DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD

Kandangan, 1 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan pembentukan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (1/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembahasan tata tertib DPRD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tata tertib tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan seluruh kegiatan kelembagaan DPRD, termasuk dalam hal pengambilan keputusan, pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hingga mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat untuk membangun konsensus antarfraksi demi penyempurnaan draf tata tertib yang disusun.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan Revisi Perda Pajak & Retribusi Daerah

Hulu Sungai Selatan, 1 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (01/7), bertempat di Lantai II Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS. Hadir mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, bersama para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten HSS.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua poin penting, yaitu: Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang pada dasarnya menyetujui substansi kedua rancangan tersebut, disertai dengan sejumlah catatan kritis dan masukan strategis. Evaluasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi, agar arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten HSS berharap tercipta kolaborasi yang semakin erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD juga menekankan pentingnya keadilan dan keberpihakan dalam kebijakan pajak serta retribusi daerah, demi mendukung layanan publik yang lebih optimal dan berkeadilan.

Bapemperda dan Komisi II DPRD HSS Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Hulu Sungai Selatan – Senin, 30 Juni 2025
Dalam rangka memperkuat landasan hukum bagi keberlangsungan sektor pertanian di daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Bustami, M.M., dan Ketua Komisi II, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M. Turut hadir dalam pembahasan ini anggota Bapemperda dan anggota Komisi II DPRD HSS.

Rapat berlangsung dinamis dengan masukan-masukan konstruktif dari para anggota DPRD yang hadir. Seluruh peserta sepakat bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan langkah strategis untuk mendukung kedaulatan pangan sekaligus menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi yang berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah, khususnya dalam sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

BANMUS DPRD HSS Bahas Program Kerja Bulan Juli 2025

Hulu Sungai Selatan – Senin, 30 Juni 2025
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HSS menggelar rapat pembahasan dan penyusunan program kerja bulan Juli 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh anggota Banmus serta perwakilan dari pihak eksekutif. Agenda utama yang dibahas yakni penyusunan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Juli, termasuk pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan pengawasan, serta jadwal pembahasan peraturan daerah yang masih berproses.

Hasil dari rapat Banmus ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan DPRD HSS selama bulan Juli 2025, sekaligus menjadi bagian dari upaya kelembagaan dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah.

DPRD HSS dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025.

HULU SUNGAI SELATAN – Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD Kabupaten HSS meyakini bahwa harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan modal penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.

DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

HULU SUNGAI SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (30/6/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Fahmi, SE didampingi Wakil Ketua H.Husnan, S.Ag dan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. Turut hadir Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos bersama jajaran eksekutif, termasuk Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP, para staf ahli, asisten Setda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil pembahasan yang intensif antara DPRD dan eksekutif, seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini menjadi bukti nyata komitmen legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HSS. Sinergi yang terbangun ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih merata.

Pansus DPRD HSS Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Bersama Eksekutif

Hulu Sungai Selatan – Kamis, 26 Juni 2025

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan bersama pihak eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhlis Ridhani, ST., M.M, dan dihadiri oleh anggota Pansus DPRD HSS serta jajaran eksekutif yang terkait.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses pembentukan regulasi yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di daerah, memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, serta menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif di Kabupaten HSS.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan diskusi mendalam terkait substansi materi Ranperda, mulai dari aspek perizinan, penempatan tenaga kerja lokal, pelatihan dan sertifikasi, hingga penguatan pengawasan terhadap hak-hak pekerja di sektor formal maupun informal.

Dengan sinergi antara DPRD dan eksekutif, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dapat segera dirampungkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, khususnya para pekerja dan pelaku usaha.

DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Hulu Sungai Selatan, 26 Juni 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, M.M dan dihadiri oleh anggota komisi-komisi DPRD Kabupaten HSS dan pihak Eksekutif.

Rapat berlangsung secara konstruktif, dengan penyampaian penjelasan teknis dari pihak eksekutif yang kemudian ditanggapi oleh masing-masing komisi DPRD. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak hanya aspek administratif yang terpenuhi, tetapi juga substansi manfaat program yang dirasakan oleh masyarakat HSS.

DPRD HSS berharap, melalui proses pembahasan Ranperda ini, akan lahir rekomendasi-rekomendasi yang membangun dan dapat menjadi dasar dalam perencanaan anggaran tahun-tahun mendatang.

DPRD HSS Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025

DPRD HSS Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025

Hulu Sungai Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (26/6/2025). Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD, fokus pembahasan tertuju pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, serta unsur perangkat daerah lainnya, seperti Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKPD, dan Kepala Bappelitbangda.

Melalui dialog terbuka dan konstruktif antara Banggar DPRD dan TAPD, sejumlah penyesuaian dalam struktur anggaran dibahas secara mendalam.

Dengan berlangsungnya pembahasan ini, DPRD HSS berharap proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat segera dirampungkan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan, agar pelaksanaannya tidak terhambat dan dapat memberi manfaat nyata bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi III DPRD HSS Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH., M.Kn., serta dihadiri oleh anggota Komisi III dan perwakilan dari mitra kerja terkait.

Melalui forum ini, berbagai masukan, klarifikasi, serta evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan secara terbuka antara Komisi III dan mitra kerja, dengan harapan dapat menghasilkan catatan strategis yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

DPRD Kabupaten HSS, melalui Komisi III, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif dalam menciptakan tata pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.