Hulu Sungai Selatan, 31 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M. dan dihadiri oleh seluruh Komisi DPRD Kabupaten HSS beserta perwakilan dari unsur eksekutif.
Dalam forum ini, DPRD dan pihak eksekutif secara intensif membahas arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ranperda RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis daerah menjadi pijakan penting dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang terintegrasi dengan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2024–2029.
Pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam mendukung penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap tantangan masa depan.
Hulu Sungai Selatan – Rabu, 23 Juli 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi, SE, dan dihadiri oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos, M.AP. Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II DPRD H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M.
Selain unsur pimpinan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten HSS, para anggota DPRD, asisten dan staf ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi, sebelum Ranperda disampaikan untuk evaluasi Gubernur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi dan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten HSS.
Kandangan, 23 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (23/7) bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten HSS.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H.M. Kusasi, S.E., S.AP., M.M., dan turut didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Husnan, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisi di lingkungan DPRD Kabupaten HSS serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan prioritas yang akan diakomodasi dalam perubahan APBD 2025, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan optimalisasi pemanfaatan anggaran daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.
Hulu Sungai Selatan – Setelah sebelumnya menggelar rapat pembahasan di Banjarmasin, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HSS. Rapat kali ini digelar pada Rabu (23/7) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD HSS.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi. Anggota Banggar turut hadir, menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal proses penyempurnaan dokumen anggaran. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS selaku Ketua TAPD, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama jajaran Tim TAPD, para asisten, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dengan dilanjutkannya pembahasan ini, DPRD HSS menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat fungsi anggaran secara maksimal, demi menghadirkan kebijakan fiskal yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Komitmen DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam mendorong penyempurnaan dokumen anggaran terus diwujudkan melalui kerja kolaboratif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Senin (21/7), Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS menggelar rapat bersama TAPD Pemkab HSS dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD HSS. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah HSS selaku Ketua TAPD Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, beserta jajaran Tim TAPD, para asisten dan kepala bagian di lingkungan Setda HSS.
Dalam forum strategis ini, DPRD menyoroti pentingnya penyusunan Perubahan APBD yang adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan riil masyarakat. DPRD menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan semata penyesuaian administratif, melainkan instrumen untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan.
Pembahasan difokuskan pada efektivitas struktur belanja dan arah program prioritas, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. DPRD mendorong agar setiap alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
DPRD berharap pembahasan ini menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif dalam mengakselerasi pembangunan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yuseri, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, SH., MH., M.Kn., beserta anggota Komisi III. Hadir pula perwakilan dari mitra kerja yang berada dalam lingkup pembahasan Komisi III.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendalami usulan perubahan program dan kegiatan dari masing-masing mitra kerja guna memastikan bahwa rencana perubahan anggaran yang diajukan sejalan dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan publik di sektor-sektor teknis yang menjadi kewenangan Komisi III.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi yang produktif antara anggota dewan dan mitra kerja. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar dalam proses penyusunan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P., serta dihadiri oleh anggota Komisi II dan jajaran mitra kerja yang berada dalam ruang lingkup kerja komisi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi II melakukan pendalaman terhadap usulan perubahan anggaran dari masing-masing mitra kerja, guna memastikan bahwa alokasi anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan strategis dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah di sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi II.
Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif, penuh masukan, serta dialog terbuka antara anggota dewan dan mitra kerja, sebagai upaya menciptakan sinergi dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Hulu Sungai Selatan, Kamis 17 Juli 2025 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, SM, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, SP. Turut hadir seluruh anggota Komisi I serta perwakilan dari mitra kerja yang menjadi lingkup tugas Komisi I.
Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I, guna memastikan bahwa perubahan anggaran yang diajukan tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta target pembangunan daerah.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan dan klarifikasi dari anggota dewan serta tanggapan dari mitra kerja, sehingga diharapkan dapat memperkuat substansi Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Hulu Sungai Selatan, 14 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, serta anggota DPRD, asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten HSS.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan tanggapan resmi atas masukan dan pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Berikut beberapa poin penting dari tanggapan eksekutif:
Fraksi PKS: Pemerintah daerah menyambut baik penekanan Fraksi PKS mengenai pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu “Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis”.
Fraksi NasDem: Eksekutif menyatakan apresiasi atas dukungan terhadap perubahan APBD, sebagai bentuk penyesuaian belanja daerah untuk meningkatkan efektivitas capaian pembangunan.
Fraksi Golkar: Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi PKB: Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus atas sorotan Fraksi PKB terkait kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Bupati HSS telah menginstruksikan percepatan penanganan jalan rusak, peningkatan kebersihan lingkungan, dan penataan parkir di kawasan pasar
Fraksi PDIP: Terkait pandangan Fraksi PDIP, eksekutif menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas kinerja pembangunan serta terus mendorong penguatan UMKM, pemasaran produk lokal, dan pengembangan sektor pariwisata sebagai pilar ekonomi daerah.
Fraksi Gerindra: Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang lebih tertib dan profesional, serta penguatan sektor-sektor unggulan secara konsisten dan terukur.
Fraksi PPP Gelora: Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, penguatan fungsi pengawasan, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan.
DPRD Kabupaten HSS bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong proses legislasi yang transparan dan partisipatif, demi memastikan arah kebijakan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Hulu Sungai Selatan, 14 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten HSS dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (14/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten HSS, dan anggota DPRD.
Penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh DPRD dan Pemkab guna menghasilkan kesepakatan akhir yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.