
Kandangan – Rabu, 1 April 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syarifudin, S.M, dan turut dihadiri oleh anggota Komisi I serta perwakilan dari pihak eksekutif terkait. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyusun regulasi yang komprehensif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.


Dalam rapat tersebut, berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari ruang lingkup penyelenggaraan kesehatan, peran pemerintah daerah, hingga penguatan sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
Komisi I menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di bidang kesehatan.
Rapat mencatat sejumlah poin penting hasil pembahasan yang akan menjadi bahan penyesuaian dalam proses selanjutnya.