DPRD KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN GELAR RAPAT PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2025

Hulu Sungai Selatan – Senin, 14 Juli 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten HSS tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, dan dari pihak eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, H. Zulkipli, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan.

Selain itu, rapat turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS, asisten dan staf ahli , kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang diajukan, sebagai bagian dari mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran berjalan. Penyampaian pandangan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Komisi III DPRD HSS Bahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025–2029

Hulu Sungai Selatan, 9 Juli 2025 — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah ke depan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd, M.Pd, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH, MH, M.Kn, serta para anggota Komisi III lainnya. Hadir pula pihak eksekutif yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program-program strategis yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, termasuk target pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai catatan, masukan, dan penajaman substansi yang disampaikan oleh anggota dewan.

DPRD HSS SEPAKATI PERUBAHAN PERDA PAJAK DAERAH, SIAP BAHAS PERUBAHAN APBD 2025

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 9 Juli 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah. Hal ini terlihat dari disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar hari ini.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE, diikuti oleh anggota dewan, serta dihadiri langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD HSS—yakni Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PDIP, dan PPP-Gelora—secara bulat menyatakan persetujuan terhadap perubahan perda pajak dan retribusi ini.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Syafrudin Noor memaparkan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan pendapatan daerah, belanja pegawai, serta arah kebijakan pemerintah pusat.

APBD Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp2,121 triliun, meningkat 7,44% dari APBD murni. Walaupun pendapatan daerah mengalami sedikit penurunan sebesar 1,04% menjadi Rp1,664 triliun, belanja daerah justru naik 7,47% menjadi Rp2,113 triliun. Adapun pembiayaan ditargetkan mencapai Rp457,38 miliar, meningkat signifikan 56,12% melalui pemanfaatan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah. Ranperda Perubahan APBD 2025 pun secara resmi diserahkan oleh Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai awal dari proses pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.

DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Revisi Pajak Daerah dan Pengembangan Desa Wisata

Hulu Sungai Selatan, 9 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Rabu (9/7) di ruang rapat utama DPRD. Agenda rapat kali ini membahas dua poin penting, yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Desa Wisata.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Husnan, S.Ag., dan H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Turut hadir pula pihak eksekutif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memberikan penjelasan teknis dan pandangan strategis atas dua materi yang dibahas. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi bagian penting dalam menjamin sinkronisasi kebijakan serta memastikan bahwa perubahan regulasi yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Rapat gabungan ini sekaligus menjadi forum bagi anggota DPRD lintas komisi untuk memberikan pandangan, masukan, serta pendalaman materi sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan bersama tim penyusun dan perangkat daerah terkait.

Dengan komitmen dan sinergi yang kuat, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Rapat Paripurna DPRD HSS Tanggapan Pemda atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan Perda Pajak Daerah

Rabu (2/7/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Rapat kali ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II, H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M. serta dihadiri oleh jajaran eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.

DPRD HSS menilai bahwa langkah Pemerintah dalam merespons pandangan fraksi secara terbuka dan akomodatif merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih baik.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan kebijakan strategis daerah. DPRD berharap agar pembahasan lebih lanjut atas kedua Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD

Kandangan, 1 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan pembentukan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (1/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembahasan tata tertib DPRD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tata tertib tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan seluruh kegiatan kelembagaan DPRD, termasuk dalam hal pengambilan keputusan, pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hingga mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat untuk membangun konsensus antarfraksi demi penyempurnaan draf tata tertib yang disusun.

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan Revisi Perda Pajak & Retribusi Daerah

Hulu Sungai Selatan, 1 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam proses pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (01/7), bertempat di Lantai II Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS. Hadir mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, MAP, bersama para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten HSS.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua poin penting, yaitu: Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang pada dasarnya menyetujui substansi kedua rancangan tersebut, disertai dengan sejumlah catatan kritis dan masukan strategis. Evaluasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi, agar arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten HSS berharap tercipta kolaborasi yang semakin erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. DPRD juga menekankan pentingnya keadilan dan keberpihakan dalam kebijakan pajak serta retribusi daerah, demi mendukung layanan publik yang lebih optimal dan berkeadilan.

Bapemperda dan Komisi II DPRD HSS Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Hulu Sungai Selatan – Senin, 30 Juni 2025
Dalam rangka memperkuat landasan hukum bagi keberlangsungan sektor pertanian di daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Bustami, M.M., dan Ketua Komisi II, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M. Turut hadir dalam pembahasan ini anggota Bapemperda dan anggota Komisi II DPRD HSS.

Rapat berlangsung dinamis dengan masukan-masukan konstruktif dari para anggota DPRD yang hadir. Seluruh peserta sepakat bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan langkah strategis untuk mendukung kedaulatan pangan sekaligus menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi yang berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah, khususnya dalam sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

BANMUS DPRD HSS Bahas Program Kerja Bulan Juli 2025

Hulu Sungai Selatan – Senin, 30 Juni 2025
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HSS menggelar rapat pembahasan dan penyusunan program kerja bulan Juli 2025. Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag, didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, S.E., S.AP., M.M.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh anggota Banmus serta perwakilan dari pihak eksekutif. Agenda utama yang dibahas yakni penyusunan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Juli, termasuk pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan pengawasan, serta jadwal pembahasan peraturan daerah yang masih berproses.

Hasil dari rapat Banmus ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan DPRD HSS selama bulan Juli 2025, sekaligus menjadi bagian dari upaya kelembagaan dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah.

DPRD HSS dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025.

HULU SUNGAI SELATAN – Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD Kabupaten HSS meyakini bahwa harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan modal penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.