RAPAT PARIPURNA DPRD HSS BAHAS TANGGAPAN EKSEKUTIF TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD

Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Aula Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (24/06/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, H. M. Kusasi, SE, S.AP., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten HSS dan unsur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdiri dari para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

genda rapat kali ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., yang diwakili oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Daerah atas berbagai masukan, saran, dan catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.

Menanggapi pandangan fraksi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sistem digitalisasi pelayanan dan penerimaan daerah guna meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, penetapan target pendapatan akan dilakukan secara cermat dan terukur sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.

erkait Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penyesuaian tarif akan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem tarif berjenjang berdasarkan skala objek pajak juga disiapkan untuk menciptakan keseimbangan dan kepastian dalam penerapannya.

Sementara itu, terhadap berbagai masukan mengenai pelaksanaan belanja daerah, Pemerintah Daerah menyatakan akan meningkatkan pengawasan serta mempercepat serapan anggaran melalui evaluasi berkala. Pengelolaan APBD akan terus diarahkan pada pencapaian hasil pembangunan yang selaras dengan target RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui peningkatan akurasi data dan penataan administrasi aset secara berkelanjutan guna mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

Di akhir penyampaiannya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS atas dukungan, masukan, dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan kedua ranperda tersebut. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dan akan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *