
Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yuseri, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH., MH., M.Kn., beserta anggota Komisi III. Hadir pula perwakilan dari mitra kerja yang berada dalam lingkup pembahasan Komisi III.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendalami usulan perubahan program dan kegiatan dari masing-masing mitra kerja guna memastikan bahwa rencana perubahan anggaran yang diajukan sejalan dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan publik di sektor-sektor teknis yang menjadi kewenangan Komisi III.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi yang produktif antara anggota dewan dan mitra kerja. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam proses penyusunan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P., serta dihadiri oleh anggota Komisi II dan jajaran mitra kerja yang berada dalam ruang lingkup kerja komisi tersebut.

Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pendalaman terhadap usulan perubahan anggaran dari masing-masing mitra kerja, guna memastikan bahwa alokasi anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan strategis dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah di sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi II.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif, penuh masukan, serta dialog terbuka antara anggota dewan dan mitra kerja, sebagai upaya menciptakan sinergi dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, SM, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, SP. Turut hadir seluruh anggota Komisi I serta perwakilan dari mitra kerja yang menjadi lingkup tugas Komisi I.

Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I, guna memastikan bahwa perubahan anggaran yang diajukan tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta target pembangunan daerah.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan dan klarifikasi dari anggota dewan serta tanggapan dari mitra kerja, sehingga diharapkan dapat memperkuat substansi Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Hulu Sungai Selatan, 14 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, serta anggota DPRD, asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten HSS.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan tanggapan resmi atas masukan dan pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Berikut beberapa poin penting dari tanggapan eksekutif:

Fraksi PKS: Pemerintah daerah menyambut baik penekanan Fraksi PKS mengenai pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu “Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis”.
Fraksi NasDem: Eksekutif menyatakan apresiasi atas dukungan terhadap perubahan APBD, sebagai bentuk penyesuaian belanja daerah untuk meningkatkan efektivitas capaian pembangunan.
Fraksi Golkar: Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi PKB: Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus atas sorotan Fraksi PKB terkait kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Bupati HSS telah menginstruksikan percepatan penanganan jalan rusak, peningkatan kebersihan lingkungan, dan penataan parkir di kawasan pasar
Fraksi PDIP: Terkait pandangan Fraksi PDIP, eksekutif menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas kinerja pembangunan serta terus mendorong penguatan UMKM, pemasaran produk lokal, dan pengembangan sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi daerah.
Fraksi Gerindra: Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang lebih tertib dan profesional, serta penguatan sektor-sektor unggulan secara konsisten dan terukur.
Fraksi PPP Gelora: Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, penguatan fungsi pengawasan, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan.
DPRD Kabupaten HSS bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong proses legislasi yang transparan dan partisipatif, demi memastikan arah kebijakan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

Hulu Sungai Selatan, 14 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten HSS dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten HSS, dan anggota DPRD.
Penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh DPRD dan Pemkab guna menghasilkan kesepakatan akhir yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hulu Sungai Selatan – Senin, 14 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, dan dari pihak eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, H. Zulkipli, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan.
Selain itu, rapat turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, asisten dan staf ahli , kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang diajukan, sebagai bagian dari mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran berjalan. Penyampaian pandangan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hulu Sungai Selatan, 9 Juli 2025 — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah ke depan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd, M.Pd, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, serta para anggota Komisi III lainnya. Hadir pula pihak eksekutif yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program-program strategis yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, termasuk target pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai catatan, masukan, dan penajaman substansi yang disampaikan oleh anggota dewan.

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 9 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar hari ini.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, diikuti oleh anggota dewan, serta dihadiri langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD HSS—yakni Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PDIP, dan PPP-Gelora—secara bulat menyatakan persetujuan terhadap perubahan perda pajak dan retribusi ini.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Syafrudin Noor memaparkan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan pendapatan daerah, belanja pegawai, serta arah kebijakan pemerintah pusat.
APBD Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp2,121 triliun, meningkat 7,44% dari APBD murni. Walaupun pendapatan daerah mengalami sedikit penurunan sebesar 1,04% menjadi Rp1,664 triliun, belanja daerah justru naik 7,47% menjadi Rp2,113 triliun. Adapun pembiayaan ditargetkan mencapai Rp457,38 miliar, meningkat signifikan 56,12% melalui pemanfaatan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah. Ranperda Perubahan APBD 2025 pun secara resmi diserahkan oleh Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai awal dari proses pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.

Hulu Sungai Selatan, 9 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Rabu (9/7) di ruang rapat utama DPRD. Agenda rapat kali ini membahas dua poin penting, yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Desa Wisata.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Husnan, S.Ag., dan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Turut hadir pula pihak eksekutif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memberikan penjelasan teknis dan pandangan strategis atas dua materi yang dibahas. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi bagian penting dalam menjamin sinkronisasi kebijakan serta memastikan bahwa perubahan regulasi yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Rapat gabungan ini sekaligus menjadi forum bagi anggota DPRD lintas komisi untuk memberikan pandangan, masukan, serta pendalaman materi sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan bersama tim penyusun dan perangkat daerah terkait.
Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Rabu (2/7/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Rapat kali ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. serta dihadiri oleh jajaran eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.
DPRD HSS menilai bahwa langkah Pemerintah dalam merespons pandangan fraksi secara terbuka dan akomodatif merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih baik.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan kebijakan strategis daerah. DPRD berharap agar pembahasan lebih lanjut atas kedua Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.