
Kandangan, 26 Agustus 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD HSS, Surya Rizani, dan dihadiri anggota Komisi III DPRD HSS bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS selaku pihak eksekutif.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilaksanakan pada Senin (24/8/2026). Dalam rapat lanjutan ini, Komisi III DPRD HSS bersama eksekutif kembali melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang menjadi ruang lingkup tugas dan fungsi Komisi III.

Pembahasan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, sehingga rencana program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan secara tepat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui rapat lanjutan ini, Komisi III DPRD HSS terus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan melakukan pencermatan serta pembahasan bersama pihak eksekutif. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.