
Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (18/06/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, SE., M.M., dan dihadiri oleh para anggota Komisi II serta perwakilan dari instansi mitra kerja terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi II secara intensif mendalami berbagai poin penting yang termuat dalam Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi ruang lingkup pengawasan Komisi II.
Komisi II juga memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap capaian program dari mitra kerja, guna menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan anggaran tahun-tahun berikutnya. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan masing-masing pihak menyampaikan penjelasan dan tanggapan secara terbuka.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan DPRD bersama mitra kerja dapat menyamakan persepsi dan memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 tersusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hulu Sungai Selatan – Rabu, 18 Juni 2025
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSS, Syaripudin, S.M., dan turut dihadiri oleh anggota Komisi I serta perwakilan dari mitra kerja terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS fokus mendalami laporan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2024, terutama yang berkaitan dengan fungsi-fungsi pemerintahan umum, pelayanan publik, dan administrasi kependudukan serta tata kelola pemerintahan yang menjadi ruang lingkup mitra kerja Komisi I.

Rapat kerja berjalan secara dinamis, dengan berbagai masukan dan klarifikasi yang disampaikan oleh anggota dewan kepada mitra kerja sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hulu Sungai Selatan, 18 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan fungsi strategisnya dalam penganggaran melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Gedung DPRD HSS ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Husnan, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP.

Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP yang menyampaikan secara langsung pokok-pokok perubahan kebijakan anggaran. Hadir pula para anggota DPRD, pejabat eksekutif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran sekretariat daerah.
DPRD menyambut penyampaian ini sebagai bentuk awal dari pembahasan bersama yang akan menguji ketepatan arah kebijakan fiskal Pemerintah Daerah terhadap kondisi riil masyarakat. DPRD berkomitmen untuk mencermati secara detail seluruh komponen perubahan KUA dan PPAS agar penyusunan Perubahan APBD 2025 benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPRD siap menjalankan fungsi pembahasan secara komprehensif dan objektif dalam rangka memastikan bahwa setiap perubahan dalam dokumen anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal menuju pengambilan keputusan bersama yang strategis antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang adaptif, efisien, dan akuntabel.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Pimpinan dalam rangka pembahasan awal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag, dan didampingi oleh Wakil Ketua II H.M. Kusasi, SE, S.AP, MM. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari pihak eksekutif, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.
Melalui forum ini, DPRD HSS menunjukkan komitmennya dalam menjaga prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dari pihak DPRD Kabupaten HSS, hadir Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD bersama jajaran anggota DPRD lainnya, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Direktur RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan, Direktur RSUD Daha Sejahtera, para kepala perangkat daerah, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten HSS

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan di tingkat nasional, khususnya dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi daerah. DPRD Kabupaten HSS menilai, penyesuaian ini sangat penting untuk memperkuat dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien.
Melalui perubahan ini, diharapkan pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan proses legislasi daerah dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.

Kandangan, Rabu 11 Juni 2025 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Dr. Yuniati, S.H., M.H., M.Kn., serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Yusperi, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi III dan jajaran eksekutif terkait yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan materi Ranperda.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Sejumlah masukan dan klarifikasi teknis juga disampaikan oleh para peserta rapat dari unsur eksekutif, guna memperkuat landasan Ranperda sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.

Kandangan, 11 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penyampaian penjelasan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD HSS, Rabu (11/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Muhammad Kusasi. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

DPRD berharap agar proses pembahasan kedua ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Hulu Sungai Selatan, 10 Juni 2025 — Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten HSS dalam rangka membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan datang.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS, Ibnu Safari Rahman, S.E., M.M., dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Erlin Faulita, S.P. Turut hadir pula para anggota Komisi II, jajaran Dispora, serta pengurus KONI Kabupaten HSS.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting dalam persiapan menuju Porprov, mulai dari kesiapan atlet, kebutuhan anggaran, hingga dukungan sarana dan prasarana olahraga. Komisi II menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah melalui Dispora dan KONI agar persiapan dapat dilakukan secara maksimal dan prestasi daerah bisa ditingkatkan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkala terhadap progres persiapan Porprov, agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.

Hulu Sungai Selatan – Selasa, 10 Juni 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan penyelenggaraan pemerintahan, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Drs. Bustami, MM, dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda serta perwakilan dari unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten HSS.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Perda merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam rangka memastikan implementasi kebijakan daerah berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Diskusi berlangsung konstruktif, dengan berbagai masukan dan laporan yang disampaikan baik dari pihak legislatif maupun eksekutif terkait implementasi beberapa Perda strategis di Kabupaten HSS. Rapat ini juga menjadi forum evaluasi bersama guna memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Diharapkan melalui forum seperti ini, pelaksanaan perda di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat DPRD HSS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

DPRD HSS bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara cepat namun tetap berkualitas. Dalam pembahasannya, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberpihakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
