripurna tersebut mengagendakan acara berupa laporan hasil rapat gabungan komisi / pendapat akhir fraksi – fraksi dan penyampaian keputusan terkait rancangan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2021 yang telah diajukan sebelumnya.Kemudian Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 antara Wakil Bupati HSS dengan Pimpinan Anggota DPRD Kab HSS.Turut hadir di acara ini Ketua DPRD Kab HSS H Akhmad Fahmie SE, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP, MA, Sekretaris Daerah Kab HSS Drs H M Noor MAP, Anggota DPRD Kab HSS, Kepala OPD Kab HSS
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna di DPRD HSS, Selasa (12/07/2022).Rapat dibuka Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi dan dihadiri anggota DPRD HSS.
Di pihak eksekitif juga hadir Sekda HSS H. Muhammad Noor dan para Kepala OPD Lingkup Kab. HSS.Dalam sambutannya, Bupati H. Achmad Fikry menyampaikan tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kab. HSS tahun 2023 merupakan tahun kelima dari RPJMD Kab. HSS 2018-2023.“sesuai RKPD Tahun Anggaran 2023, tema pembangunan Kab. HSS adalah “peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan” kata bupati.


Tema pembangunan tersebut di jelaskan Bupati akan di dukung dengan prioritas pendukung strategi pembangunan yaitu pembangunan manusia melalui peningkatan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas sosial dan ekonomi, pembangunan SDA dan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Disampaikan pula bahwa berdasarkan prioritas pendukung strategi pembangunan dan asumsi ekonomi makro, maka Kab. HSS membuat beberapa target pembangunan pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut yaitu nilai indeks pembangunan manusia sebesar 71,86 – 72,57, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,86 – 1,75 %, laju pertumbuhan ekonomi 5,50 – 5,90 %, tingkat kemiskinan sebesar 4,65 – 4,28 % dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 71,00 – 72,25.“untuk mencapai target pembangunan tersebut diperlukan sumber penerimaan daerah untuk membiayainya, hal ini penting untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dalam meracik strategi serta menyusun prioritas program dan kegiatan” ucap bupati Achmad Fikry.
Untuk total proyeksi penerimaan daerah disampaiakan adalah sebesar Rp 1.323.044.244.000 (1 trilyun 323 milyar 44 juta 244 ribu rupiah). Besaran ini terdiri dari target pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.163.590.784.000 (1 trilyun 163 milyar 590 juta 784 ribu rupiah) dan target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 159.453.450.000 (159 milyar 453 juta 450 ribu rupiah). Target ini dihitung dengan memperhatikan tren penerimaan daerah pada tiga tahun sebelumnya.
Sumber : Prokopim Setda Hss