DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bahas Perubahan Jadwal Kegiatan September dan Penetapan Jadwal Kegiatan Oktober 2024

Kandangan, Selasa, 24 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan rapat penting untuk membahas perubahan jadwal kegiatan bulan September 2024 serta penetapan jadwal kegiatan bulan Oktober 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD, H. Akhmad Fahmi, SE, dan Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Husnan, S.Ag, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat berjalan dengan lancar, diwarnai diskusi aktif antara anggota DPRD dan OPD terkait yang berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelaksanaan seluruh kegiatan. Hasil rapat ini akan menjadi dasar penyusunan jadwal kegiatan pemerintah daerah untuk bulan-bulan berikutnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mengikuti kegiatan orientasi bagi anggota dewan terpilih periode 2024-2029

Banjarbaru, 19 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mengikuti kegiatan orientasi bagi anggota dewan terpilih periode 2024-2029. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para anggota dewan terhadap tugas dan fungsi mereka.

Beberapa materi penting disampaikan dalam kegiatan orientasi ini, antara lain:

Alat Kelengkapan Dewan: Materi ini disampaikan oleh Ir. H. Adhannor Yani, M.Si., yang menjelaskan secara detail mengenai struktur dan fungsi alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
Tata Tertib Dewan: Zulfatah, S.Pd, MM., sebagai narasumber, memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib dewan yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan: Materi ini disampaikan oleh Dr. Hary Supriadi, SH, M.A., yang menekankan pentingnya penguasaan anggota dewan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melanjutkan rangkaian kegiatan orientasi bagi anggota DPRD periode 2024-2029

Banjarbaru, 18 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melanjutkan rangkaian kegiatan orientasi bagi anggota DPRD periode 2024-2029. Orientasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman para anggota dewan terkait berbagai isu aktual dan tugas yang akan diemban dalam lima tahun mendatang.

Pada hari kedua ini, orientasi membahas beberapa materi penting yang disampaikan oleh para ahli, yaitu:

Isu Aktual, dengan narasumber Prof. Dr. Ahmad Yunani, SE, M.Si dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat. Materi ini mencakup implementasi kebijakan, pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, dan pangan, serta isu global seperti global security problems, environmental ethics, dan human solidarity. Prof. Ahmad menekankan pentingnya memahami dinamika global dan lokal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD, yang dipaparkan oleh Ahmad Riyadi, M.Psi, seorang psikolog terkemuka. Sesi ini menjelaskan secara rinci tentang peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta tanggung jawab besar yang melekat pada setiap anggota dewan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Hak dan Kewajiban DPRD, dengan narasumber Sugiyono, S.Sos, M.Si. Dalam sesi ini, anggota DPRD dibekali pemahaman tentang hak-hak mereka, termasuk hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, serta kewajiban untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Kegiatan orientasi ini dirancang untuk mempersiapkan para anggota DPRD Hulu Sungai Selatan dalam menghadapi tantangan ke depan dengan pengetahuan yang lebih mendalam dan perspektif yang luas. Dengan memahami isu-isu strategis dan regulasi terkait fungsi serta hak dan kewajiban mereka, diharapkan anggota DPRD dapat berperan lebih optimal dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti orientasi bagi para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029

Banjarbaru, 17 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti orientasi bagi para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam terkait peran dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta mempersiapkan para anggota dewan untuk menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Kegiatan orientasi ini menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya. Materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan orientasi ini meliputi:

Pengarahan Program oleh Dr. Abdul Haris, S.Sos, M.Si. Dalam sesi ini, para anggota DPRD mendapatkan pemahaman tentang berbagai program prioritas daerah. Selain itu, kebijakan orientasi dan pendalaman tugas juga menjadi materi penting, yang disampaikan oleh Ahmad Begiawan, S.Pd, MM dari BPSDMD Kalimantan Selatan. Materi ini merujuk pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab anggota DPRD kabupaten/kota.

Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, disampaikan oleh Dr. Normalina, SP, M.Pd. Sesi ini membahas tata tertib dan kode etik yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Sistem Pemerintahan Indonesia, dengan narasumber Syahrida Norhayah, S.Sos, M.S. Materi ini memberikan wawasan tentang sistem pemerintahan di Indonesia, yang penting bagi para anggota dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Wawasan Kebangsaan, yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, disampaikan oleh Tina Purnawati, S.Kom, M.AP. Materi ini memperkuat pemahaman para anggota dewan terkait nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Orientasi ini diharapkan dapat membekali para anggota DPRD Hulu Sungai Selatan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kandangan, 13 September 2024 – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelenggarakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat, 13 September 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati Sekretariat DPRD Kabupaten HSS serta diisi dengan berbagai kegiatan religi yang menginspirasi.

Grup Habsyi “Nurul Hidayah As Shofa” turut hadir memeriahkan acara ini dengan lantunan shalawat yang menggetarkan hati, menciptakan suasana penuh khidmat. Sementara itu, tausiyah keagamaan disampaikan oleh Ustad Syarif Hidayatullah yang membahas tentang keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, mengajak para hadirin untuk lebih memperdalam kecintaan dan penghayatan terhadap ajaran Nabi.

Acara peringatan ini berjalan lancar dan penuh makna, mempererat rasa persaudaraan di antara para peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten HSS berharap dapat semakin memotivasi para karyawan dan karyawatinya untuk selalu meneladani sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, baik dalam bekerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten HSS ini menjadi salah satu momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari serta mempererat silaturahmi antar sesama pegawai.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Koordinasi dengan KPK RI untuk Pemberantasan Korupsi

Pada hari Selasa, 10 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan pertemuan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan DPRD. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan KPK, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD, pimpinan DPRD menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Ia menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama untuk menjaga integritas lembaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Perwakilan KPK memberikan pemaparan mengenai strategi dan program-program yang telah dilaksanakan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta berbagi pengalaman mengenai praktik baik yang dapat diterapkan di daerah. Kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana anggota DPRD mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai tantangan dan solusi dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Perwakilan KPK juga menekankan pentingnya pendidikan dan penyuluhan tentang anti-korupsi, serta mendorong DPRD untuk aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan dan kebijakan yang mendukung tindakan pencegahan korupsi.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi bersama untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan KPK dan instansi terkait lainnya dalam mengembangkan program-program yang mendorong budaya anti-korupsi di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Uji Publik RANPERDA Inisiatif Terkait Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Desa Wisata

Kandangan, 05 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) inisiatif DPRD yang membahas dua isu penting, yakni Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual serta Desa Wisata. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 5 September 2024, dengan menghadirkan sejumlah peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mahasiswa, dan organisasi masyarakat (ormas) setempat.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan, serta anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memberikan paparan dan pendalaman materi terkait RANPERDA ini.

Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada RANPERDA Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, yang diusulkan sebagai langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyimpangan seksual. Peraturan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat dan solusi bagi pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial tersebut.

Sesi kedua membahas RANPERDA terkait Desa Wisata, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata lokal guna meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan. Melalui regulasi ini, diharapkan setiap desa yang memiliki potensi wisata dapat diberdayakan secara optimal, sehingga mampu menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Uji publik ini memberikan kesempatan bagi para peserta, termasuk OPD, mahasiswa, dan ormas, untuk memberikan masukan dan saran guna memperkuat substansi dari RANPERDA yang diinisiasi oleh DPRD. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan menemukan solusi-solusi inovatif yang mendukung pelaksanaan kebijakan di lapangan.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Rapat Paripurna untuk Pembentukan Tim Evaluasi dan Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib

Kandangan, 4 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan rapat paripurna pada hari Rabu, 4 September 2024. Agenda utama rapat ini adalah pembentukan tim evaluasi dan penyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, H. Akhmad Fahmi, S.E., dan Wakil Ketua Sementara DPRD, H. Husnan, S.Ag., serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembentukan tim ini merupakan langkah awal dalam menyusun aturan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama masa jabatan. Proses evaluasi dan penyusunan tata tertib ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan serta dinamika kerja DPRD, sehingga dapat mendukung terciptanya kinerja yang lebih optimal.
Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat kebersamaan. Seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat untuk berkomitmen dalam menyusun tata tertib yang akan menjadi fondasi bagi jalannya pemerintahan daerah yang efektif dan berintegritas.

Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Gelar Penyuluhan Hukum/Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Daha Utara

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan daerah di Kecamatan Daha Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan daerah yang berlaku serta memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban warga sebagai bagian dari masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa ini berlangsung dengan antusias. Anggota DPRD menyampaikan berbagai peraturan daerah yang penting untuk diketahui oleh masyarakat, seperti peraturan terkait pelayanan publik, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum.

Dalam sambutannya, salah satu anggota DPRD menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah. Dia juga menekankan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berdaya, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan anggota DPRD mengenai peraturan yang dianggap kurang dipahami. Interaksi tersebut berjalan dengan lancar, dan peserta tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu-isu hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat implementasi peraturan, dan menciptakan hubungan yang baik antara masyarakat dengan lembaga legislatif. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan terhadap penerapan peraturan di masyarakat.

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai kecamatan, guna memastikan bahwa informasi mengenai peraturan daerah dapat diakses dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga menciptakan masyarakat yang cerdas dan responsif terhadap hukum.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/JanjI Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Masa Jabatan 2024-2029

Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD ini dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya, dan berlangsung dengan khidmat.

Proses pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat, yang menegaskan makna dari sumpah yang diucapkan oleh para anggota DPRD. Dalam sumpah tersebut, anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelaksanaan sumpah. Pimpinan DPRD berharap agar para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi dalam mewakili aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi anggota DPRD dalam menjalankan program kerja dan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dengan semangat baru, diharapkan DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar seluruh anggota DPRD diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.