Komisi I DPRD HSS Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kandangan, 26 Agustus 2026 — Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, S.M., dan dihadiri anggota Komisi I DPRD HSS bersama jajaran Pemerintah Kabupaten HSS selaku pihak eksekutif.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan yang telah dilaksanakan Komisi I DPRD HSS bersama eksekutif pada Senin (24/8/2026). Dalam rapat lanjutan ini, pembahasan kembali difokuskan pada pendalaman materi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya program dan kegiatan yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi I.

Melalui pembahasan secara berkelanjutan, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif melakukan pencermatan terhadap rencana program dan kegiatan, sehingga alokasi anggaran yang ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan ini juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi antara kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Komisi I DPRD HSS berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara cermat dan konstruktif bersama eksekutif agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara optimal serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *