DPRD HSS Setujui Dua Ranperda pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama

KANDANGAN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP., MM. Rapat dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan di tingkat DPRD setelah melalui rangkaian pembicaraan, pendalaman materi, serta pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Proses tersebut mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan menjadi dasar hukum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan. Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui persetujuan bersama ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal melalui pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan memberikan kepastian hukum. DPRD juga terus mendorong terjalinnya sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *