Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Selasa, 5 November 2024 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan guna memastikan perencanaan anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Komisi I dan mitra kerja berfokus pada penyesuaian alokasi anggaran yang akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, hasil dari pembahasan ini akan menghasilkan rancangan APBD yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara berkelanjutan.

Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan guna menyusun rencana anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi ini, Komisi II DPRD bersama mitra kerja berfokus pada pengalokasian dana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah dan memperhatikan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan rapat kerja bersama dengan mitra kerja terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan anggaran yang akan digunakan pada tahun mendatang. Dalam pembahasan, Komisi I dan mitra kerja berfokus pada pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Bapemperda DPRD Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Bahas Pengajuan Ranperda di Luar Propemperda 2024 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

Senin, 4 November 2024 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama dengan pihak eksekutif. Agenda rapat ini adalah membahas usulan pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 serta program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD dan perwakilan dari eksekutif daerah, dengan fokus pada pembahasan Ranperda tambahan yang dianggap penting namun belum tercakup dalam Propemperda 2024. Selain itu, rapat ini juga mempersiapkan rancangan program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, dengan tujuan mengatur berbagai aspek yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat ini juga membuka kesempatan bagi anggota DPRD dan eksekutif untuk menyampaikan masukan serta rekomendasi terkait Ranperda yang perlu diprioritaskan. Hasil rapat ini akan menjadi landasan penting bagi agenda pembentukan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tahun 2025.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Audiensi Bersama PPDI Kabupaten HSS

Jum’at, 1 November 2024 – Hulu Sungai Selatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten HSS pada hari ini, Jumat (01/11/2024). Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE.

Dalam audiensi ini, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, beserta para anggota DPRD Kabupaten HSS, menyambut kehadiran para perwakilan PPDI. PPDI, yang merupakan organisasi yang menaungi perangkat desa di Kabupaten HSS, hadir untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi serta masukan terkait berbagai isu yang tengah dihadapi oleh perangkat desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Audiensi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD dan perangkat desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta menjadi wadah bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi demi terciptanya sinergi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Audiensi berakhir dengan suasana penuh kebersamaan, dan harapan agar aspirasi PPDI dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh DPRD Kabupaten HSS.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Badan Musyawarah untuk Penyusunan Program Kerja November 2024

Kandangan, 31 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Kamis ini untuk membahas dan menyusun program kerja DPRD Kabupaten HSS untuk bulan November 2024. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten HSS dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Selain anggota BANMUS, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat ini, seluruh peserta membahas berbagai program kerja yang akan dijalankan DPRD di bulan mendatang. Rapat berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta menyampaikan ide serta usulan terkait berbagai program yang akan dijalankan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan kolaborasi antara DPRD dengan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas dan Tetapkan Program Kerja Tahunan 2025

Kandangan, 31 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) hari ini mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Program Kerja Tahunan DPRD HSS untuk tahun 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD HSS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I Husnan, S.Ag, serta Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Agenda ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, menunjukkan komitmen dan keseriusan para anggota dewan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas kerja selama satu tahun ke depan.

Pembahasan program kerja ini diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat berlangsung dengan penuh semangat kerja sama, dan diakhiri dengan kesepakatan mengenai program kerja DPRD HSS yang akan menjadi landasan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan sepanjang tahun 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2025.

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP yang mewakili Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan.

Dipimpin oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua I Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM, rapat ini juga dihadiri para anggota DPRD, asisten daerah, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS. Agenda rapat kali ini bertujuan memberikan ruang bagi eksekutif untuk menanggapi dan merespons masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, demi memastikan bahwa arah kebijakan anggaran dapat memenuhi harapan masyarakat serta berjalan transparan dan akuntabel.

Menutup tanggapannya, Sekda H. Muhammad Noor menyatakan bahwa pihak eksekutif siap menerima koreksi atau tambahan masukan dari DPRD guna mematangkan Ranperda APBD 2025. “Pada dasarnya semua tanggapan sudah disampaikan, dan jika ada koreksi lebih lanjut, akan kita bahas pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE mengapresiasi keterbukaan dan komitmen pihak eksekutif dalam menyikapi pandangan fraksi-fraksi DPRD. “Alhamdulillah, jawaban eksekutif telah diterima dengan baik. Ada beberapa koreksi yang akan kita bahas lebih lanjut, seperti terkait infrastruktur jalan daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, DPRD Kab. HSS berharap pembahasan anggaran daerah ini dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.

DPRD Kabupaten HSS Gelar Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD Bahas Penyempurnaan APBD Perubahan 2024

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu, 23 Oktober 2024. Rapat ini membahas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi dari Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, serta dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD. Dari pihak TAPD, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, memimpin diskusi dari pihak eksekutif.

Dalam pembahasan, Badan Anggaran DPRD menyetujui penyempurnaan yang dilakukan oleh TAPD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024, sebagai respons terhadap evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penyempurnaan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan gubernur yang telah memberikan arahan atas Ranperda tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, setelah rapat menyampaikan bahwa Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 telah selesai dievaluasi di tingkat provinsi. Hasil evaluasi ini telah memperoleh penomoran dan tanggal resmi yang akan memungkinkan proses lebih lanjut menuju pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam evaluasi tersebut terdapat beberapa poin yang harus disesuaikan, termasuk perubahan angka dalam anggaran. “Penyesuaian mencakup perubahan baik penambahan maupun pengurangan angka tertentu, terutama pada Belanja Tak Terduga (BTT). Namun, secara keseluruhan, jumlah total APBD Perubahan 2024 tidak mengalami perubahan yang signifikan,” jelasnya.