Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024, dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, bersama Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, SE., S.AP., M.M. Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Noor, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten HSS.
Mengawali acara, tausiah agama disampaikan oleh Guru K.H. Murjani dari Andang, Hulu Sungai Tengah, yang memberikan semangat spiritual bagi seluruh peserta rapat.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS dalam rapat ini menyampaikan pendapat akhir yang sepakat untuk menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda. Pembahasan sebelumnya melalui rapat gabungan komisi berjalan lancar, dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota dewan.
Pj. Bupati HSS Endri dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.
Pengesahan Perda APBD 2025 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten HSS dalam melaksanakan rencana pembangunan dan berbagai program yang berorientasi pada kemajuan daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kandangan, 28 November 2024 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada hari Kamis dalam rangka pembahasan dan penyusunan program kerja DPRD untuk bulan Desember 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Husnan, S.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua II, H.M. Kusasi, SE., S.AP., M.M. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah serta perwakilan dari pihak eksekutif.
Dalam rapat, berbagai agenda strategis untuk bulan Desember 2024 dibahas secara mendetail, serta persiapan kegiatan DPRD menjelang akhir tahun. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal hingga penghujung tahun anggaran.
Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk menjalankan fungsi legislasinya dengan profesional dan akuntabel, sekaligus memastikan kolaborasi yang baik dengan pihak eksekutif.
Kandangan, 28 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada hari Kamis ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H.M. Kusasi, SE., S.AP., M.M, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD serta perwakilan dari pihak eksekutif Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda APBD 2025 sebelum nantinya disahkan dalam sidang paripurna.
Kandangan, 15 November 2024 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada Jum’at, 15 November 2024, di kantor Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh H. Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H. Husnan S. Ag sebagai Wakil Ketua Banggar. Turut hadir dalam pertemuan ini para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan – Jumat, 15 November 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan pengawasan dan peninjauan lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Basry. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelayanan dan infrastruktur rumah sakit serta memastikan anggaran yang dialokasikan digunakan secara optimal sesuai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Peninjauan ini merupakan bagian dari tugas Badan Anggaran dalam mengawasi pelaksanaan anggaran yang akan disahkan, khususnya dalam sektor kesehatan. Dengan pengawasan ini diharapkan RSUD Hasan Basry dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memenuhi kebutuhan medis warga, dan menjamin optimalisasi penggunaan anggaran.
Kandangan, 14 November 2024 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pada Kamis, 14 November 2024, di kantor Sekretariat DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh H. Akhmad Fahmi selaku Ketua Badan Anggaran, didampingi oleh H. Husnan S. Ag sebagai Wakil Ketua Banggar. Turut hadir dalam pertemuan ini para anggota Banggar lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran membahas secara mendalam mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Diskusi mencakup penyesuaian prioritas anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, perencanaan pembangunan, serta evaluasi belanja dan pendapatan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diskors dan akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak dalam meninjau dan mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disampaikan. Dengan harapan, diskusi berikutnya dapat lebih mendalam dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kandangan, Senin, 5 November 2024 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dilaksanakan guna menyusun rencana anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam diskusi ini, Komisi II DPRD bersama mitra kerja berfokus pada pengalokasian dana yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rancangan APBD yang sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah dan memperhatikan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Kandangan, Selasa, 5 November 2024 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dilaksanakan guna memastikan perencanaan anggaran yang tepat dan efektif untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Komisi I dan mitra kerja berfokus pada penyesuaian alokasi anggaran yang akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.
Diharapkan, hasil dari pembahasan ini akan menghasilkan rancangan APBD yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara berkelanjutan.
Kandangan, Senin, 4 November 2024 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan merancang alokasi anggaran yang akan menunjang program-program strategis di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun mendatang. Komisi III dan mitra kerja berfokus pada perencanaan anggaran yang dapat mendukung peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Hasil dari pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan transparan, sehingga dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.